
- NDA adalah perjanjian legal yang mengikat untuk menjaga informasi rahasia, sering disalahartikan sebagai MoU meski berbeda fungsi dan kekuatan hukum.
- Dalam bisnis, NDA melindungi rahasia dagang, menjaga keunggulan kompetitif, dan memperkuat kepercayaan mitra, khususnya dalam proses merger atau investasi.
- NDA sah secara hukum di Indonesia meski tidak disebut eksplisit dalam UU, dengan dasar KUHPerdata, UU ITE, PP PSTE, dan UU PDP.
- Terdapat tiga jenis utama NDA yaitu unilateral, bilateral, dan multilateral, yang digunakan sesuai arah pengungkapan informasi dan jumlah pihak yang terlibat.
Pernahkah Anda membagikan ide bisnis atau strategi produk ke calon mitra, lalu mendapati informasi tersebut digunakan tanpa izin? Kasus seperti ini bukan hal baru dalam dunia profesional, dan disinilah pentingnya perjanjian NDA.
Dokumen ini menjadi tameng hukum untuk melindungi informasi rahasia yang bersifat strategis. Agar tidak salah langkah dalam membuat atau menandatangani NDA, Anda perlu memahami fungsi, jenis, hingga aturan hukumnya. Selengkapnya akan dibahas sebagai berikut.
Apa Itu NDA?
NDA (Non-Disclosure Agreement) atau Perjanjian Kerahasiaan adalah kontrak hukum yang mengikat para pihak untuk menjaga informasi rahasia agar tidak bocor ke pihak ketiga.
Jenis informasinya bisa berupa rahasia dagang, data keuangan, strategi bisnis, daftar klien, hingga inovasi teknis. Tujuan NDA adalah melindungi informasi sensitif dari penyalahgunaan dengan menciptakan hubungan kerahasiaan antara pihak pemberi dan penerima informasi.
Perbedaan NDA dan MoU
Seringkali, NDA disamakan dengan MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman. Meskipun keduanya merupakan dokumen yang sering digunakan dalam tahap awal kerjasama, terdapat perbedaan mendasar antara NDA dan MoU:
NDA bersifat mengikat dan memiliki kekuatan hukum karena bertujuan melindungi informasi sensitif yang jika bocor dapat menimbulkan kerugian nyata. Sementara itu, MoU lebih bersifat deklaratif, ia mencerminkan komitmen awal, bukan kontrak final.
Tabel berikut merangkum perbedaan utama antara NDA dan MoU yang perlu dipahami sebelum memilih dokumen yang tepat:
Variabel | NDA (Non-Disclosure Agreement) | MoU (Memorandum of Understanding) |
Tujuan Utama | Melindungi informasi rahasia dari pengungkapan. | Menyatakan niat atau komitmen awal untuk melakukan kerja sama. |
Sifat Hukum | Mengikat secara hukum (binding). | Umumnya tidak mengikat secara hukum (non-binding), kecuali dinyatakan secara eksplisit sebaliknya. |
Dasar Hukum Utama | KUHPerdata Pasal 1320 & 1338, UU ITE. | Tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang; lebih bersifat soft agreement. |
Kekuatan di Pengadilan | Dapat dijadikan dasar gugatan jika terjadi pelanggaran. | Lemah, kecuali jika mengandung klausul yang secara tegas dinyatakan mengikat atau telah dituangkan dalam perjanjian definitif. |
Isi Umum | Definisi informasi rahasia, kewajiban menjaga kerahasiaan, larangan pengungkapan, jangka waktu, sanksi. | Niat untuk bekerjasama, ruang lingkup awal kerjasama, rencana tindakan atau langkah selanjutnya. |
Bentuk Dokumen | Umumnya merupakan satu dokumen khusus yang fokus pada aspek kerahasiaan. | Biasanya dokumen yang lebih singkat dan padat, bersifat sebagai pengantar atau dasar untuk perjanjian yang lebih detail. |
Kapan Digunakan? | Sebelum atau selama proses pertukaran informasi sensitif. | Sebelum negosiasi detail atau penjajakan awal potensi kerjasama. |
Apakah Memuat Klausul Sanksi? | Ya, umumnya mencantumkan sanksi atau konsekuensi hukum atas pelanggaran (misalnya denda, ganti rugi). | Umumnya tidak, karena sifatnya yang tidak mengikat. |
Perlu Diikuti Dokumen Lanjutan? | Tidak selalu, bisa berdiri sendiri sebagai perjanjian yang utuh. | Ya, idealnya dilanjutkan dengan penyusunan perjanjian kerjasama atau kontrak definitif yang lebih rinci. |
Fungsi dan Tujuan NDA dalam Dunia Bisnis
NDA berfungsi melindungi informasi sensitif dan menjaga kerahasiaan dalam hubungan profesional. Beberapa perannya dalam bisnis meliputi:
- Melindungi rahasia dagang: seperti formula produk, strategi pemasaran, dan data keuangan agar tidak bocor ke pihak luar.
- Menjaga keunggulan kompetitif: dengan membatasi akses informasi strategis dari pesaing.
- Membangun kepercayaan: dalam kerja sama bisnis dengan memberi jaminan hukum atas pertukaran informasi.
- Mengamankan proses negosiasi: seperti merger, akuisisi, dan investasi selama due diligence.
- Melindungi kekayaan intelektual (HKI): sebelum ide dipatenkan atau diluncurkan.
- Menetapkan batasan untuk karyawan dan kontraktor: agar tidak menyalahgunakan informasi rahasia, baik selama atau setelah masa kerja.
Baca Juga: Apa Itu HAKI? Jenis dan Cara Mendaftarkannya!
Dasar Hukum NDA di Indonesia
Meski istilah Non-Disclosure Agreement tidak disebut langsung dalam satu UU, NDA tetap sah secara hukum berdasarkan prinsip kontrak perdata dan regulasi elektronik. Dasar hukumnya meliputi:
- KUHPerdata Pasal 1320 & 1338: Menegaskan bahwa perjanjian sah termasuk NDA mengikat secara hukum jika memenuhi unsur kesepakatan, kecakapan, objek yang jelas, dan sebab yang halal.
- UU ITE No. 11/2008 jo. UU No. 19/2016: Pasal 5 menyatakan dokumen elektronik yang sah, termasuk NDA digital, bisa dijadikan alat bukti hukum di pengadilan.
- PP No. 71 Tahun 2019 (PP PSTE): Pasal 14–15 memperkuat keabsahan transaksi dan dokumen elektronik yang dibuat lewat sistem elektronik yang aman.
- UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP): NDA mendukung kepatuhan terhadap UU PDP, khususnya dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi saat kerja sama bisnis.
Baca juga: Begini Cara Tanda Tangan di Atas Materai yang Benar [Contoh Gratis!]
Unsur dan Isi Penting dalam NDA
Sebuah dokumen NDA yang baik dan komprehensif umumnya memuat beberapa unsur atau klausul penting. Berikut adalah elemen-elemen kunci yang biasanya terdapat dalam sebuah format NDA:
- Identitas para pihak: Menyebutkan siapa pihak pemberi dan penerima informasi, lengkap dengan nama, alamat, dan status hukum.
- Definisi informasi rahasia: Menjelaskan jenis informasi yang dilindungi, seperti data keuangan, daftar pelanggan, kode sumber, atau rencana bisnis.
- Tujuan pengungkapan: Menetapkan alasan informasi dibagikan dan membatasi penggunaannya sesuai kesepakatan.
- Kewajiban pihak penerima: Mengharuskan penerima menjaga kerahasiaan dan mencegah penyebaran tanpa izin.
- Pengecualian informasi: Menjelaskan data yang tidak dianggap rahasia, seperti informasi publik atau yang diperoleh sah dari pihak ketiga.
- Durasi perjanjian: Menentukan masa berlaku kewajiban menjaga kerahasiaan, baik terbatas atau tanpa batas waktu.
- Pengembalian atau pemusnahan data: Mewajibkan penerima menghapus atau mengembalikan informasi saat perjanjian berakhir.
- Sanksi atas pelanggaran: Mengatur konsekuensi hukum jika terjadi pelanggaran, termasuk ganti rugi atau penghentian kerja sama.
- Hukum yang berlaku dan penyelesaian sengketa: Menentukan yurisdiksi hukum dan metode penyelesaian konflik (mediasi, arbitrase, atau litigasi).
- Klausul non-lisensi: Menegaskan bahwa informasi rahasia tidak otomatis memberikan hak lisensi atau kepemilikan atas kekayaan intelektual.
Baca Juga: Surat Perjanjian Lisensi: Pengertian, Prosedur, dan Contohnya!
Jenis-Jenis NDA
NDA dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis utama berdasarkan siapa saja pihak yang terikat kewajiban kerahasiaan dan bagaimana informasi dibagikan:
1. Unilateral NDA (NDA Satu Arah atau Non-Mutual)
Unilateral NDA atau NDA satu arah adalah jenis perjanjian di mana hanya satu pihak yang mengungkapkan informasi rahasia, dan pihak lainnya (penerima) yang berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi tersebut. Ini adalah jenis NDA yang paling umum digunakan.
- Contoh Penggunaan: Perusahaan mengungkapkan informasi produk baru kepada calon investor, perusahaan memberikan data sensitif kepada vendor atau konsultan, atau perusahaan memberikan akses informasi rahasia kepada karyawan baru. Dalam contoh NDA non mutual ini, hanya investor, vendor, atau karyawan yang terikat untuk tidak membocorkan informasi.
2. Bilateral/Mutual NDA (NDA Dua Arah atau Timbal Balik)
Bilateral NDA atau Mutual NDA adalah perjanjian di mana kedua belah pihak saling mengungkapkan informasi rahasia satu sama lain, dan keduanya juga sama-sama berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diterima dari pihak lainnya.
- Contoh Penggunaan: Dua perusahaan yang sedang menjajaki potensi kerjasama strategis atau joint venture dan perlu saling berbagi data bisnis sensitif, atau startup yang berdiskusi dengan calon mitra teknis di mana keduanya akan bertukar informasi proprietari.
3. Multilateral NDA (NDA Multi Pihak)
Multilateral NDA melibatkan tiga pihak atau lebih, di mana setidaknya satu pihak mengungkapkan informasi rahasia kepada pihak-pihak lainnya, dan semua pihak yang menerima informasi tersebut berkewajiban untuk menjaganya. Jenis NDA ini lebih efisien daripada membuat beberapa NDA bilateral terpisah ketika banyak pihak terlibat dalam satu proyek atau diskusi.
- Contoh Penggunaan: Sebuah proyek kolaboratif yang melibatkan beberapa perusahaan, lembaga penelitian, dan investor, di mana semua pihak perlu mengakses dan menjaga kerahasiaan informasi bersama.
Pemilihan jenis NDA yang tepat tergantung pada sifat hubungan dan arah aliran informasi rahasia antar pihak yang terlibat.
Contoh NDA PDF/Word (Gratis Download)
Memahami teori NDA memang penting, tetapi melihat contoh NDA secara langsung akan memberikan gambaran yang lebih jelas.
Contoh NDA Perusahaan (Umum)
Contoh NDA Karyawan
SURAT PERJANJIAN KERAHASIAAN (NON-DISCLOSURE AGREEMENT)
Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal [Tanggal], oleh dan antara:
Pihak Pertama:
[Nama Perusahaan]
Alamat: [Alamat Perusahaan]
dan
Pihak Kedua:
[Nama Karyawan]
Alamat: [Alamat Karyawan]
Kedua pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) dengan ketentuan sebagai berikut:
1. RUANG LINGKUP
Karyawan wajib menjaga kerahasiaan semua informasi terkait pekerjaan, termasuk namun tidak terbatas pada: data internal, strategi bisnis, rencana produk, dan dokumen perusahaan.
2. LARANGAN PENGUNGKAPAN
Karyawan tidak diperkenankan membagikan informasi rahasia kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan.
3. PENGECUALIAN
Informasi yang sudah tersedia secara publik, diperoleh dari pihak ketiga yang sah, atau disetujui untuk diungkap oleh Perusahaan secara tertulis, tidak termasuk dalam ruang lingkup perjanjian ini.
4. MASA BERLAKU
Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan tetap berlaku selama [misal: 2 tahun] setelah hubungan kerja berakhir.
5. SANKSI
Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi hukum dan/atau sanksi perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.
Demikian perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap, ditandatangani secara sadar oleh kedua belah pihak.
Dibuat di: [Kota]
Tanggal: [Tanggal]
Contoh NDA Perorangan
SURAT PERJANJIAN KERAHASIAAN (NON-DISCLOSURE AGREEMENT)
Perjanjian ini dibuat dan disepakati pada tanggal [Tanggal], oleh dan antara:
Pihak Pertama:
[Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
dan
Pihak Kedua:
[Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Dengan ini kedua pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan atas informasi yang dipertukarkan dalam rangka [Tujuan Kerja Sama/Proyek] dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. DEFINISI INFORMASI RAHASIA
Informasi yang dimaksud termasuk data pribadi, ide, rencana, dokumen, dan bentuk komunikasi lainnya yang bersifat rahasia.
2. KEWAJIBAN KERAHASIAAN
Kedua pihak tidak akan mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari pihak pemberi informasi.
3. PENGECUALIAN
Informasi yang telah diketahui publik atau diperoleh secara sah dari sumber lain tidak termasuk dalam cakupan NDA ini.
4. JANGKA WAKTU
Perjanjian ini berlaku selama [misal: 3 tahun] sejak tanggal penandatanganan, atau sampai informasi tidak lagi bersifat rahasia.
5. HUKUM YANG BERLAKU
Perjanjian ini tunduk pada hukum negara Republik Indonesia.
Dibuat dan ditandatangani dengan kesadaran penuh tanpa paksaan dari pihak manapun.
Contoh NDA Kerjasama Bisnis (Partnership/Joint Venture)
Dengan memahami berbagai contoh ini, Anda dapat lebih siap dalam menghadapi situasi yang memerlukan perlindungan informasi rahasia.
Baca juga: 20+ Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Berbagai Keperluan! (GRATIS Template)
Risiko Jika NDA Dilanggar
Pelanggaran terhadap NDA dapat membawa konsekuensi serius bagi pihak yang melanggar. Beberapa risiko yang mungkin timbul antara lain:
- Tuntutan hukum: Pihak yang dirugikan dapat menggugat secara perdata untuk menuntut ganti rugi atas kerugian materiil atau immateriil.
- Pembayaran ganti rugi atau denda: NDA sering mencantumkan nominal denda atau skema perhitungan kompensasi yang wajib dibayar pihak pelanggar.
- Perintah pengadilan (injunctive relief): Pengadilan dapat memerintahkan penghentian penyalahgunaan atau penyebaran informasi rahasia oleh pihak pelanggar.
- Kerusakan reputasi: Pelanggaran dapat menggerus kepercayaan mitra bisnis, investor, atau klien, dan menurunkan kredibilitas perusahaan.
- Pemutusan kerja sama: NDA yang dilanggar bisa dijadikan dasar sah untuk mengakhiri kontrak atau hubungan bisnis yang sedang berlangsung.
- Potensi pidana: Jika pelanggaran menyangkut pencurian rahasia dagang, pelaku bisa dijerat sanksi pidana berdasarkan UU Rahasia Dagang.
Baca Juga: Apa Itu Kebocoran Data? Penyebab dan Cara Mengatasinya
Tips Praktikal Menyusun NDA yang Efektif
Menyusun NDA yang efektif memerlukan ketelitian dan pemahaman yang baik. Berikut adalah beberapa tips praktis yang dapat Anda ikuti:
- Jelaskan Tujuan NDA: Nyatakan alasan dibuatnya NDA, misalnya: “Melindungi strategi pemasaran saat presentasi ke investor.”
- Definisikan Informasi Rahasia Secara Spesifik: Hindari istilah umum. Sertakan contoh: data pelanggan, kode sumber, laporan keuangan, dsb.
- Batasi Ruang Lingkup Penggunaan: Tegaskan larangan distribusi, penyalinan, atau penggunaan tanpa izin tertulis.
- Atur Masa Berlaku yang Realistis: Misalnya: 3 tahun sejak penandatanganan atau hingga informasi jadi publik.
- Cantumkan Pengecualian Informasi: Contoh: info yang sudah publik atau wajib diungkap karena hukum.
- Tegaskan Konsekuensi Pelanggaran: Misalnya: denda, pemutusan kerja sama, atau gugatan hukum.
- Gunakan Tanda Tangan Resmi: Gunakan tanda tangan elektronik dan e-Meterai tersertifikasi dari Mekari Sign.
- Konsultasi dengan Ahli Hukum: Penting untuk NDA bernilai tinggi atau kerja sama kompleks.
Baca juga: Apa Itu Hak Digital? Aturan, Jenis, Solusi Pelanggarannya
Itulah pembahasan lengkap mengenai Non-Disclosure Agreement (NDA), mulai dari fungsi, jenis, hingga dasar hukumnya dari Mekari Sign. Dalam praktik bisnis, NDA berperan penting untuk menjaga kerahasiaan informasi dan membangun kepercayaan antar pihak sejak awal kerja sama.
Jika Anda ingin tahu lebih banyak soal kontrak kerja, dokumen digital, hingga praktik legal di dunia profesional? Kunjungi blog Mekari Sign dan temukan panduan terpercaya untuk kebutuhan Anda.
Kelola kontrak rahasia Anda secara profesional dengan Mekari Sign

Referensi
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
- Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).