Pengambilalihan perusahaan atau akuisisi adalah salah satu langkah yang pengusaha lakukan agar bisa mempertahankan dan mengembangkan bisnisnya. Dengan mengambil alih perusahaan, suatu bisnis bisa terselamatkan dari kebangkrutan dan masalah lainnya. Kenapa demikian?
Artikel ini akan membahas seluk beluk akuisisi dengan mendalam untuk Anda. Mulai dari definisi, tujuan, hingga contohnya. Tanpa berlama-lama lagi, yuk mulai!
Apa Itu Akuisisi?
Secara umum, akuisisi adalah langkah membeli sebagian atau seluruh perusahaan, baik dari aset atau sahamnya. Nantinya, pembeli (acquirer) akan mendapatkan kendali atas perusahaan yang ia akuisisi tersebut.
Sedangkan menurut KBBI, pengertian akuisisi adalah pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset (pada industri perbankan hal ini terjadi bila pembelian saham di atas 50%). Lalu menurut UU Nomor 27 Tahun 1998, pengambilalihan perusahaan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau perseorangan untuk mengambil alih seluruh atau sebagian besar saham perseroan yang berakibat pada beralihnya pengendalian pada perseroan tersebut.
Baca juga: 20 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama untuk Semua Keperluan!
Pengertian Akuisisi Menurut Ahli
- Summer N. Levine: aktivitas transaksi yang terjadi antara dua belah pihak, dimana pihak pembeli akan menjadi pemilik sebagian besar atau seluruh aset dari pihak penjual.
- Macell Go: penguasaan sebagian saham dari perusahaan lain yang bersifat subsidiary (anak perusahaan) dan jumlah materialnya tak lebih dari 50%.
- S. Sudarsanan: perusahaan membeli saham atau aset dari perusahaan lain, sehingga para pemilik sahamnya akan menjadi sasaran dari akusisi dan berhenti menjadi pemilik saham.
Perbedaan Akuisisi dan Merger
Melihat penjabaran di atas, arti akuisisi dan merger memang sangat mirip. Akan tetapi, keduanya memiliki beberapa perbedaan yang cukup jauh, lho. Mengutip dari Jurnal, berikut perbedaannya:
Akuisisi | Merger |
Satu perusahaan membeli perusahaan lain dan mendapat kendali penuh atasnya | Dua perusahaan atau lebih bergabung menjadi perusahaan baru |
Para pihak tidak kehilangan eksistensinya | Para pihak sengaja membubarkan diri, lalu membentuk perusahaan baru |
Cenderung perusahaan besar lakukan dengan melakukannya ke perusahaan yang lebih kecil | Biasanya dilakukan oleh dua pihak dengan jenis dan skala yang mirip |
 Jumlah minimal yang terlibat dalam prosesnya adalah dua perusahaan | Di merger, jumlah perusahaan yang melakukan merger minimalnya adalah tiga perusahaan |
Lebih sedikit persyaratan dan formalitas hukum yang harus diurus | Persyaratan dan formalitas hukum yang harus diurus cukup banyak |
Apa Tujuan Akuisisi?
Ada beberapa tujuan mengapa para pihak melakukan pengambilalihan perusahaan, yakni:
- Menyelamatkan bisnis dari ancaman pailit
- Mencari skala ekonomi
- Memperluas pangsa pasar bisnis
- Mendapatkan teknologi atau inovasi baru dari perusahaan yang terakuisisi
- Berbagi ilmu dan pengetahuan antar perusahaan
- Melakukan diversifikasi
- Untuk meningkatkan sinergi
- Memperkuat bisnis inti perusahaan
- Mendapatkan semua konsumen dari bisnis yang terakuisisi
- Penghematan berbagai biaya bisnis
- Sebagai bentuk ekspansi perusahaan
- Menyeimbangkan kelebihan kapasitas bisnis
Baca juga: Apa Itu Konsolidasi? Semua Hal yang Harus Anda Ketahui!
Manfaat dan Tantangan Akuisisi
Sama seperti perjanjian bisnis yang lainnya, pengambilalihan perusahaan juga mempunyai manfaat dan tantangan, yakni:
– Manfaat Akuisisi
- Bisa meningkatkan pertumbuhan bisnis dengan lebih cepat
- Mengurangi tingkat persaingan di pasar
- Memasuki pasar baru untuk penjualan dan pemasaran yang tidak dapat mereka tembus
- Menyediakan managerial skill untuk membantu mengelola aset-aset badan usaha
- Bisa mengurangi biaya operasional secara keseluruhan
- Meningkatkan market share
- Adanya sumber daya keuangan yang lebih besar
- Menambah kapasitas distribusi perusahaan
– Tantangan Akuisisi
- Bila banyak pemegang saham tak setuju, maka proses pengambilalihan perusahaan bisa gagal
- Biaya keperluan akuisisi yang tak sedikit
- Membutuhkan pengawasan yang baik agar kedua belah pihak mempunyai visi dan misi yang sejalan
- Urusan legalitas yang membutuhkan biaya cukup besar
- Kedua perusahaan bisa saja mempunyai budaya kerja yang berbeda
Baca juga: Apa Itu Joint Venture? Semua Hal Tentang Joint Venture!
Apa Saja Jenis Akuisisi?
Jenis pengambilalihan perusahaan dibedakan dari dua sisi, yakni keterkaitan jenis usaha dan aset apa yang perusahaan ambil alih:
1. Berdasarkan Keterkaitan Jenis Usaha
- Horizontal: Pengambilalihan perusahaan yang mempunyai usaha sejenis, seperti bank dengan sesama bank.
- Vertikal: Pengambilalihan perusahaan di industri yang berbeda, tapi tetap bisa menunjang bisnisnya. Misalnya, perusahaan baju yang membeli perusahaan pembuat kancing.
- Â Konglomerat: Jenis akuisisi dimana bisnisnya tidak saling berkaitan dan bertujuan untuk memperluas skala bisnis konglomerat.
2. Berdasarkan Aset yang Diambil Alih
- Akuisisi Aset: Perusahaan akan mengambil alih aset perusahaan lainnya berdasar persetujuan pemegang saham. Biasanya, mereka lakukan saat perusahaan di ambang kebangkrutan.
- Akuisisi Manajemen: Di sini, eksekutif suatu perusahaan akan menjadi pengendali saham di perusahaan lainnya. Lalu, menjadikan kepemilikan saham perusahaan atas dirinya sendiri.
Contoh Akuisisi di Seluruh Dunia
Ada beberapa perusahaan di dunia yang berhasil melakukan akuisisi. Apa saja?
- Google membeli Android di tahun 2005
- Apple mengambil alih perusahaan asisten virtual Siri pada tahun 2010
- BCA yang membeli Rabobank di tahun 2019
- Marketplace vendor kebutuhan pernikahan bernama Bridestory oleh Tokopedia pada 2019
- Carro marketplace yang bergerak di bidang otomotif membeli Jualo yaitu marketplace barang bekas di tahun 2019
- Facebook membeli situs pencarian animasi GIF bernama Giphy di tahun 2020
- Blibli mengakuisisi saham PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC)
Penutup
Itulah penjelasan lengkap tentang arti akuisisi yang perlu Anda ketahui. Setelah membaca artikel ini, Anda sudah mengerti mengenai berbagai hal tentang pengambilalihan perusahaan. Mulai dari pengertian, jenis-jenisnya, hingga contohnya. Jadi, apakah Anda berniat melakukan akuisisi?
Nah, pada proses akuisisi tentu membutuhkan banyak dokumen yang harus ditandatangani, diberikan stempel, dibubuhkan meterai, bukan? Melakukan hal-hal ini secara manual tentu melelahkan dan membutuhkan waktu lama.
Untungnya, Anda bisa memanfaatkan layanan otomasi dokumen seperti Mekari Sign. Hanya perlu beberapa klik, maka kebutuhan dokumen akuisisi Anda bisa dilakukan secara digital dan lebih praktis. Mulai dari e signature, hingga emeterai tersedia di Mekari Sign. Yuk, coba!