7 min read

Cara Membuat Surat Pindah Domisili dan Persyaratannya

Ditulis oleh:
Tayang 02 Mei 2025
Diperbarui 06 Mei 2025
Ditinjau oleh:
Mekari Qontak reviewer Alifa Dewi Djoyosugito Mekari Sign Alifa Dewi Djoyosugito Reviewer
Pada 02 Mei 2025
Cara Mengurus Surat Pindah Domisili
Cara Membuat Surat Pindah Domisili dan Persyaratannya

Tahun lalu saya pindah dari Bogor ke Jakarta Selatan, dan salah satu hal yang menarik perhatian saya adalah proses pengurusan surat pindah domisili. Meskipun tujuannya sama, yaitu memperbarui data kependudukan, ternyata ada sedikit perbedaan alur antara mengurus keluar dari Bogor dan mengurus masuk ke Jakarta Selatan. Surat pindah domisili dari daerah asal menjadi dokumen krusial dalam proses ini.

Ingin tahu lebih detail bagaimana pengalaman saya dan langkah-langkah yang saya lakukan? Saya rangkum semuanya di artikel ini, plus contoh suratnya.

Daftar isi

Syarat Mengurus Surat Pindah Domisili

Nah, sebelum saya mulai mengurus, hal pertama yang saya lakukan adalah mencari tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan. Ternyata, persyaratannya bisa sedikit berbeda di setiap daerah. Sebagai contoh, waktu saya pindah ke Jakarta Selatan, dokumen yang umumnya diminta oleh Disdukcapil DKI Jakarta meliputi:

  • Surat Keterangan Pindah (SKP) dari Daerah Asal: Ini dokumen kunci yang harus Anda urus pertama kali di Disdukcapil daerah asal (dalam kasus saya, Bogor).
  • Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi: KK lama dari alamat asal Anda.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Asli dan Fotokopi: KTP-el Anda.
  • Formulir Permohonan Pindah (F-1.03): Formulir ini biasanya disediakan di kelurahan/kecamatan tujuan, atau bisa diunduh dari website Disdukcapil. Isilah dengan data yang benar.
  • Pas Foto: Kadang-kadang masih diminta, siapkan saja beberapa lembar ukuran 3×4 atau 4×6.
  • Dokumen Pendukung Tambahan (jika diperlukan):
    • Akta Kelahiran (Fotokopi): Untuk verifikasi data.
    • Akta Perkawinan/Surat Nikah atau Akta Perceraian (Fotokopi): Bagi yang statusnya kawin atau cerai hidup.
    • Surat Pernyataan Jaminan Tempat Tinggal: Ini penting jika Anda menumpang di alamat baru. Surat ini ditandatangani pemilik rumah/pengelola di atas meterai.
    • KK dan KTP Penjamin: Jika Anda menumpang, lampirkan juga fotokopi KK dan KTP pemilik rumah/penjamin.
Cek Ulang Persyaratan!

Pengalaman saya, persyaratan bisa berubah. Sebelum berangkat atau submit online, wajib hukumnya cek website resmi Disdukcapil daerah tujuan Anda. Jangan sampai sudah jauh-jauh atau menunggu lama, ternyata ada dokumen yang kurang!

Baca juga: Surat Domisili: Syarat, Cara Membuat, dan Contohnya

Cara Membuat Surat Pindah Domisili

Untuk mengurus surat pindah domisili, ada dua jalur utama yang umumnya tersedia: datang langsung ke kantor layanan (offline) atau melalui sistem online. Nah, pilihan cara ini sangat bergantung pada kebijakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di daerah asal dan tujuan Anda.

Penting!

Tidak semua daerah sudah menyediakan layanan online sepenuhnya. Ada daerah yang sudah sepenuhnya digital, ada yang masih mewajibkan datang langsung (offline), dan ada juga yang menyediakan kedua pilihan (hybrid). Jadi, penting untuk mengecek terlebih dahulu sistem yang berlaku di kedua lokasi tersebut.

1. Mengurus Surat Pindah Domisili secara Offline (Pengalaman di DKI Jakarta)

Waktu saya mengurus masuk ke Jakarta Selatan, alurnya kurang lebih seperti ini (ini contoh ya, bisa berbeda di tempat lain):

  1. Datang ke PTSP Kelurahan: Ambil nomor antrean di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan tujuan Anda. Tips dari saya: datang sepagi mungkin!
  2. Serahkan Berkas: Serahkan semua dokumen persyaratan yang sudah lengkap kepada petugas PTSP.
  3. Verifikasi Berkas: Petugas akan menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas. Proses ini biasanya dilakukan oleh Satuan Pelaksana (Satpel) Dukcapil tingkat kelurahan.
  4. Terima Bukti Permohonan: Anda akan mendapatkan bukti bahwa permohonan sedang diproses. Simpan baik-baik bukti ini.
  5. Proses dan Terima Pengantar SKPD: Petugas akan memproses Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD). Anda akan menerima pengantar SKPD dari petugas PTSP Dukcapil.
  6. Pengajuan ke Sudin Dukcapil: Petugas Satpel Dukcapil Kelurahan akan mengajukan proses penerbitan SKPD ke Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Kota/Kabupaten. Setelah SKPD terbit, petugas Satpel Dukcapil Kelurahan akan menindaklanjuti proses pembuatan KK dan KTP baru Anda.
  7. Terima KK dan KTP Baru: Anda akan dihubungi jika KK dan KTP baru sudah jadi. Ambil di kelurahan sambil menyerahkan KTP lama (KTP daerah asal).

Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Offline

Baca juga: 17 Contoh Surat Dinas Segala Keperluan, Terlengkap!

2. Cara Mengurus Surat Pindah Domisili secara Online

Jika daerah Anda sudah maju dan punya layanan online, prosesnya bisa lebih praktis. Alur umumnya seperti ini (berdasarkan pengalaman saya mencari info):

Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Online

  1. Akses Layanan Online: Buka website atau aplikasi Disdukcapil daerah tujuan Anda yang menyediakan layanan online.
  2. Buat Akun/Login: Daftar akun baru atau login.
  3. Pilih Layanan Pindah Datang: Cari dan pilih menu layanan untuk permohonan pindah datang.
  4. Isi Formulir Online dan Upload Dokumen Persyaratan: Masukkan semua data yang diminta dengan benar dan lengkap. Scan atau foto semua dokumen asli yang diminta. Pastikan file jelas dan terbaca.
  5. Kirim Permohonan dan Tunggu Verifikasi: Periksa kembali semua data dan dokumen yang diunggah, lalu kirim. Petugas Dukcapil akan memverifikasi data Anda secara online.
  6. Tunggu Notifikasi: Tunggu kabar selanjutnya via email atau SMS. Bisa jadi Anda diminta datang untuk verifikasi, atau langsung diberitahu jika KK/KTP baru sudah bisa diambil/dicetak mandiri.
Cari Tahu Portal Online Daerah Tujuan!

Beberapa daerah sudah punya portal layanan kependudukan online khusus dengan nama yang unik. Misalnya, DKI Jakarta punya Alpukat Betawi, Kabupaten Bogor punya Siloka, Kota Bogor punya Pakuan Prima, dan Kota Tangerang Selatan punya Rumah Dukcapil. Coba cari tahu apakah daerah tujuan Anda juga punya layanan serupa. Biasanya, informasi ini ada di website resmi Disdukcapil setempat.

Baca juga: 10 Contoh Surat Tugas Resmi Berbagai Jenis, Terlengkap!

Tips Saat Mengurus Surat Pindah Domisili

Berdasarkan pengalaman saya, ada beberapa tips agar proses pengurusan surat pindah domisili Anda lebih lancar:

1. Pastikan Kelengkapan Dokumen

Tips pertama dan paling penting adalah menyiapkan semua dokumen persyaratan sebelum Anda berangkat atau mulai proses online. Percayalah, bolak-balik karena dokumen kurang itu melelahkan! Untuk layanan online, ingat, yang diunggah harus hasil scan atau foto dokumen asli, bukan fotokopi.

2. Cek Kebijakan Daerah Tujuan

Pengalaman saya pindah dari Bogor ke Jakarta Selatan menyadarkan saya bahwa setiap daerah punya aturan main yang mungkin sedikit berbeda. Jadi, jangan berasumsi prosedurnya sama. Sebelum mengurus, luangkan waktu mengecek informasi di website resmi Disdukcapil daerah tujuan Anda, atau tanya langsung ke petugas.

3. Segera Perbarui Data Lain Setelah Selesai

Setelah KTP dan KK baru sudah di tangan, selamat! Tapi tugas Anda belum selesai. Jangan lupa, segera perbarui data alamat Anda di dokumen dan layanan lain: rekening bank, BPJS (Kesehatan & Ketenagakerjaan), NPWP, paspor, SIM, data kendaraan, data di kantor, dll. Agar tidak repot di kemudian hari.

4. Siapkan Salinan/Scan Dokumen untuk Berjaga-jaga

Selalu siapkan fotokopi semua dokumen persyaratan jika mengurus offline, dan simpan hasil scan-nya jika online. Saya selalu melakukan ini untuk berjaga-jaga. Siapa tahu dokumen asli hilang, rusak, atau petugas perlu salinan tambahan.

Baca Juga: Cara Mudah Scan Dokumen, Pasti Berhasil!

5. Datang Lebih Pagi (Jika Offline)

Ini tips klasik tapi ampuh jika Anda mengurus offline. Usahakan datang ke kantor kelurahan atau PTSP sepagi mungkin. Biasanya, pelayanan lebih cepat dan antrean belum terlalu panjang. Jangan sampai Anda kecewa karena datang kesiangan dan petugas sudah istirahat atau jam pelayanan sudah habis.


Itu dia pengalaman saya mengurus surat pindah domisili saat pindah dari Bogor ke Jakarta Selatan tahun lalu, lengkap dengan panduan dan tipsnya. Mengurus administrasi kependudukan memang bagian yang tidak bisa dihindari saat pindahan, dan awalnya saya juga merasa agak bingung. Tapi, dengan persiapan yang matang dan memahami alurnya, semuanya bisa berjalan lancar. Semoga cerita dan informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sedang atau akan pindah domisili!

Pengalaman pindahan ini makin menyadarkan saya betapa pentingnya efisiensi, terutama untuk urusan dokumen. Makanya, untuk dokumen-dokumen lain di luar urusan kependudukan yang perlu tanda tangan digital atau meterai, saya sekarang mengandalkan platform digital seperti Mekari Sign. Dengan Mekari Sign, saya bisa tanda tangan dokumen, pakai e-meterai, dan menyimpannya dengan aman, semuanya secara online. Kalau Anda juga ingin urusan dokumen lebih praktis, coba deh lihat Mekari Sign!

Urus dokumen jadi lebih mudah dengan Mekari Sign!

CTA Banner Tanda Tangan Digital
Kategori : Tips & Hacks
WhatsApp WhatsApp Sales