5 min read

Surat Domisili: Syarat, Cara Membuat, dan Contohnya

Diperbarui 04 Desember 2023
Syarat, Cara Membuat, dan Contoh Surat Domisili
Surat Domisili: Syarat, Cara Membuat, dan Contohnya

Apakah Anda berniat membuat surat keterangan domisili, tapi tak tahu caranya? Tenang, Anda sudah datang ke tempat yang tepat!

Surat domisili adalah dokumen penting yang berguna sebagai bukti bahwa Anda memang tinggal di tempat tersebut. Maka dari itu, di artikel ini kami akan membahas syarat, cara membuatnya, hingga beberapa contoh suratnya. Tanpa berlama-lama lagi, yuk mulai!

banner tanda tangan elektronik blog mekari sign

Daftar isi

Apa Itu Surat Domisili?

ilustrasi apa itu surat domisili

Sumber gambar: Pixabay

 

Seperti namanya, surat domisili adalah surat keterangan resmi sebagai bukti bahwa seorang pendatang memang bertempat tinggal di daerah tertentu. Menurut Pasal 15 Ayat 1 UU Administrasi, surat ini wajib dimiliki oleh pendatang baru yang belum mempunyai KTP tetap.

Biasanya, surat keterangan domisili ini berupa selembar kertas yang isinya merupakan data kependudukan seseorang. Nantinya, surat ini akan disahkan oleh pejabat atau perangkat setempat yang berwenang.

Fungsi atau Manfaat Surat Domisili

Secara umum, berikut beberapa fungsi atau manfaat surat ini:

  • Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Mengurus akta kelahiran
  • Mendaftar sekolah
  • Syarat pengajuan beasiswa pendidikan
  • Pengurusan dokumen pernikahan
  • Syarat untuk mengurus dokumen secara legal
  • Salah satu syarat melamar pekerjaan

Syarat Membuat Surat Domisili

Sebenarnya, syarat membuat surat ini bisa berbeda-beda tergantung peraturan daerah tersebut. Namun biasanya, syarat-syarat yang harus Anda siapkan adalah:

  • Pastikan Anda sudah mempunyai alamat tujuan pindah yang lengkap
  • Pas foto dengan ukuran 3×4, siapkan 3 – 5 lembar
  • Surat pengantar dari Ketua RT dan RW
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Bila Anda mewakilkan pengurusan ini, maka harus menggunakan Surat Kuasa
  • Surat Permohonan yang menunjukkan keabsahan dokumen dan Anda tandatangani di atas meterai

Baca juga: Cara Tanda Tangan Materai yang Sah [Peraturan Baru!]

Cara Membuat Surat Domisili

Berikut beberapa cara membuat surat ini yang kami kumpulkan dari berbagai sumber. Anda tinggal sesuaikan saja sesuai kebutuhan.

1.    Pindah RT/RW di Satu Desa/Kelurahan

  • Buat surat pengantar yang ditandatangani oleh RT dan RW
  • Surat pengantar dan dokumen lainnya Anda serahkan ke kantor desa/kelurahan. Tujuannya, untuk dibuatkan surat pindah oleh Kepala Desa
  • Kemudian, Anda harus ke kantor Kecamatan untuk mengurus KK baru. Sebab, nama Anda akan dicoret/dihapus dari KK yang lama.
  • Terakhir, Anda bisa mengurus KK baru dengan alamat baru menggunakan Surat Pindah dari Kelurahan tadi.

2.    Pindah Domisili Satu Kecamatan

  • Pertama, Anda harus membuat surat pengantar yang akan ditandatangani oleh RT dan RW
  • Kemudian, surat pengantar tersebut dan dokumen lainnya Anda serahkan saja ke kantor desa atau kelurahan
  • Selanjutnya, Anda harus datang ke kantor kecamatan untuk mengurus KK baru karena nama Anda akan dihapus dari KK lama.
  • Terakhir, gunakan Surat Pindah dari Kelurahan tadi untuk mengurus KK yang baru

3.    Pindah Antar Kecamatan di Satu Kabupaten

  • Anda harus membuat surat pengantar yang nantinya ditandatangani oleh RT dan RW
  • Surat pengantar tersebut dan syarat lengkap lainnya Anda serahkan ke kantor desa/kelurahan untuk dibuatkan surat pengantar pindah dari Kepala Desa/Aparat Desa
  • Bawa surat pengantar dari Desa dan syarat yang lainnya ke kantor Kecamatan untuk dibuatkan Surat Pindah dari Camat
  • Saat masih di kantor Kecamatan, sebaiknya Anda juga mengurus KK baru untuk proses pencoretan nama dari KK lama. Untuk mengurus ini, Anda bisa menggunakan Surat Pindah dari Kecamatan tadi.

4.    Pindah Keluar Kota/Kabupaten di Satu Provinsi

  • Anda buat surat pengantar dan ditandatangani oleh aparat RT dan RW
  • Surat pengantar tadi dan syarat lengkap lainnya Anda serahkan ke kantor Desa/Kelurahan untuk dibuatkan surat pengantar pindah domisili dari Kepala Desa/Aparat Desa
  • Selanjutnya, Anda bawa surat pengantar dari Desa dan syarat yang lain ke kantor Kecamatan untuk dibuatkan surat pengantar pindah dari Camat
  • Lalu, surat pengantar dari Camat tersebut dan syarat lengkap lainnya Anda serahkan ke kantor Dispendukcapil kabupaten/kota setempat untuk proses pembuatan surat pindah. Biasanya, hal ini membutuhkan waktu 12 hari kerja dan KTP asli Anda yang lama akan ditarik oleh Dinas Dispendukcapil.

5.    Pindah Domisili Antar Provinsi

Untuk surat pindah antar provinsi dibuat dan ditandatangani sampai pada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota setempat Anda. Lalu, cara pengurusannya sama dengan pindah keluar Kota/Kabupaten di atas.

6.    Pindah Domisili Keluar Negeri

Bila Anda hendak mengurus surat pindah domisili keluar negeri, Anda bisa mengurusnya ke kantor Dispendukcapil wilayah kabupaten/kota. Tepat seperti cara pindah domisili antar Provinsi. Lalu, lengkapi persyaratan tambahan sesuai yang diminta Dispendukcapil daerah Anda.

Baca juga: Surat Pindah Domisili: Cara Mengurus dan Syarat Lengkapnya [2022]

Tips Membuat Surat Domisili

Supaya proses pembuatan dan pengurusan surat keterangan domisili Anda lancar, berikut beberapa tips yang bisa Anda terapkan:

  • Anda bisa mengurus surat pengantar dari RT dan RW bisa diurus sore atau malam, bila di siang hari Anda memang sibuk
  • Pengurusan surat domisili harus Anda lakukan di jam kerja atau jam operasional
  • Sebaiknya, Anda datang ke kantor kelurahan mulai pukul 8 pagi
  • Anda juga bisa menunggu proses pembuatan surat domisili, asal semua persyaratan memang lengkap
  • Tak ada pungutan biaya, kecuali sukarela Anda
  • Sebaiknya, Anda mengurus perpanjangan surat domisili sekitar 14 hari sebelum jatuh tempo

5 Contoh Surat Domisili

Sebagai gambaran, berikut beberapa contoh surat ini:

1.    Contoh Surat Domisili 1

"Contoh

2.    Contoh Surat Domisili 2

"Contoh

3.    Contoh Surat Domisili 3

Contoh surat domisili 3

Sumber gambar: terongtawah

4.    Contoh Surat Keterangan Domisili 4

"Contoh

5.    Contoh Surat Keterangan Domisili 5

"Contoh

Kelola Surat Domisili Anda dengan Mekari e-Sign!

Logo Mekari e-Sign - Color - RGB

Itulah pembahasan lengkap mengenai surat keterangan domisili. Melalui artikel ini, Anda sudah paham apa saja syarat lengkap surat ini dan cara membuatnya. Plus, Anda juga sudah tahu contoh suratnya untuk gambaran. Ternyata, tak terlalu sulit, kan?

Bila artikel ini membantu Anda, jangan lupa untuk mengisi kolom subscribe di halaman ini ya. Dengan begitu, Anda tak akan ketinggalan berbagai artikel terbaru dari Mekari e-Sign. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!

Kategori : Blog
WhatsApp WhatsApp Sales