Penyedia Tanda Tangan Digital Resmi PSrE

Hemat 85% Waktu Proses Dokumen dengan Tanda Tangan Digital Resmi PSrE

Sebagai penyedia tanda tangan digital tersertifikasi PSrE Kominfo, Mekari Sign menyediakan alat tanda tangan digital lengkap untuk membubuhkan TTD digital pada berbagai dokumen

  • Sah & berkekuatan hukum sesuai UU ITE No. 11/2008
  • Tanda tangan digital tersertifikasi PSrE  & Adobe
  • Tandatangani ribuan dokumen dalam 30 detik
  • Anti-pemalsuan kriptografi PKI
  • Buat, kirim, dan tandatangani dokumen dalam 1 platform
4.8
127 reviews
Tanda Tangan Digital Tersertifikasi PSrE - Mekari Sign

Dipercaya 35.000+ bisnis di Asia Tenggara

Logo Mamikos
Logo Trinitiland
Logo indosat oredoo
Logo Amartha
logo kulina
Logo SPIE
Logo quipper
Logo foresthree
Logo stockbit
logo jd.id
Logo scopus
Logo mixue
Logo Zekindo
Logo hebebeauty
Logo aido health
Logo dot

Cara Membuat Tanda Tangan Digital dengan Mekari Sign

Buat tanda tangan digital yang sah, aman, dan mudah digunakan!

Lengkapi dokumen penting Anda dalam hitungan menit dengan Mekari Sign, platform tanda tangan digital berstandar hukum & tersertifikasi PSrE Komdigi.
Step 1
Kunjungi website Mekari Sign
cara membuat tanda tangan digital bagian 1
Buka browser Anda dan kunjungi website Mekari Sign di mekarisign.com. Pastikan Anda sudah memiliki akun Mekari Sign. Jika belum, Anda bisa mendaftar secara gratis.
Step 2
Login dan pilih menu "Tanda Tangan"
cara membuat tanda tangan digital bagian 2
Setelah masuk ke akun Mekari Sign, pilih menu "Settings" di dashboard, lalu klik “eSignature”. Anda akan diarahkan ke halaman pembuatan tanda tangan digital.
Step 3
Buat tanda tangan digital baru
cara membuat tanda tangan digital bagian 3
Klik “Add new”, lalu Anda bisa membuat tanda tangan baru dengan tiga pilihan: gambar tanda tangan, upload gambar, atau ketik nama.
Step 4
Simpan tanda tangan Anda
cara membuat tanda tangan digital bagian 4
Setelah selesai membuat tanda tangan, klik tombol "Simpan". Tanda tangan digital Anda siap digunakan untuk menandatangani dokumen di Mekari Sign.
cara membuat tanda tangan digital bagian 1
Buka browser Anda dan kunjungi website Mekari Sign di mekarisign.com. Pastikan Anda sudah memiliki akun Mekari Sign. Jika belum, Anda bisa mendaftar secara gratis.
cara membuat tanda tangan digital bagian 2
Setelah masuk ke akun Mekari Sign, pilih menu "Settings" di dashboard, lalu klik “eSignature”. Anda akan diarahkan ke halaman pembuatan tanda tangan digital.
cara membuat tanda tangan digital bagian 3
Klik “Add new”, lalu Anda bisa membuat tanda tangan baru dengan tiga pilihan: gambar tanda tangan, upload gambar, atau ketik nama.
cara membuat tanda tangan digital bagian 4
Setelah selesai membuat tanda tangan, klik tombol "Simpan". Tanda tangan digital Anda siap digunakan untuk menandatangani dokumen di Mekari Sign.

Kenapa Pilih Mekari Sign sebagai Penyedia Tanda Tangan Digital?

tanda tangan digital dilindungi keamanan tinggi
Keamanan Tinggi
Dokumen dilengkapi tanda tangan yang menggunakan Kriptografi Asimetris (PKI)
tanda tangan digital sah secara hukum
Sah di Mata Hukum
Sah sesuai UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan PP No. 71 Tahun 2019
Masthead fitur liveness detection untuk keamanan akun
Verifikasi Liveness
Pastikan pihak asli dan terverifikasi dengan biometric liveness detection

Tanda Tangan Digital Resmi di Indonesia

Gunakan tanda tangan digital berstandar hukum yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Mekari Sign tersertifikasi PSrE Komdigi, memastikan dokumen Anda sah & aman dalam setiap transaksi digital.

Keamanan tanda tangan digital

Tanda Tangan Digital dengan Keamanan Kriptografi PKI

Setiap tanda tangan dilindungi oleh sistem PKI (Public Key Infrastructure), yang memastikan bahwa dokumen Anda tidak dapat diubah setelah ditandatangani. Dengan mematuhi standar internasional seperti ISO/IEC 27001, Anda dapat yakin bahwa data sensitif Anda aman dari ancaman siber.

Perbedaan Tanda Tangan Basah vs Elektronik vs Digital

Tanda Tangan Basah

Tanda Tangan Elektronik (Tidak Tersertifikasi)

Tanda Tangan Digital (Tersertifikasi)

Bentuk Fisik
Goresan tinta asli di atas kertas fisik
Gambar/scan tanda tangan atau centang "I Agree" di layar
Sertifikat elektronik (file kriptografi) yang melekat pada dokumen
Keabsahan Hukum
Sah & Kuat. Diakui secara konvensional (KUHPer)
Lemah. Sah hanya jika dapat dibuktikan sistemnya aman (Pasal 11 UU ITE)
Paling kuat & sah. Memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang mengikat (Pasal 11 UU ITE)
Keamanan & Integritas
Rendah. Mudah dipalsukan, sulit mendeteksi perubahan isi dokumen
Sangat Rendah. Gambar mudah disalin (copy-paste) ke dokumen lain
Tinggi (Enkripsi), segala perubahan pada dokumen akan membatalkan tanda tangan otomatis
Pembuktian Identitas
Manual. Memerlukan saksi mata atau uji forensik tulisan tangan
Sulit. Tidak ada jaminan identitas penanda tangan adalah asli
Otomatis & Valid. Identitas diverifikasi oleh PSrE melalui e-KYC
Verifikasi Keaslian
Sulit dan mahal (butuh ahli grafologi)
Tidak bisa diverifikasi secara sistem
Mudah, klik tanda tangan di PDF Reader atau upload ke verifikator Kominfo
Bentuk Fisik
Tanda Tangan Basah
Goresan tinta asli di atas kertas fisik
Tanda Tangan Elektronik (Tidak Tersertifikasi)
Gambar/scan tanda tangan atau centang "I Agree" di layar
Tanda Tangan Digital (Tersertifikasi)
Sertifikat elektronik (file kriptografi) yang melekat pada dokumen
Keabsahan Hukum
Tanda Tangan Basah
Sah & Kuat. Diakui secara konvensional (KUHPer)
Tanda Tangan Elektronik (Tidak Tersertifikasi)
Lemah. Sah hanya jika dapat dibuktikan sistemnya aman (Pasal 11 UU ITE)
Tanda Tangan Digital (Tersertifikasi)
Paling kuat & sah. Memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang mengikat (Pasal 11 UU ITE)
Keamanan & Integritas
Tanda Tangan Basah
Rendah. Mudah dipalsukan, sulit mendeteksi perubahan isi dokumen
Tanda Tangan Elektronik (Tidak Tersertifikasi)
Sangat Rendah. Gambar mudah disalin (copy-paste) ke dokumen lain
Tanda Tangan Digital (Tersertifikasi)
Tinggi (Enkripsi), segala perubahan pada dokumen akan membatalkan tanda tangan otomatis
Pembuktian Identitas
Tanda Tangan Basah
Manual. Memerlukan saksi mata atau uji forensik tulisan tangan
Tanda Tangan Elektronik (Tidak Tersertifikasi)
Sulit. Tidak ada jaminan identitas penanda tangan adalah asli
Tanda Tangan Digital (Tersertifikasi)
Otomatis & Valid. Identitas diverifikasi oleh PSrE melalui e-KYC
Verifikasi Keaslian
Tanda Tangan Basah
Sulit dan mahal (butuh ahli grafologi)
Tanda Tangan Elektronik (Tidak Tersertifikasi)
Tidak bisa diverifikasi secara sistem
Tanda Tangan Digital (Tersertifikasi)
Mudah, klik tanda tangan di PDF Reader atau upload ke verifikator Kominfo

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu tanda tangan digital?

Tanda tangan digital adalah tanda tangan elektronik yang menggunakan sertifikat digital dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi. Teknologi ini menggunakan cryptographic binding yang mengikat identitas ke dalam dokumen secara permanen, sehingga menjadikannya tamper-evident by design (perubahan dokumen sekecil apa pun akan memicu validation failure).

Berbeda dengan tanda tangan basah hasil pindai (scan), tanda tangan digital tersertifikasi memiliki kekuatan hukum penuh sesuai UU ITE No. 11/2008 setara dengan tanda tangan basah dan sah menjadi alat bukti di pengadilan Indonesia.

Mekari Sign menyediakan Tanda Tangan Digital tersertifikasi PSrE Komdigi (PT Tilaka Nusa Teknologi, SK No 423 Tahun 2021) dengan sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Adobe Approved Trust List (AATL) untuk verification global, serta integrasi eKYC Dukcapil. Solusi ini adalah core product yang menawarkan legal defensibility superior, operational efficiency, dan compliance readiness.

Apakah tanda tangan digital sah dan diakui secara hukum di Indonesia?

Ya. Tanda tangan digital tersertifikasi PSrE memiliki kekuatan hukum penuh, sah setara tanda tangan basah, dan diakui sebagai alat bukti kuat di pengadilan Indonesia. Legalitasnya dilindungi dan diatur oleh:

  • UU No. 11/2008 & No. 19/2016 (UU ITE): Pasal 11 mengakui tanda tangan elektronik berkekuatan hukum.
  • PP No. 71/2019: Menetapkan syarat teknis Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.
    Tanda tangan digital memenuhi ke-6 syarat keabsahan UU ITE karena hanya berada di bawah kuasa penanda tangan dan setiap perubahan pada dokumen dapat terdeteksi.

Mekari Sign menopang kekuatan hukum tersebut lewat sertifikasi PSrE Komdigi, PSE Komdigi, Dukcapil (PKS No 119/6959), Adobe Approved Trust List (AATL), Mitra Peruri, dan ISO/IEC 27001:2022.

Apa bedanya tanda tangan digital dengan tanda tangan basah dan tanda tangan gambar?

Setiap metode memiliki tingkat legal defensibility dan security yang berbeda secara drastis:

  • Tanda Tangan Basah: Sah, namun prosesnya lambat (slow cycle) dan sulit diautentikasi saat terjadi dispute (mudah dipalsukan).
  • Tanda Tangan Scan / Gambar (JPG/PNG): Sangat lemah secara hukum. Tidak ada verification identity, tidak ada audit trail, dan sangat mudah ditiru (copy paste). Pengadilan sering menolak metode ini sebagai alat bukti kuat.
  • Tanda Tangan Digital Tersertifikasi (Mekari Sign): Menggunakan cryptographic binding dan eKYC. Menawarkan legal defensibility maksimum, tamper-evident, menyediakan fitur audit trail, dan diakui memiliki kekuatan hukum penuh setara tanda tangan basah sesuai UU ITE. Metode ini adalah standar mutlak untuk dokumen kontraktual dan bisnis serius.

Bagaimana cara kerja tanda tangan digital?

Tanda tangan digital bekerja melalui 5 lapisan teknologi berstandar tinggi:

  1. Identity Verification: Penanda tangan wajib lolos eKYC (electronic Know Your Customer) via foto KTP dan selfie liveness check yang divalidasi langsung ke database Dukcapil.
  2. Certificate Binding: Menerbitkan sertifikat digital (public/private key) dari PSrE resmi sebagai “identitas digital”.
  3. Cryptographic Signing: Sistem menciptakan jejak unik (hash) dari dokumen yang tidak bisa dipindahkan (di-copy paste) ke dokumen lain, lengkap beserta timestamp.
  4. Document Integrity Protection: Segala bentuk perubahan karakter setelah penandatanganan akan memicu gagal validasi, menjaga sifat immutable dari original signed version.
  5. Verification & Audit Trail: Keaslian dokumen bisa diverifikasi secara real-time via Adobe Acrobat (AATL) untuk menjamin legal defensibility maksimal di pengadilan.

Bagaimana cara membuat tanda tangan digital yang tersertifikasi?

Proses pembuatan tanda tangan di Mekari Sign berlangsung instan dan streamlined melalui 3 tahapan utama:

  • Setup Awal (1 Kali): Melakukan registrasi akun, verifikasi eKYC (KTP & Liveness check) yang terhubung ke Dukcapil, dan mengonfigurasi profil perusahaan (role and permissions).
  • Signing Transaksi (2-5 menit): Upload dokumen (PDF/DOC) maksimal 10MB, tambahkan area drag-drop tanda tangan, pilih opsi (Standard digital signature, QR Code, atau tanda tangan WhatsApp), tambahkan multi-signer jika perlu, dan selesaikan dengan konfirmasi identitas.
  • Distribusi & Archive: Sistem mengirimkan notifikasi, mengaktifkan fitur unduh (download), serta melakukan auto-archive pada dokumen yang siap diverifikasi via Adobe Acrobat.

Tersedia juga fitur Bulk signing, integrasi API (ke HRIS/CRM/ERP), dan multi-signer workflow (sequential/parallel/conditional) untuk kebutuhan skala enterprise.

Bagaimana cara memverifikasi keaslian tanda tangan digital pada PDF?

Anda dapat memverifikasi keaslian dokumen melalui fitur “Validate Signature” di aplikasi pembaca PDF seperti Adobe Acrobat atau mengunggah file ke portal verifikasi resmi pemerintah seperti laman TTE Komdigi untuk memeriksa validitas sertifikat elektroniknya.

Apakah dokumen dengan e-Meterai wajib memakai tanda tangan digital?

Ya, sangat diwajibkan. Anda dilarang keras mencetak dokumen yang sudah dibubuhi e-Meterai untuk ditandatangani dengan pena basah. Seluruh proses pembubuhan dan penandatanganan harus dilakukan sepenuhnya secara digital agar sah secara hukum.

Mengapa bisnis membutuhkan tanda tangan digital?

Tanpa infrastruktur tanda tangan digital, proses bisnis akan terhambat oleh 4 masalah struktural:

  • Cycle Time Melambat: Alur manual (print-signature-scan) memperpanjang waktu penyelesaian kontrak hingga 1-3 minggu, menciptakan bottleneck struktural yang berujung pada competitive disadvantage.
  • Risk Litigation (Risiko Sengketa Hukum): Tanda tangan scan mudah dipalsukan. Jika ditolak oleh pengadilan akibat kelemahan legalitas dokumen (document legally weak), perusahaan berisiko menanggung cost litigasi hingga ratusan juta rupiah.
  • Audit Nightmare: Ketiadaan jejak rekam (audit trail) yang komprehensif memicu compliance gap yang serius, terutama bagi industri regulated (perbankan/kesehatan).
  • Operational Bottleneck: Pengiriman dokumen fisik ke kantor lintas kota sangat lambat dan menghambat mobilitas tim kerja remote atau hybrid.

Bagaimana cara integrasi API tanda tangan digital di perusahaan?

Integrasi dilakukan dengan menghubungkan sistem internal (ERP/HRIS) ke server PSrE melalui protokol RESTful. Tim developer cukup menyematkan kredensial API untuk mengotomatiskan alur pengiriman dan penandatanganan dokumen secara massal.

Berapa biaya layanan tanda tangan digital?

Mekari Sign menyediakan berbagai paket berlangganan dan opsi penggunaan sesuai kebutuhan bisnis. Harga tanda tangan digital dengan paket starter dimulai dari Rp465.000/bulan. Untuk informasi harga terbaru, kunjungi halaman harga Mekari Sign.

Lancarkan perkembangan bisnis
Anda bersama Mekari Sign

Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.

WhatsApp WhatsApp Sales