Tanda tangan digital tersertifikasi PSrE resmi

Beralih ke tanda tangan digital sekarang! Cocok untuk bisnis yang efisien dan aman

  • Diakui sah secara hukum sesuai UU ITE No. 11 Tahun 2008
  • Melindungi dokumen, anti palsu, dan terenkripsi
  • Praktis, buat tanda tangan digital dalam 1 menit
  • Dilengkapi fitur e-Meterai, bulk signing, audit trail dalam satu platform
4.7
115 reviews
Tanda Tangan Digital Tersertifikasi PSrE - Mekari Sign

Dipercaya 35.000+ bisnis di Asia Tenggara

Mamikos merupakan salah satu klien Mekari Sign
TRINITILAND merupakan salah satu klien Mekari Sign
Indosat merupakan salah satu klien Mekari Sign
Amartha merupakan salah satu klien Mekari Sign
Kulina merupakan salah satu klien Mekari Sign
SPIE merupakan salah satu klien Mekari Sign
Quipper merupakan salah satu klien Mekari Sign
Foresthree merupakan salah satu klien Mekari Sign
Stockbit merupakan salah satu klien Mekari Sign
JD.ID merupakan salah satu klien Mekari Sign
Scopus merupakan salah satu klien Mekari Sign
Mixue merupakan salah satu klien Mekari Sign
Zekindo merupakan salah satu klien Mekari Sign
HEBEBEAUTY merupakan salah satu klien Mekari Sign
Aido Health merupakan salah satu klien Mekari Sign
dot merupakan salah satu klien Mekari Sign

Cara Membuat Tanda Tangan Digital dengan Mekari Sign

Buat tanda tangan digital yang sah, aman, dan mudah digunakan!

Lengkapi dokumen penting Anda dalam hitungan menit dengan Mekari Sign, platform tanda tangan digital berstandar hukum & tersertifikasi PSrE Komdigi.
Step 1
Kunjungi website Mekari Sign
cara membuat tanda tangan digital bagian 1
Buka browser Anda dan kunjungi website Mekari Sign di mekarisign.com. Pastikan Anda sudah memiliki akun Mekari Sign. Jika belum, Anda bisa mendaftar secara gratis.
Step 2
Login dan pilih menu "Tanda Tangan"
cara membuat tanda tangan digital bagian 2
Setelah masuk ke akun Mekari Sign, pilih menu "Settings" di dashboard, lalu klik “eSignature”. Anda akan diarahkan ke halaman pembuatan tanda tangan digital.
Step 3
Buat tanda tangan digital baru
cara membuat tanda tangan digital bagian 3
Klik “Add new”, lalu Anda bisa membuat tanda tangan baru dengan tiga pilihan: gambar tanda tangan, upload gambar, atau ketik nama.
Step 4
Simpan tanda tangan Anda
cara membuat tanda tangan digital bagian 4
Setelah selesai membuat tanda tangan, klik tombol "Simpan". Tanda tangan digital Anda siap digunakan untuk menandatangani dokumen di Mekari Sign.
cara membuat tanda tangan digital bagian 1
Buka browser Anda dan kunjungi website Mekari Sign di mekarisign.com. Pastikan Anda sudah memiliki akun Mekari Sign. Jika belum, Anda bisa mendaftar secara gratis.
cara membuat tanda tangan digital bagian 2
Setelah masuk ke akun Mekari Sign, pilih menu "Settings" di dashboard, lalu klik “eSignature”. Anda akan diarahkan ke halaman pembuatan tanda tangan digital.
cara membuat tanda tangan digital bagian 3
Klik “Add new”, lalu Anda bisa membuat tanda tangan baru dengan tiga pilihan: gambar tanda tangan, upload gambar, atau ketik nama.
cara membuat tanda tangan digital bagian 4
Setelah selesai membuat tanda tangan, klik tombol "Simpan". Tanda tangan digital Anda siap digunakan untuk menandatangani dokumen di Mekari Sign.

Kenapa harus menggunakan Mekari Sign?

tanda tangan digital dilindungi keamanan tinggi
Keamanan Tinggi
Dokumen dilengkapi tanda tangan yang menggunakan Kriptografi Asimetris (PKI)
tanda tangan digital sah secara hukum
Sah di Mata Hukum
Sah sesuai UU ITE No. 11 Tahun 2008 dan PP No. 71 Tahun 2019
Verifikasi Liveness
Pastikan pihak asli dan terverifikasi dengan biometric liveness detection

Tanda Tangan Digital Resmi di Indonesia

Gunakan tanda tangan digital berstandar hukum yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Mekari Sign tersertifikasi PSrE Komdigi, memastikan dokumen Anda sah & aman dalam setiap transaksi digital.

Keamanan tanda tangan digital

Solusi aman dengan tanda tangan digital

Setiap tanda tangan dilindungi oleh sistem PKI (Public Key Infrastructure), yang memastikan bahwa dokumen Anda tidak dapat diubah setelah ditandatangani. Dengan mematuhi standar internasional seperti ISO/IEC 27001, Anda dapat yakin bahwa data sensitif Anda aman dari ancaman siber.

Perbedaan Tanda Tangan Basah vs Elektronik vs Digital

Tanda Tangan Basah

Tanda Tangan Elektronik (Tidak Tersertifikasi)

Tanda Tangan Digital (Tersertifikasi)

Bentuk Fisik
Goresan tinta asli di atas kertas fisik
Gambar/scan tanda tangan atau centang "I Agree" di layar
Sertifikat elektronik (file kriptografi) yang melekat pada dokumen
Keabsahan Hukum
Sah & Kuat. Diakui secara konvensional (KUHPer)
Lemah. Sah hanya jika dapat dibuktikan sistemnya aman (Pasal 11 UU ITE)
Paling kuat & sah. Memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang mengikat (Pasal 11 UU ITE)
Keamanan & Integritas
Rendah. Mudah dipalsukan, sulit mendeteksi perubahan isi dokumen
Sangat Rendah. Gambar mudah disalin (copy-paste) ke dokumen lain
Tinggi (Enkripsi), segala perubahan pada dokumen akan membatalkan tanda tangan otomatis
Pembuktian Identitas
Manual. Memerlukan saksi mata atau uji forensik tulisan tangan
Sulit. Tidak ada jaminan identitas penanda tangan adalah asli
Otomatis & Valid. Identitas diverifikasi oleh PSrE melalui e-KYC
Verifikasi Keaslian
Sulit dan mahal (butuh ahli grafologi)
Tidak bisa diverifikasi secara sistem
Mudah, klik tanda tangan di PDF Reader atau upload ke verifikator Kominfo
Bentuk Fisik
Tanda Tangan Basah
Goresan tinta asli di atas kertas fisik
Tanda Tangan Elektronik (Tidak Tersertifikasi)
Gambar/scan tanda tangan atau centang "I Agree" di layar
Tanda Tangan Digital (Tersertifikasi)
Sertifikat elektronik (file kriptografi) yang melekat pada dokumen
Keabsahan Hukum
Tanda Tangan Basah
Sah & Kuat. Diakui secara konvensional (KUHPer)
Tanda Tangan Elektronik (Tidak Tersertifikasi)
Lemah. Sah hanya jika dapat dibuktikan sistemnya aman (Pasal 11 UU ITE)
Tanda Tangan Digital (Tersertifikasi)
Paling kuat & sah. Memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang mengikat (Pasal 11 UU ITE)
Keamanan & Integritas
Tanda Tangan Basah
Rendah. Mudah dipalsukan, sulit mendeteksi perubahan isi dokumen
Tanda Tangan Elektronik (Tidak Tersertifikasi)
Sangat Rendah. Gambar mudah disalin (copy-paste) ke dokumen lain
Tanda Tangan Digital (Tersertifikasi)
Tinggi (Enkripsi), segala perubahan pada dokumen akan membatalkan tanda tangan otomatis
Pembuktian Identitas
Tanda Tangan Basah
Manual. Memerlukan saksi mata atau uji forensik tulisan tangan
Tanda Tangan Elektronik (Tidak Tersertifikasi)
Sulit. Tidak ada jaminan identitas penanda tangan adalah asli
Tanda Tangan Digital (Tersertifikasi)
Otomatis & Valid. Identitas diverifikasi oleh PSrE melalui e-KYC
Verifikasi Keaslian
Tanda Tangan Basah
Sulit dan mahal (butuh ahli grafologi)
Tanda Tangan Elektronik (Tidak Tersertifikasi)
Tidak bisa diverifikasi secara sistem
Tanda Tangan Digital (Tersertifikasi)
Mudah, klik tanda tangan di PDF Reader atau upload ke verifikator Kominfo

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu tanda tangan digital?

Tanda tangan digital adalah tanda tangan elektronik tersertifikasi yang menggunakan mekanisme kriptografi untuk memverifikasi keaslian identitas penanda tangan dan integritas dokumen. Jika diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi, tanda tangan ini memiliki kekuatan hukum yang sah setara dengan tanda tangan basah sesuai UU ITE No. 11 Tahun 2008.

Apa perbedaan utama antara Tanda Tangan Elektronik (TTE) biasa dengan Tanda Tangan Digital Tersertifikasi?

Tanda Tangan Elektronik (TTE) biasa hanya berupa visualisasi grafis (seperti scan tanda tangan) yang mudah dipalsukan dan kekuatan hukumnya lemah. Sebaliknya, Tanda Tangan Digital Tersertifikasi menggunakan sertifikat elektronik berbasis kriptografi yang diterbitkan oleh PSrE resmi. Ia menjamin keaslian identitas penanda tangan, integritas dokumen (anti-ubah), dan memiliki kekuatan hukum setara tanda tangan basah.

Apakah tanda tangan digital sah di mata hukum Indonesia?

Ya, sangat sah. Berdasarkan UU ITE No. 11 Tahun 2008 Pasal 11 dan PP No. 71 Tahun 2019, tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah. Kekuatan pembuktiannya paling tinggi jika menggunakan tanda tangan digital tersertifikasi.

Apakah tanda tangan digital bisa dijadikan alat bukti di pengadilan?

Ya. Tanda tangan digital tersertifikasi justru memiliki nilai pembuktian yang lebih kuat daripada tanda tangan basah dalam sengketa elektronik. Hal ini karena adanya audit trail (rekam jejak digital) yang mencatat waktu, alamat IP, dan identitas penanda tangan secara forensik, serta sifat Non-Repudiation (tidak dapat disangkal).

Bagaimana cara kerja tanda tangan digital?

Tanda tangan digital bekerja menggunakan Infrastruktur Kunci Publik (PKI). Saat Anda menandatangani dokumen, sistem membuat “hash” (sidik jari digital) unik dari dokumen tersebut dan mengenkripsinya menggunakan Kunci Privat Anda. Penerima dokumen kemudian memverifikasinya menggunakan Kunci Publik Anda. Jika dokumen diubah sedikit saja setelah ditandatangani, verifikasi akan gagal, menandakan dokumen tidak lagi asli.

Bagaimana cara mengecek keaslian dokumen yang ditandatangani secara digital?

Ada dua cara mudah untuk cek keaslian dokumen, seperti:

  • Buka file PDF menggunakan Adobe Acrobat Reader. Jika sah, akan muncul panel “Signed and all signatures are valid” dengan pita biru.
  • Unggah dokumen ke situs Validator TTE Kominfo untuk melihat detail sertifikat penanda tangan.

Apakah tanda tangan digital aman dari pencurian identitas?

Sangat aman jika menggunakan PSrE yang menerapkan standar ISO 27001 seperti Mekari Sign. Keamanan berlapis diterapkan mulai dari verifikasi biometrik wajah saat pendaftaran hingga otentikasi dua faktor (2FA/OTP) setiap kali Anda melakukan penandatanganan, memastikan hanya pemilik sah yang bisa mengakses sertifikatnya.

Berapa penghematan biaya (ROI) jika beralih ke tanda tangan digital?

Bisnis akan menghemat 50-80% biaya operasional dokumen. Penghematan ini berasal dari penghapusan biaya kertas, tinta printer, jasa kurir pengiriman dokumen fisik, dan biaya gudang penyimpanan arsip. Selain itu, waktu pemrosesan dokumen berkurang dari hitungan hari menjadi menit.

Berapa biaya layanan tanda tangan digital?

Mekari Sign menyediakan berbagai paket berlangganan dan opsi penggunaan sesuai kebutuhan bisnis. Harga tanda tangan digital dengan paket starter dimulai dari Rp465.000/bulan. Untuk informasi harga terbaru, kunjungi halaman harga Mekari Sign atau hubungi tim penjualan kami.

Siapa saja penyedia tanda tangan digital yang resmi di Indonesia?

Penyedia resmi tanda tangan digital disebut Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah diakui oleh Komdigi (dahulu Kominfo). Contoh PSrE resmi Indonesia antara lain Mekari Sign, Peruri, Privy, Vida, dan Tilaka. Anda dapat mengecek status PSrE di situs resmi Komdigi.

Apakah tanda tangan digital Indonesia berlaku untuk kontrak luar negeri?

Secara umum berlaku, tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak (asas kebebasan berkontrak). Namun, untuk pengakuan hukum otomatis antar negara, diperlukan perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Agreement) antar Root CA negara tersebut.

Bisakah saya menggunakan tanda tangan ini untuk transaksi luar negeri?

Bisa. Mekari Sign terdaftar dalam Adobe Approved Trust List (AATL), yang berarti tanda tangan digital kami dikenali dan dipercaya secara global oleh software Adobe dan standar internasional, memfasilitasi transaksi bisnis lintas negara.

Apa keunggulan Mekari Sign dibanding kompetitor global?

Mekari Sign memiliki keunggulan dalam Kepatuhan Regulasi Lokal (PSrE Indonesia), integrasi API langsung dengan e-Meterai Peruri, harga yang lebih kompetitif, serta dukungan pelanggan berbahasa Indonesia yang lebih responsif dibandingkan vendor tanda tangan digital global.

Lancarkan perkembangan bisnis
Anda bersama Mekari Sign

Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.

WhatsApp WhatsApp Sales