7 min read

Apa Itu Fintech? Dasar Hukum, Manfaat, dan Jenisnya

Diperbarui 18 Desember 2023
featured image apa itu fintech
Apa Itu Fintech? Dasar Hukum, Manfaat, dan Jenisnya

Financial technology atau fintech adalah istilah yang tak asing lagi di zaman serba digital ini. Tak mengejutkan, karena teknologinya sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. Kami yakin, Anda pasti sudah pernah menggunakan fintech setidaknya sekali.

Lalu, apa itu fintech? Apakah teknologinya aman? Bagaimana dengan dasar hukumnya? Tak perlu khawatir, semua pertanyaan Anda tersebut akan terjawab di artikel ini. Oleh karena itu, simak sampai selesai ya!

banner e-meterai blog mekari sign

Daftar isi

Apa Itu Fintech?

ilustrasi apa itu fintech

Sumber gambar: Unsplash

 

Menurut OJK, fintech adalah suatu inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Alhasil, konsumen bisa menggunakan aspek layanan keuangan yang ditawarkan dengan lebih mudah dan cepat. Mulai dari pembayaran, transfer dana, pinjaman, pengumpulan dana, pengelolaan aset, dan masih banyak lainnya.

Perkembangan Fintech di Indonesia

Di Indonesia, sebenarnya fintech sudah mulai muncul di tahun 2006. Namun saat itu, masih sedikit perusahaan yang menggeluti bidang ini, plus warga Indonesia juga belum terlalu percaya pada inovasi baru ini.

Baru di tahun 2015 saat Asosiasi Fintech Indonesia berdiri, kepercayaan masyarakat mulai tumbuh. Kemudian, didukung dengan munculnya banyak startup di berbagai industri, perkembangan financial technology di Indonesia langsung melejit. Terhitung ada sekitar 140 perusahaan fintech yang terdaftar OJK saat itu.

Lalu, gebrakan baru muncul di tahun 2017 dengan munculnya fintech syariah. Seperti namanya, financial technology ini bergerak sesuai dengan prinsip Islam. Tak lama kemudian, terbentuklah Asosiasi Fintech Syariah Indonesia yang bertugas untuk menaungi semua perusahaan financial technology syariah dari Sabang sampai Merauke.

Sekarang, Indonesia menduduki peringkat ketiga dengan jumlah pengguna fintech terbanyak di dunia. Tepat di bawah India dan Brazil, serta berada di atas Amerika Serikat dan Rusia. Ini berdasarkan laporan State of Finance App Marketing di tahun 2021.

Dasar Hukum Fintech di Indonesia

Ada beberapa perundang-undangan yang mengatur financial technology di Indonesia, yaitu:

  • Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 18/22/DKSP mengenai Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital.
  • Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/17/PBI/2016 yang mengatur segala hal terkait Uang Elektronik.
  • Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 yang menetapkan Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

Nah, karena sudah diatur secara hukum di Indonesia, maka pastikan kalau fintech yang Anda gunakan sudah terdaftar resmi di OJK. Bila tidak, artinya perusahaan tersebut ilegal dan Anda tak terlindungi oleh hukum bila terjadi apa-apa. Anda bisa mengecek daftar financial technology resmi di website OJK.

Bagaimana Peran Fintech?

Financial technology bisa menggantikan peran lembaga keuangan formal seperti bank, lho! Dilansir dari BI, berikut peran lengkapnya:

  • Menyediakan pasar bagi para pelaku usaha
  • Menjadi alat bantu pembayaran, penyelesaian/settlement, serta kliring
  • Membantu pelaksanaan investasi yang lebih efisien
  • Mitigasi risiko dari sistem pembayaran yang konvensional
  • Membantu pihak yang membutuhkan untuk menabung, meminjam dana, dan penyertaan modal

Apa Manfaat Fintech?

Berikut beberapa manfaatnya:

1. Transaksi Keuangan yang Lebih Mudah

Inovasi teknologi yang fintech tawarkan membuat berbagai transaksi keuangan Anda menjadi lebih mudah. Anda tak perlu lagi keluar rumah atau pergi ke bank untuk melakukan transaksi keuangan, semuanya bisa Anda lakukan melalui smartphone. Baik menggunakan aplikasi atau mengunjungi website tertentu.

2. Akses Pendanaan yang Lebih Luas

Pesatnya perkembangan financial technology membuatnya mampu menjangkau berbagai kalangan masyarakat di manapun mereka berada. Alhasil, semakin banyak pula orang yang memahami cara mendapatkan bantuan pendanaan untuk berbagai keperluan.

3. Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Manfaat yang ini masih berhubungan dengan poin sebelumnya, yakni bila masyarakat mendapatkan akses pendanaan yang lebih mudah, mereka bisa menggunakan dana tersebut untuk meningkatkan taraf hidupnya. Entah itu untuk keperluan konsumtif maupun produktif.

4. Mendukung Inklusi Keuangan

Inklusi keuangan maksudnya adalah keterlibatan masyarakat dalam transaksi ekonomi. Mulai dari jual beli, iuran, hingga simpan pinjam. Adanya financial technology mempermudah hal-hal tersebut, sehingga inklusi keuangan pun bisa meningkat.

5. Mempercepat Perputaran Ekonomi

Selanjutnya, financial technology juga bisa mempercepat perputaran ekonomi, lho! Sebab, akses yang lebih luas dan kemudahan melakukan transaksi mampu mempercepat arus perputaran ekonomi di Indonesia.

6. Memberikan Opsi Pinjaman Berbunga Rendah

Tak jarang, ada masyarakat yang meminjam uang dari rentenir sehingga terjerat hutang dengan bunga yang tinggi. Dengan kehadiran fintech, masyarakat bisa meminjam uang dengan bunga yang lebih baik daripada rentenir. Asal, memang perusahaannya sudah terdaftar di OJK.

7. Pelaku Usaha Lebih Mudah Mendapat Modal

Rendahnya bunga yang diberikan tentu memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan modal. Bahkan, tak hanya untuk pelaku usaha di kota, tapi juga di berbagai pelosok negeri karena bisa diakses langsung melalui internet.

Apa Saja Jenis dan Contoh Fintech?

ilustrasi apa jenis fintech

Sumber gambar: Unsplash

 

Secara umum, ada beberapa jenis financial technology yang ada di Indonesia, yaitu:

1. E-Wallet

E-wallet adalah dompet digital yang bisa menyimpan uang Anda secara elektronik. Tujuan e-wallet ini agar mempermudah Anda melakukan pencairan dana dan melakukan transaksi di berbagai tempat, seperti toko online, marketplace, merchant app, dan sejenisnya. Contoh e wallet adalah GoPay, OVO, dan DANA.

2. Peer-to-Peer Lending (P2P)

P2P Lending adalah jasa keuangan yang menyediakan peminjaman dana untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari kebutuhan harian, modal usaha, dan sebagainya. Jenis ini sangat berguna karena bisa membantu banyak orang memperoleh dana dengan cepat dan mudah. Contohnya, Investree, UangTeman, dan Danamas.

Baca juga: Syarat Pinjaman Online Agar Cepat Cair! [Peraturan Terbaru]

3. Payment Gateway

Payment Gateway adalah perusahaan yang mampu membuat banyak bisnis menerima transaksi pembayaran dari berbagai tempat dan waktu melalui internet. Alhasil, pengguna bisa menggunakan banyak metode pembayaran selama itu memang tersedia di payment gateway tersebut. Contohnya, Mekari Pay, DOKU, dan Midtrans.

4. Crowdfunding

Penggalangan dana atau crowdfunding adalah perusahaan fintech yang mempertemukan pengguna yang membutuhkan dana dengan pengguna yang mau menjadi donatur. Crowdfunding ini sering digunakan untuk mengumpulkan donasi atau mencari investor untuk bisnis. Contohnya, Kitabisa dan Ayopeduli.

5. Bank Digital

Seperti namanya, bank digital adalah bank yang seluruh transaksinya dilakukan secara digital. Mulai dari pembukaan rekening, transaksi, manajemen aset, dan sebagainya. Dalam beberapa tahun terakhir ini, bank digital mulai populer di Indonesia. Contohnya, Jenius, Bank Jago, dan Digibank.

6. Investasi

Anda juga bisa berinvestasi melalui fintech, lho. Cukup download aplikasi atau mengunjungi websitenya, mak Anda bisa melakukan investasi beragam jenis aset. Mulai dari saham, crypto, reksadana, emas, dan sejenisnya. Contohnya, Bibit, Tokocrypto, dan Pluang.

7. Micro Finance

Micro Finance adalah perusahaan yang menyediakan layanan keuangan bagi masyarakat golongan menengah ke bawah yang tak memiliki akses perbankan. Jadi, perusahaan ini berperan sebagai jembatan yang menyalurkan modal secara langsung dari pemberi ke peminjam.

8. Market Aggregator

Market Aggregator adalah jenis fintech berupa portal yang mengumpulkan berbagai informasi keuangan untuk disuguhkan ke penggunanya. Di sini, Anda bisa membandingkan banyak produk keuangan dari berbagai penyedia jasa. Alhasil, pengguna akan mendapatkan informasi yang lengkap sebelum mengambil keputusan yang berhubungan dengan produk tersebut.

Cara Kerja Fintech

Sebenarnya, cara kerja fintech adalah hal cukup rumit karena banyaknya bagian yang terintegrasi di dalamnya. Mulai dari pengelolaan keuangan, penyimpanan, distribusi dana, dan teknologinya itu sendiri. Maka dari itu, cara kerjanya bermacam-macam sesuai produk yang mereka tawarkan ke masyarakat.

Ambil contoh fintech yang menyediakan kredit online. Cara kerjanya yaitu awalnya, perusahaan akan menerima data dari masyarakat sebagai calon nasabah alias KYC. Lalu, setelah semua data terverifikasi ke Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia, maka dana akan perusahaan cairkan ke Anda.

Contoh lainnya adalah crowdfunding. Pertama, Anda harus melakukan pengajuan terlebih dahulu. Bila diterima, maka perusahaan akan mencari orang-orang yang bersedia ikut dalam pengumpulan dana tersebut. Nanti, kalau dana sudah terkumpul maka uang tersebut akan diberikan ke orang yang mengajukan. Sementara pemberi dana akan mendapatkan keuntungan sesuai kesepakatan awalnya.

Urus Kebutuhan Dokumen Fintech dengan Mekari Sign!

Logo Mekari Sign

Itulah penjelasan lengkap tentang financial technology yang perlu Anda ketahui. Ternyata, fintech mempunyai banyak jenis dan bisa memudahkan warga Indonesia mendapatkan berbagai kebutuhan keuangannya. Namun, pastikan bahwa perusahaan fintech pilihan Anda memang terdaftar di OJK ya!

Sebagai penutup, fintech adalah salah satu industri yang membutuhkan banyak dokumen. Baik itu untuk pendaftaran, operasional, dan sebagainya. Mengurusnya satu per satu secara manual tentu menghabiskan waktu dan tenaga Anda.

Untungnya, Anda bisa memanfaatkan layanan pengesahan dokumen digital Mekari Sign dengan berbagai fiturnya. Seperti proses ttd digital tersertifikasi hingga membeli e-Meterai. Karena Mekari Sign merupakan penyedia resmi ttd digital yang berinduk ke Kominfo serta mitra resmi Peruri dalam menyediakan meterai elektronik.

Coba Mekari Sign Sekarang!

Kategori : Finance
WhatsApp WhatsApp Sales