Download template offering letter, lengkapi, dan tandatangani secara online dengan Mekari Sign
Template Offering Letter
Surat penawaran kerja untuk calon karyawan terpilih.
Cara menggunakan template
Pilih template
Pilih template yang Anda ingin gunakan
Isi formulir
Buat akun dengan mengisi formulir yang ada
Gunakan template
Template akan terunduh dan siap digunakan

Tanda tangan digital sah dari perangkat apapun
Setelah mengunduh template offering letter, Anda tidak perlu mencetaknya. Gunakan tanda tangan digital yang memiliki kekuatan hukum untuk mengesahkan dokumen langsung dari smartphone, tablet, atau laptop.

Pembubuhan e-Meterai yang aman dan terintegrasi
Pastikan offering letter Anda memenuhi syarat pembuktian hukum. Mekari Sign memungkinkan Anda membubuhkan e-Meterai resmi Peruri secara langsung pada dokumen elektronik.
Apa itu offering letter?
Offering letter adalah surat resmi dari perusahaan yang diberikan kepada calon karyawan yang telah lolos seleksi, berisi penawaran kerja lengkap dengan rincian posisi, gaji, tunjangan, dan syarat kerja lainnya sebagai tanda bahwa kandidat diterima dan tinggal menandatangani kontrak kerja. Surat ini bersifat formal dan membantu kedua pihak memahami hak dan kewajiban sebelum mulai bekerja, namun bukan dokumen final seperti kontrak kerja.
Apa saja komponen penting yang harus ada dalam offering letter?
Komponen penting yang harus ada dalam offering letter meliputi:
- Tanggal pembuatan surat tawaran kerja
- Informasi perusahaan: nama, alamat, dan kontak
- Informasi calon karyawan: nama lengkap dan alamat
- Salam pembuka yang formal
- Pernyataan penawaran kerja, termasuk jabatan yang ditawarkan
- Rincian pekerjaan: deskripsi tugas, tanggung jawab, dan lokasi kerja
- Gaji dan tunjangan: gaji pokok, bonus, fasilitas seperti asuransi dan cuti
- Tanggal mulai kerja yang disepakati
- Kondisi penerimaan, misalnya pemeriksaan latar belakang atau dokumen pendukung
- Masa berlaku tawaran, batas waktu penerimaan surat
- Instruksi untuk menanggapi tawaran, termasuk tanda tangan atau formulir yang harus diisi
- Kebijakan perusahaan terkait jam kerja, cuti, dan aturan lainnya
- Tanda tangan pihak perusahaan dan calon karyawan sebagai tanda persetujuan
Apakah template offering letter mengikat secara hukum menurut UU Cipta Kerja terbaru?
Menurut hukum ketenagakerjaan di Indonesia (termasuk UU Cipta Kerja), offering letter tidak bersifat mengikat secara hukum layaknya perjanjian kerja/kontrak kerja. Offering letter hanya merupakan surat penawaran awal yang memuat niat serius perusahaan, sedangkan yang memiliki kekuatan hukum mengikat adalah perjanjian kerja resmi.
Bagaimana cara menulis klausul masa percobaan dalam offering letter?
Menulis klausul masa percobaan (probation) dalam offering letter harus mematuhi Pasal 60 UU Ketenagakerjaan (dan UU Cipta Kerja) yang menetapkan masa percobaan untuk Karyawan Tetap (PKWTT) maksimal 3 bulan atau 90 hari. Jika melebihi itu, masa percobaan dianggap batal demi hukum dan karyawan otomatis menjadi karyawan tetap.
Bagaimana cara download template offering letter?
Untuk download dan menggunakan template offering letter di Mekari Sign, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi laman template offering letter.
- Klik tombol โDownload Fileโ pada laman tersebut.
- Isi form dan Klik tombol โSubmitโ untuk mulai mengunduh file template offering letter dalam format PDF yang siap pakai.
Apa perbedaan Offering Letter dengan Kontrak Kerja (PKWT/PKWTT)?
Ini adalah perbedaan yang utama antara offering letter dan kontrak kerja (PKWT atau PKWTT):
- Fungsi Utama: Offering letter adalah sebuah proposal untuk menjalin hubungan kerja. Sedangkan kontrak kerja adalah dokumen hukum yang mengikat hubungan kerja.
- Sifat: Offering lettern adalah undangan atau tawaran resmi dari perusahaan. Sedangkan kontrak kerja adalah kesepakatan dua pihak (bilateral) yang sah secara hukum.
- Kekuatan Hukum: Offering letter mengikat secara moral dan menjadi dasar pembuatan kontrak. Kontrak kerja adalah dokumen hukum utama yang mengatur semua hak & kewajiban.
- Waktu Terbit: offering letter diberikan sebelum kandidat resmi bergabung. Sedangkan kontrak kerja ditandatangani pada saat atau setelah kandidat resmi bergabung.
Bagaimana cara menandatangani offering letter secara digital?
Untuk menandatangani offering letter secara digital, berikut langkah-langkah umumnya:
- Gunakan platform atau aplikasi tanda tangan digital seperti Mekari Sign.
- Unggah dokumen: Unggah offering letter ke platform penyedia tanda tangan digital.
- Tambahkan tanda tangan: Ikuti instruksi platform untuk menambahkan tanda tangan digital Anda. Biasanya, Anda dapat mengetik nama, menggambar tanda tangan, atau mengunggah gambar tanda tangan.
- Verifikasi dan kirim: Pastikan semua informasi benar, lalu kirim dokumen yang sudah ditandatangani secara digital. Beberapa platform memungkinkan pengiriman langsung melalui email.
Apa langkah selanjutnya setelah kandidat menandatangani Offering Letter?
Bagi HR, proses selanjutnya adalah:
- Konfirmasi Penerimaan: Memberikan konfirmasi tertulis bahwa penawaran telah diterima.
- Menyiapkan Kontrak Kerja: Membuat draf Kontrak Kerja (PKWT/PKWTT) yang detailnya sesuai dengan offering letter.
- Proses Onboarding: Memulai proses administrasi untuk karyawan baru (pengumpulan dokumen, pembuatan email, dll).
- Penandatanganan Kontrak: Pada hari pertama kerja, karyawan akan menandatangani Kontrak Kerja yang final.
Berapa lama waktu untuk merespons dan bernegosiasi setelah menerima offering letter?
- Waktu Respons: Umumnya perusahaan memberikan waktu 3 hingga 7 hari kerja. Selalu periksa batas waktu yang tertera di dalam surat.
- Negosiasi: Tentu saja boleh dan wajar. Periode setelah menerima offering letter adalah waktu terbaik untuk melakukan negosiasi, terutama terkait gaji, benefit, atau tanggal mulai bekerja. Lakukan negosiasi secara profesional sebelum Anda menandatangani surat tersebut.
Apakah offering letter bisa dibatalkan?
Offering letter bisa dibatalkan, baik oleh perusahaan maupun oleh kandidat, karena offering letter sifatnya bukan kontrak kerja yang mengikat secara hukum, melainkan surat penawaran kerja yang bersifat sementara.
Perusahaan dapat membatalkan offering letter karena alasan internal, perubahan kebutuhan bisnis, atau kesalahan kandidat yang dianggap fatal. Di sisi lain, kandidat juga berhak menolak atau membatalkan offering letter jika berubah pikiran atau mendapat tawaran lain yang lebih baik, asalkan dilakukan dengan cara yang sopan dan profesional.
Apa risiko hukum bagi perusahaan jika membatalkan offering letter secara sepihak?
Membatalkan offering letter secara sepihak setelah ditandatangani kandidat berpotensi digugat ke peradilan perdata umum untuk membayar ganti rugi atas kerugian materiil/immateriil, sebab dianggap mengabaikan prinsip itikad baik (Pasal 1338 KUHPerdata).

Lancarkan perkembangan bisnis Anda bersama Mekari Sign
Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.
