Tanda Tangan QR Code Resmi dan Aman

Permudah penandatanganan dokumen digital dengan teknologi QR code

Tandatangani dokumen hanya dalam hitungan detik dengan QR code dan dapatkan notifikasi real-time terkait status dokumen serta siapa yang menandatangani.

  • Tanda tangan QR code yang sah dan terenkripsi
  • Akses informasi lengkap hanya dengan scan QR
  • Lacak aktivitas penandatangan lewat fitur jejak audit
  • Tingkatkan keamanan dan hindari manipulasi data

Tanda Tangan QR Aman & Sah di Indonesia

Gunakan tanda tangan QR berstandar hukum yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Mekari Sign tersertifikasi PSrE Komdigi, memastikan dokumen Anda sah & aman dalam setiap transaksi digital.

Bagaimana QR Code membantu penandatangan dokumen

Mekari Jurnal
Tanda tangan yang sah

QR code sebagai tanda tangan yang valid digunakan

Mekari Jurnal
Informasi yang rinci

Dapatkan rincian informasi dokumen dan penandatangan

Mekari Jurnal
Pengawasan tanda tangan mudah

Tampilkan jejak waktu pihak menandatangani dokumen

keuntungan buat tanda tangan digital mekari e-sign
Keamanan tinggi dan terjamin

masing-masing QR code unik yang sulit untuk dimanipulasi

Tinggalkan cara lama yang boros waktu dan rawan kesalahan.

Dengan Mekari Sign, Anda bisa menandatangani dokumen digital secara cepat, aman, dan efisien.

85%

Hemat waktu & biaya operasional

66%

Risiko kehilangan dokumen turun

80%

Keamanan dokumen meningkat
Headline tanda tangan barcode

Apa itu tanda tangan QR code?

Tanda tangan QR code adalah jenis tanda tangan digital yang memanfaatkan kode QR (Quick Response Code) untuk memuat informasi verifikasi dokumen. Saat dipindai, kode ini mengungkapkan detail seperti identitas penandatangan dan waktu penandatanganan, memungkinkan validasi keaslian dan integritas dokumen secara cepat dan mudah.

Mekari Jurnal

Cara membuat tanda tangan QR code

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat tanda tangan QR code di Mekari Sign:

  1. Daftar atau Login di Mekari Sign
  2. Unggah dokumen yang ingin ditandatangani
  3. Atur posisi tanda tangan
  4. Kirim dokumen via email
  5. Buka email dan klik Sign
  6. Pilih QR Code dan masukkan nama
  7. Selesai! Unduh atau kirim dokumen
kelebihan tanda tangan barcode yang pertama adalah lebih mudah mengecek sertifikasi tanda tangan elektronik

Kelebihan menggunakan tanda tangan QR code

Berikut adalah beberapa manfaat tanda tangan QR code dalam proses digitalisasi dokumen:

  • Legal dan sah secara hukum
  • Mudah diverifikasi dan keamanan tinggi
  • Jejak audit lengkap
  • Mudah diintegrasikan ke proses digital
Dasar hukum tanda tangan qr code

Legalitas tanda tangan QR code

Legalitas tanda tangan QR code di Indonesia diatur dalam kerangka hukum tanda tangan elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan perubahannya dalam UU Nomor 19 Tahun 2016.

QR code yang berisi informasi tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sah di Indonesia dan legalitas yang sama dengan tanda tangan basah selama memenuhi ketentuan UU ITE No.11.

Lebih dari 35.000+ perusahaan di berbagai industri
mempercayai produk Mekari

Mamikos merupakan salah satu klien Mekari Sign
TRINITILAND merupakan salah satu klien Mekari Sign
Indosat merupakan salah satu klien Mekari Sign
Amartha merupakan salah satu klien Mekari Sign
Kulina merupakan salah satu klien Mekari Sign
SPIE merupakan salah satu klien Mekari Sign
Quipper merupakan salah satu klien Mekari Sign
Foresthree merupakan salah satu klien Mekari Sign
Stockbit merupakan salah satu klien Mekari Sign
JD.ID merupakan salah satu klien Mekari Sign
Scopus merupakan salah satu klien Mekari Sign
Mixue merupakan salah satu klien Mekari Sign
Zekindo merupakan salah satu klien Mekari Sign
HEBEBEAUTY merupakan salah satu klien Mekari Sign
Aido Health merupakan salah satu klien Mekari Sign
dot merupakan salah satu klien Mekari Sign
Frequently Asked Questions (FAQ)

Pertanyaan tentang tanda tangan QR code

Apakah tanda tangan QR code sah secara hukum di Indonesia?

Tanda tangan QR code sah secara hukum jika memenuhi syarat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE), terutama jika didukung sertifikat elektronik resmi. Untuk penggunaan eksternal atau sebagai alat bukti kuat di pengadilan, disarankan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Jika hanya digunakan secara internal, tanda tangan QR code tetap sah sesuai kebijakan organisasi, tetapi kekuatan hukumnya lebih terbatas.

Tanda tangan QR code aman dari pemalsuan jika diterapkan dengan benar menggunakan sistem enkripsi dan tanda tangan digital yang sah. QR code pada tanda tangan elektronik menyimpan data terenkripsi yang hanya dapat diverifikasi oleh pihak yang berkepentingan, sehingga sangat sulit untuk diduplikasi atau dimanipulasi tanpa terdeteksi.

Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat tanda tangan QR code di Mekari Sign:

  • Daftar atau Login di Mekari Sign
  • Unggah dokumen yang ingin ditandatangani
  • Atur posisi tanda tangan
  • Kirim dokumen via email
  • Buka email dan klik Sign
  • Pilih QR Code dan masukkan nama
  • Unduh dokumen

Setiap dokumen yang ditandatangani akan diberi kode QR unik. Saat dipindai, kode tersebut menampilkan informasi validasi dokumen untuk memastikan keaslian tanda tangan. Tanda tangan QR code bekerja dengan menyimpan informasi penandatangan yang terenkripsi dalam bentuk QR code. Ketika dipindai, informasi tersebut diverifikasi untuk memastikan keaslian dan integritas dokumen digital.

Verifikasi tanda tangan QR code pada dokumen dapat dilakukan metode sederhana dan cepat. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan:

  • Kunjungi website KOMDIGI
  • Klik Unggah Dokumen PDF
  • Tunggu hingga proses selesai
  • Klik tombol Tampilkan yang muncul bila tanda tangan Anda tersertifikasi.

Beberapa jenis dokumen yang dapat menggunakan tanda tangan QR code antara lain:

  • Surat resmi dan surat menyurat digital di instansi pemerintahan, perusahaan, maupun universitas, yang memudahkan proses tanda tangan tanpa perlu mencetak dokumen terlebih dahulu.
  • Kontrak kerja dan perjanjian bisnis, untuk memastikan keaslian tanda tangan dan memudahkan verifikasi secara digital.
  • Dokumen legal dan administratif yang memerlukan bukti autentikasi dan integritas data.
  • Dokumen internal perusahaan, seperti memo, laporan, dan persetujuan yang membutuhkan tanda tangan digital sebagai pengenal penandatangan.
  • Dokumen elektronik lain yang memerlukan tanda tangan elektronik, seperti formulir, nota, dan dokumen persuratan dalam aplikasi e-office.

Tanda tangan QR code yang sudah berupa tanda tangan elektronik tersertifikasi tidak perlu dilegalisir secara manual karena keaslian dokumen dapat diverifikasi secara digital melalui pemindaian QR code.

Berikut cara membuat tanda tangan qr code di Mekari Sign:

  • Buat akun di Mekari Sign
  • Upload dokumen.
  • Masukkan nama dan email penandatangan.
  • Atur posisi tanda tangan.
  • Kirim dokumen.
  • Buka email dan klik Sign.
  • Pilih QR Code dan masukkan nama.
  • Tanda tangan QR Code selesai.

Dengan menggunakan tanda tangan qr code atau barcode, Anda akan mendapatkan kelebihan sebagai berikut:

  • Memudahkan verifikasi otomatis, scanner atau pemindai QR Code bisa langsung membaca data tanda tangan tanpa perlu input manual panjang.
  • Menyimpan data kompleks (hash, metadata) dalam ruang ringkas yang bisa ditempel pada dokumen fisik atau digital.
  • Sebagai alat tambahan untuk mencegah pemalsuan dokumen atau tanda tangan digital, karena dokumen yang diubah akan menghasilkan data yang tidak cocok dengan QR Code-nya.

Berikut contoh implementasi atau penggunaan tanda tangan qr code:

  • Kode atau data dari tanda tangan digital bisa sangat panjang, jadi QR code meringkas banyak data tersebut dalam 1 format, lalu QR Code tersebut ditaruh di dokumen untuk diverifikasi kemudian.
  • Dokumen atau sertifikat yang sudah ditandatangani digital dan dilengkapi QR Code bisa diverifikasi oleh penerima atau publik dengan memindai kode tersebut.
  • Pada layanan aplikasi seperti Mekari Sign, QR code menawarkan fitur keamanan dokumen yang lebih aman karena dilindungi keamanan siber berlapis seperti ISO IEC 27001:2013
  • QR code (jenis barcode dua dimensi) dapat dipakai sebagai wadah untuk menyimpan data tanda tangan digital yang terstruktur.
  • Jika dokumen PDF ditandatangani dengan menambahkan kode QR yang berisi string terenkripsi atau hash dari dokumen dan metadata. Saat QR dipindai, sistem dapat memverifikasi data tersebut terhadap dokumen asli.

Lancarkan perkembangan bisnis
Anda bersama Mekari Sign

Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.

WhatsApp WhatsApp Sales