11 min read

Apa itu Digital Signature? Cara Kerja, Kelebihan, & Contoh Penggunaannya

Ditulis oleh:
Tayang 23 Mei 2025
Ditinjau oleh:
Reviewer Yocky Muhammad Fajri Yocky Muhammad Fajri Reviewer Badge Yocky Muhammad Fajri
Bagikan artikel ini
WhatsApp X LinkedIn Facebook

Mengirim kontrak bisnis, menyetujui dokumen penting, hingga menandatangani perjanjian kerja kini bisa dilakukan tanpa harus bertemu langsung. Tanda tangan digital menjadi solusi modern yang mengubah cara kita memproses dokumen secara cepat, aman, dan efisien.

Banyak perusahaan mulai beralih ke digital signature karena dianggap lebih praktis, hemat biaya, dan minim risiko pemalsuan. Bahkan, legalitasnya telah diakui di Indonesia dan digunakan di berbagai sektor, dari keuangan hingga pemerintahan.

Lantas, bagaimana sebenarnya cara kerja digital signature dan mengapa penggunaannya terus meningkat? Jawabannya selengkapnya akan dibahas sebagai berikut.

Apa Itu Digital Signature?

Digital signature atau tanda tangan digital adalah sebuah skema matematis yang digunakan untuk memverifikasi keaslian dan integritas sebuah pesan atau dokumen digital. Ini bukan sekadar gambar tanda tangan Anda yang ditempelkan pada dokumen elektronik, melainkan sebuah sistem keamanan berbasis kriptografi yang canggih.

Secara mendasar, digital signature adalah sebuah kode terenkripsi unik yang melekat pada dokumen elektronik. Kode ini berfungsi sebagai bukti bahwa dokumen tersebut benar-benar berasal dari penandatangan yang sah dan isinya tidak mengalami perubahan apapun sejak ditandatangani. Jadi, jika ada upaya untuk mengubah dokumen setelah ditandatangani secara digital, tanda tangan tersebut akan otomatis menjadi tidak valid.

Perbedaan Tanda Tangan Digital dan Tanda Tangan Elektronik Biasa

Seringkali istilah “tanda tangan digital” (digital signature) dan “tanda tangan elektronik” (electronic signature) digunakan secara bergantian, padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar, terutama dalam hal keamanan dan validasi.

  • Tanda Tangan Elektronik (Electronic Signature/e-Signature): Ini adalah istilah yang lebih luas dan mengacu pada segala bentuk tanda tangan dalam format elektronik yang menunjukkan niat seseorang untuk menyetujui isi dokumen. Contohnya bisa sesederhana mengetik nama di bawah email, gambar tanda tangan yang di-scan dan ditempel, atau mengklik tombol “Saya Setuju”. Tanda tangan elektronik tidak selalu menggunakan enkripsi atau sertifikat digital untuk verifikasi identitas.
  • Tanda Tangan Digital (Digital Signature): Ini adalah jenis spesifik dari tanda tangan elektronik yang menawarkan tingkat keamanan dan keaslian tertinggi. Tanda tangan digital menggunakan teknologi kriptografi Public Key Infrastructure (PKI) dan sertifikat digital yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) terpercaya untuk memverifikasi identitas penandatangan dan memastikan integritas dokumen. Artinya, tanda tangan digital memberikan jaminan yang lebih kuat bahwa penandatangan adalah orang yang sebenarnya dan dokumen belum diubah.
Aspek Tanda Tangan Elektronik Biasa Tanda Tangan Digital
Cakupan Umum, mencakup berbagai bentuk tanda tangan digital Spesifik, merupakan bagian dari tanda tangan elektronik
Keamanan Rendah hingga sedang Tinggi (menggunakan enkripsi dan sertifikat)
Verifikasi Identitas Tidak selalu ada proses verifikasi Diverifikasi melalui sertifikat digital resmi
Teknologi yang Digunakan Sederhana (misal gambar, klik, atau ketikan) Kriptografi & PKI (Public Key Infrastructure)
Kekuatan Hukum Bergantung pada konteks dan bukti tambahan Diakui secara hukum dan memiliki kekuatan pembuktian lebih kuat
Contoh Penggunaan Tanda tangan di email, klik “setuju” di aplikasi Tanda tangan digital pada dokumen kontrak sah
Scroll Table

Singkatnya, semua tanda tangan digital adalah tanda tangan elektronik, tetapi tidak semua tanda tangan elektronik adalah tanda tangan digital. Tanda tangan digital memiliki lapisan keamanan dan validasi yang lebih kuat.

Baca Juga: 11 Keuntungan Tanda Tangan Digital untuk Bisnis

Cara Kerja Digital Signature yang Perlu Anda Pahami

Mungkin terdengar rumit, tetapi konsep dasar cara kerja tanda tangan digital sebenarnya bisa dipahami dengan mudah. Proses ini melibatkan beberapa komponen teknologi yang bekerja bersama untuk menciptakan sistem yang aman dan terpercaya. Berikut adalah komponen-komponen utamanya:

Fungsi Hash (Hash Function)

Bayangkan Anda memiliki sebuah dokumen. Sebelum ditandatangani secara digital, dokumen tersebut akan diolah melalui sebuah proses yang disebut hashing. Fungsi hash ini akan menghasilkan serangkaian karakter unik yang disebut hash value atau message digest.

  • Analogi Sederhana: Anggap saja fungsi hash ini seperti mesin pembuat “sidik jari digital” untuk dokumen Anda. Setiap dokumen akan menghasilkan sidik jari (hash value) yang unik. Jika ada satu huruf saja yang diubah dalam dokumen, maka sidik jari digitalnya akan berubah total. Ini memastikan bahwa integritas dokumen terjaga.

Sistem Kriptografi (Kunci Publik & Kunci Privat)

Setelah mendapatkan hash value, langkah berikutnya adalah enkripsi menggunakan sistem kriptografi asimetris. Sistem ini menggunakan sepasang kunci: kunci privat (private key) dan kunci publik (public key).

  • Kunci Privat (Private Key): Kunci ini bersifat rahasia dan hanya dimiliki oleh penandatangan. Hash value dari dokumen akan dienkripsi menggunakan kunci privat ini. Hasil enkripsi inilah yang menjadi tanda tangan digital Anda.
    • Analogi: Kunci privat Anda seperti stempel atau segel lilin pribadi yang sangat rahasia. Hanya Anda yang bisa menggunakannya untuk “menyegel” dokumen (dalam hal ini, mengenkripsi hash value).
  • Kunci Publik (Public Key): Kunci ini dapat dibagikan secara bebas kepada siapa saja yang perlu memverifikasi tanda tangan Anda. Penerima dokumen akan menggunakan kunci publik Anda untuk mendekripsi tanda tangan digital. Jika berhasil didekripsi dan hash value yang dihasilkan cocok dengan hash value dokumen yang mereka hitung ulang, maka tanda tangan tersebut dianggap sah dan dokumennya otentik.
    • Analogi: Kunci publik Anda seperti cetakan atau desain unik dari stempel Anda yang diketahui publik. Orang lain bisa menggunakan cetakan ini untuk memastikan bahwa segel pada dokumen benar-benar berasal dari Anda dan belum dirusak.

Prosesnya, penandatangan menggunakan kunci privat mereka untuk “mengunci” (mengenkripsi) sidik jari digital dokumen. Penerima kemudian menggunakan kunci publik penandatangan untuk “membuka” (mendekripsi) sidik jari tersebut dan membandingkannya dengan sidik jari dokumen yang mereka terima. Jika cocok, dokumen tersebut asli dan tidak berubah.

Public Key Infrastructure (PKI)

Public Key Infrastructure (PKI) adalah keseluruhan sistem, teknologi, kebijakan, dan prosedur yang memungkinkan penggunaan kriptografi kunci publik (termasuk tanda tangan digital) secara aman dan terpercaya. PKI menyediakan kerangka kerja untuk membuat, mengelola, mendistribusikan, menggunakan, menyimpan, dan mencabut sertifikat digital yang mengikat kunci publik dengan identitas individu atau organisasi.

  • Analogi: Jika kunci publik dan privat adalah alatnya, maka PKI adalah keseluruhan “ekosistem” atau “infrastruktur pendukung” yang memastikan alat-alat tersebut berfungsi dengan benar dan dapat dipercaya oleh semua pihak, mirip seperti sistem perbankan yang mengatur bagaimana transaksi keuangan berjalan aman.

Baca Juga: Mengenal Kriptografi dari Cara Kerja, Fungsi, Jenis dan Contohnya

Otoritas Sertifikasi (Certificate Authority – CA)

Otoritas Sertifikasi (CA), atau di Indonesia dikenal sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), adalah pihak ketiga yang terpercaya yang bertugas menerbitkan dan mengelola sertifikat digital. CA memverifikasi identitas individu atau organisasi sebelum menerbitkan sertifikat digital. Di Indonesia, PSrE harus mendapatkan pengakuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

  • Analogi: CA atau PSrE ini seperti kantor catatan sipil atau instansi pemerintah yang mengeluarkan KTP atau paspor. Mereka memvalidasi identitas Anda sebelum memberikan dokumen resmi (sertifikat digital) yang membuktikan siapa Anda di dunia digital.

Sertifikat Elektronik

Sertifikat elektronik adalah sebuah “kartu identitas digital” yang dikeluarkan oleh CA/PSrE. Sertifikat ini mengikat identitas seseorang atau entitas dengan kunci publik mereka. Sertifikat elektronik berisi informasi seperti nama pemilik, kunci publik pemilik, masa berlaku sertifikat, nama CA yang menerbitkan, dan tanda tangan digital dari CA itu sendiri (untuk membuktikan keaslian sertifikat).

  • Analogi: Sertifikat elektronik ini persis seperti KTP digital Anda. Isinya adalah data diri Anda yang sudah terverifikasi dan kunci publik Anda, semuanya disahkan oleh lembaga terpercaya (CA/PSrE).

Dengan adanya sertifikat elektronik, penerima dokumen dapat yakin bahwa kunci publik yang mereka gunakan untuk verifikasi benar-benar milik penandatangan yang sah.

Contoh Penggunaan Digital Signature di Indonesia

Penggunaan tanda tangan digital di Indonesia semakin meluas di berbagai sektor. Berikut beberapa contohnya:

  • Tanda Tangan Elektronik PSrE: Digunakan dalam layanan pemerintahan, perbankan, dan layanan keuangan lainnya yang membutuhkan tingkat keamanan tinggi.
  • Transaksi Kartu Kredit: Proses otentikasi saat transaksi online seringkali melibatkan elemen tanda tangan digital.
  • Investasi Melalui Aplikasi Fintech: Pembukaan rekening, transaksi jual beli instrumen investasi.
  • Proses Produksi: Persetujuan dokumen internal, kontrol kualitas.
  • Surat dan Dokumen Bisnis: Kontrak kerja, perjanjian kerja sama (seperti MoU), faktur, surat penawaran. Pengelolaan dokumen bisnis secara digital juga mencakup pembuatan akta pendirian usaha yang kini semakin dimudahkan.

Legalitas Digital Signature di Indonesia

Di Indonesia, tanda tangan digital memiliki landasan hukum yang kuat. Payung hukum utamanya adalah:

Pasal 11 UU ITE menyebutkan bahwa tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah selama memenuhi persyaratan tertentu. Lebih lanjut, PP PSTE membedakan dua jenis tanda tangan elektronik: tersertifikasi dan tidak tersertifikasi.

Dalam praktiknya, tanda tangan digital yang disertai sertifikat elektronik dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi yang diakui oleh Kominfo seperti Mekari Sign memiliki kekuatan pembuktian hukum yang setara dengan tanda tangan basah, terutama untuk dokumen hukum dan kontrak elektronik.

Tanda tangan digital tersertifikasi pada dasarnya bukan hanya sah secara hukum, tapi juga memiliki nilai pembuktian yang sangat kuat di pengadilan karena identitas penandatangannya diverifikasi secara ketat. Selama digunakan sesuai ketentuan UU ITE dan PP PSTE, tanda tangan digital tersertifikasi dapat menggantikan kebutuhan tanda tangan basah dalam hampir seluruh konteks transaksi elektronik.

Mekari Sign reviewer
YockyMekari Sign Yocky Muhammad Fajri Reviewer
Legal Professional di Mekari

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penggunaan tanda tangan digital tersertifikasi bukan hanya pilihan praktis, tetapi juga aman secara hukum terutama bagi pelaku bisnis dan institusi yang ingin mengurangi risiko administrasi dan meningkatkan efisiensi operasional.

Kelebihan dan Kekurangan Digital Signature

Sebelum mengadopsi tanda tangan digital dalam proses bisnis Anda, penting untuk memahami keunggulan yang ditawarkan serta potensi tantangan yang mungkin dihadapi. Berikut ini kelebihan dan kekurangan tanda tangan digital berdasarkan aspek keamanan, efisiensi, hingga kesiapan infrastruktur.

Kelebihan

Penggunaan tanda tangan digital menawarkan berbagai keuntungan signifikan:

Kelebihan Penjelasan
Keamanan Tinggi Menggunakan enkripsi dan sertifikat digital untuk mencegah pemalsuan dan memastikan integritas dokumen.
Sah Secara Hukum Tersertifikasi oleh penyelenggara yang diakui oleh pemerintah, sesuai UU ITE dan peraturan BSSN.
Cepat dan Efisien Tidak perlu mencetak atau mengirim fisik; dokumen bisa ditandatangani kapan saja dan di mana saja.
Hemat Biaya Mengurangi pengeluaran untuk kertas, tinta, pengiriman, dan penyimpanan dokumen fisik.
Citra Profesional Meningkatkan kredibilitas bisnis sebagai organisasi yang mengadopsi teknologi modern.
Tidak Bisa Disangkal (Non-repudiation) Identitas penandatangan terverifikasi dan terikat dengan sertifikat digital yang unik.
Scroll Table

Baca Juga: 7 Cara Menggabungkan File PDF Online dan Offline

Kekurangan

Meskipun banyak kelebihannya, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:

Kekurangan Penjelasan Singkat
Biaya Implementasi Awal Membutuhkan investasi awal untuk akses layanan tanda tangan digital tersertifikasi.
Ketergantungan pada Teknologi Memerlukan koneksi internet dan perangkat digital yang memadai.
Kesiapan SDM Pengguna perlu memahami sistem, meskipun sebagian besar platform kini mudah digunakan.
Risiko Kebocoran Kunci Privat Jika kunci privat jatuh ke pihak tidak sah, dokumen bisa disalahgunakan. Keamanan kunci menjadi hal krusial.
Scroll Table

Bagaimana Memilih Penyedia Layanan Digital Signature yang Tepat?

Saat memilih penyedia layanan tanda tangan digital, pastikan penyedia tersebut adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah terakreditasi dan diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Ini menjamin bahwa layanan yang mereka berikan memenuhi standar keamanan dan legalitas yang berlaku di Indonesia, seperti yang ditawarkan oleh Mekari Sign.

FAQ Seputar Digital Signature

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan mengenai tanda tangan digital:

Apa perbedaan antara tanda tangan digital dan tanda tangan elektronik biasa?

Tanda tangan elektronik adalah istilah umum untuk semua bentuk persetujuan elektronik. Tanda tangan digital adalah jenis tanda tangan elektronik yang lebih aman, menggunakan kriptografi dan sertifikat digital dari PSrE terpercaya untuk memverifikasi identitas penandatangan dan integritas dokumen. Pelajari lebih lanjut tentang tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Apakah tanda tangan digital sah secara hukum di Indonesia?

Ya, tanda tangan digital, khususnya yang tersertifikasi oleh PSrE yang diakui Kominfo, memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah, setara dengan tanda tangan basah, sesuai dengan UU ITE dan PP PSTE. Untuk detail lebih lanjut mengenai aspek hukum, Anda bisa membaca panduan lengkap kontrak elektronik di Indonesia.

Apakah tanda tangan digital aman digunakan?

Ya, tanda tangan digital sangat aman karena menggunakan teknologi enkripsi (fungsi hash dan kriptografi kunci publik-privat) serta sertifikat digital untuk melindungi identitas penandatangan dan memastikan dokumen tidak diubah setelah ditandatangani.

Di mana saya bisa mendapatkan layanan tanda tangan digital yang tersertifikasi?

Anda bisa mendapatkan layanan tanda tangan digital tersertifikasi dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah diakui oleh Kominfo RI, seperti Mekari Sign.

Apakah tanda tangan digital sama dengan scan tanda tangan basah?

Tidak. Scan tanda tangan basah hanyalah gambar tanda tangan Anda yang ditempelkan pada dokumen dan tidak memiliki lapisan keamanan kriptografi atau verifikasi identitas melalui sertifikat digital. Tanda tangan digital jauh lebih aman dan memiliki validitas hukum yang lebih kuat untuk transaksi elektronik.


Itulah pembahasan lengkap mengenai digital signature, mulai dari cara kerja, manfaat, hingga contoh penerapannya dalam proses bisnis dari Mekari Sign. Tanda tangan digital bukan sekadar tren, tapi solusi efisien untuk mempercepat administrasi dan menjaga keabsahan dokumen secara legal.

Jika Anda ingin tahu lebih banyak tentang legalitas dokumen dan teknologi penunjang bisnis digital? Temukan insight lengkapnya di blog Mekari Sign.

Coba Buat Digital Signature Resmi Gratis!

CTA Banner Tanda Tangan Digital

Referensi

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Apa Itu Tanda Tangan Elektronik?
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
  • Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
  • Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
WhatsApp WhatsApp Sales