Pada Oktober 2021, pemerintah meresmikan penggunaan e-meterai sebagai langkah menuju transformasi digital. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021, di mana e-meterai diakui sebagai bentuk pengganti meterai fisik tradisional.
E-meterai sendiri merupakan singkatan dari ‘elektronik meterai’, yakni materai elektronik yang ditempel pada dokumen digital untuk menunjukkan bahwa dokumen tersebut sah secara hukum.
Namun, banyak dari kita mungkin masih belum paham sepenuhnya bagaimana cara membeli e-meterai dan menggunakannya dengan benar. Di artikel ini, kami akan membahas cara membeli meterai elektronik yang praktis dan bagaimana cara menggunakan e-meterai yang tepat.
Cara Membeli E-meterai Resmi
Berikut panduan beli e-meterai resmi Peruri melalui Mekari Sign:
- Kunjungi Mekarisign dan klik Coba Gratis
- Pilih e-Meterai pada menu di kiri dan klik Buy e-Meterai
- Masukkan jumlah e-Meterai dan klik Pay Now
- Setelah saldo e-Meterai terisi, klik Use e-Meterai dan pilih New Document
- Tempatkan e-Meterai di dokumen Anda
- Tambahkan penerima dan klik Send
Ingin Memastikan e-Meterai Anda Asli? Baca juga: Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik
Panduan Penggunaan e-Meterai yang Tepat
Setelah memahami cara beli e-Meterai, berikut kami berikan panduan agar penggunaan e-Meterai Anda lebih efektif. Apa saja?
1. Dokumen e-Meterai Tidak Perlu Dicetak
E-meterai dimaksudkan untuk digunakan pada dokumen elektronik seperti PDF, Word, dan PNG. Oleh karena itu, Anda tidak perlu mencetak dokumen yang sudah memiliki e-meterai; Anda bisa langsung menggunakan versi elektroniknya.
Jika Anda memang ingin mencetak dokumen yang sudah memiliki e-Meterai, perlu diingat bahwa Anda tidak dapat menambahkan tanda tangan konvensional di atasnya. Dokumen yang dicetak ini merupakan salinan dari versi elektronik yang sudah memiliki tanda tangan digital.
2. Pastikan Tanda Tangan Tidak Tumpang Tindih
Meskipun tidak ada aturan pasti mengenai letak tanda tangan pada dokumen dengan e-meterai, sebaiknya Anda menghindari tumpang tindih antara tanda tangan dan area e-meterai. Mengapa?
Ini karena e-meterai memiliki QR code yang berfungsi untuk memvalidasi dokumen. Jika tanda tangan Anda menutupi QR code ini, maka validasi dokumen menjadi terganggu. Oleh sebab itu, lebih baik letakkan tanda tangan di samping e-meterai tanpa menyentuh area QR code.
3. Perhatikan Format Dokumen yang Diminta
E-meterai memang mendukung semua format dokumen elektronik. Namun, Anda tetap harus memperhatikan format apa yang diminta atau dibutuhkan. Meskipun terlihat sepele, hal ini sering kali diabaikan.
Misalnya, saat Anda hendak memenuhi syarat administrasi dan diharuskan dokumen format PDF. Maka, pastikan Anda membubuhkan e-meterai di dokumen elektronik dengan format PDF. Jangan sampai kesalahan kecil ini menghambat proses administrasi Anda.
4. Perhatikan Kadaluarsa Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi
Anda bisa membubuhkan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi di samping e-meterai. Hal ini akan membuat dokumen Anda memiliki kekuatan hukum yang sangat tinggi, sehingga cocok untuk dokumen penting.
Namun, berbeda dari meterai elektronik yang berlaku selamanya, Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi hanya berlaku satu tahun. Setelah setahun, Anda harus memperbarui sertifikasinya di penyedia yang Anda gunakan sebelumnya agar tetap sah. Jadi, jangan sampai kelewatan, ya!
Dokumen yang Dapat Menggunakan e-Meterai
Sebagai penutup artikel ini, berikut kami berikan daftar lengkap dokumen yang wajib dibubuhkan e-meterai menurut PP No. 86/2021.
- Memorandum of Understanding (MoU) , surat rekomendasi, surat pernyataan, dan dokumen terkait lainnya
- Akta notaris dan grosse (salinan awal akta asli)
- Akta PPAT serta salinannya
- Surat berharga dengan nama atau bentuk apapun
- Dokumen transaksi surat berharga dengan nama atau bentuk apapun, termasuk transaksi kontrak berjangka
- Dokumen lelang, termasuk kutipan, berita acara, salinan, dan grosse
- Dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih besar dari 5 juta rupiah, yang menyebutkan penerimaan uang atau berisi penerimaan pembayaran atau pelunasan hutang, seluruhnya atau sebagian. Misalnya, invoice dengan transaksi lebih dari 5 juta rupiah
- Dokumen lain sebagaimana dimaksud dalam UU Bea Meterai
Beli e-Meterai Lebih Aman dengan Mekari Sign!
Cara beli emeterai resmi ternyata sangat mudah dan cepat, kan? Tidak sampai 2 menit, Anda sudah bisa menyelesaikan proses pembelian meterai elektronik di Mekari Sign. Sekarang, Anda tidak perlu lagi repot-repot membeli meterai tempel di warung untuk membubuhkannya di dokumen Anda.
Tidak hanya itu, e-meterai dari Mekari Sign juga terjamin keamanannya karena sudah terdaftar sebagai distributor e-Meterai resmi dari Peruri. Jadi tunggu apa lagi? Buka laman e-Meterai Mekari Sign sekarang dan klik Beli E-Meterai!
Bila Anda tertarik untuk mempelajari sepatur e-Meterai lebih lanjut, seperti keabsahan, ciri-ciri aslinya, dan sebagainya, kami sudah menerbitkan panduan lengkapnya yang bisa Anda baca di → Apa itu e-Meterai? Dasar Hukum, Fungsi, dan Cara Menggunakannya
Referensi:
- https://money.kompas.com/read/2022/08/12/163300326/meterai-elektronik-palsu-merebak-simak-modus-dan-cara-cek-keasliannya
- https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/175651/pp-no-86-tahun-2021