8 min read

8 Cara Menjadi Eksportir Pemula di 2024, Siapapun Bisa Coba!

Diperbarui 20 Maret 2024
Cara Menjadi Eksportir Pemula
8 Cara Menjadi Eksportir Pemula di 2024, Siapapun Bisa Coba!

Apakah Anda sedang mencari cara menjadi eksportir pemula? Selamat, Anda sudah datang ke tempat yang tepat!

Bisnis ekspor impor memang tak hanya untuk perusahaan besar saja. Melainkan, Anda atau siapapun juga bisa memulai bisnis ekspor impor ini, lho. Apalagi, di zaman digital ini sudah banyak teknologi yang bisa mempermudah Anda untuk melakukannya, seperti tanda tangan elektronik alias e-Signature, misalnya.

Nah, di artikel ini Anda akan belajar delapan cara menjadi eksportir pemula dari nol. Terdengar menarik, kan? Maka dari itu, simak artikel ini sampai selesai, ya!

banner tanda tangan elektronik blog mekari sign

Daftar isi

Cara Menjadi Eksportir Pemula Dari Nol di 2024

Berikut beberapa cara yang bisa Anda ikuti untuk menjadi eksportir pemula:

1.    Lakukan Riset Produk yang Laris di Pasar Internasional

ilustrasi cara menjadi eksportir pemula dengan melakukan riset produk pasar internasional

Sumber gambar: Pixabay

 

Beda negara, beda juga kebutuhan produknya. Maka dari itu, cara menjadi eksportir pemula pertama adalah Anda harus melakukan riset mengenai kebutuhan produk di suatu negara. Sebab, produk yang laris di Indonesia, belum tentu bisa diterima dengan baik di negara lain.

Berikut tips singkat untuk riset produk ini:

  • Bila Anda sudah memiliki produk unggulan, maka sebaiknya Anda melakukan riset mengenai produk sejenis di pasar internasional. Pastikan kalau produk Anda memiliki manfaat yang jelas dan keunikan untuk target pasar negara tersebut.
  • Bila Anda belum mempunyai produk untuk dijual, maka Anda bisa melakukan riset pasar mengenai produk ekspor yang saat ini sedang laris. Setelah itu, hadirkan produk yang inovatif dan manfaatnya jelas, sehingga Anda mempunyai keunikan yang menjadi nilai plus agar bisa masuk pasar internasional.

Produk ekspor yang biasanya laris adalah pakaian dan bisa dibuktikan bahwa Nike memiliki pabrik di Indonesia. Selain itu, makanan dan produk kerajinan tangan juga lumayan diminati oleh pemula dan UMKM.

2.    Pilih Negara Tujuan yang Memiliki Potensial Tinggi

Bila Anda sudah tahu ingin menjual produk apa, langkah selanjutnya adalah menentukan negara yang memiliki potensial tinggi sebagai target pasar produk tersebut. Caranya cukup mudah, yaitu Anda bisa melakukan riset melalui internet.

Negara dengan banyak penduduk tentu memiliki peluang penjualan yang lebih besar. Misalnya, China, Amerika Serikat, India, Australia, dan semacamnya. Selain itu, untuk pemula, Anda juga bisa memulai dari negara di Asia Tenggara karena lebih mudah jangkauannya, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Oh ya, pastikan Anda juga mempelajari dengan mendalam kebijakan ekspor di masing-masing negara tujuan Anda. Sebab, setiap negara bisa saja memiliki kebijakan atau peraturan yang berbeda terkait ekspor.

Baca juga: Certificate of Analysis: Fungsi, Jenis, dan Contohnya!

3.    Pahami Cara Ekspor Langsung dan Tidak Langsung

Secara umum, ada dua cara ekspor barang yang perlu Anda ketahui, yakni Ekspor Langsung dan Tidak Langsung. Apa itu?

  • Ekspor Langsung: Anda menjual atau memasarkan produk langsung ke pembeli di luar negeri tanpa adanya pihak ketiga. Anda bisa melakukannya melalui dengan bergabung ke marketplace jual-beli internasional atau membuat website toko online.
  • Ekspor Tidak Langsung: Di sini, Anda memasarkan produk dengan bantuan pihak ketiga yang bertugas sebagai perantara. Dengan kata lain, Anda tidak berhubungan langsung dengan pembeli dari luar negeri. Pihak ketiga bisa berupa agen perdagangan ekspor, trading company, atau eksportir dalam negeri berpengalaman.

4.    Pelajari Dokumen Ekspor dengan Baik

ilustrasi cara menjadi eksportir pemula dengan mempelajari dokumen ekspor

Sumber gambar: Unsplash

 

Seperti yang Anda ketahui, menjual produk ke pasar internasional tentu berbeda dengan menjualnya di dalam negeri. Terutama, karena ada beberapa dokumen yang wajib Anda siapkan sebagai eksportir, seperti dokumen legalitas usaha dan dokumen ekspor. Berikut penjabarannya:

  • Dokumen legalitas usaha ini mencakup Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK).
  • Dokumen ekspor yang harus Anda buat dan siapkan adalah invoice dan packing list. Sedangkan, dokumen bill of lading dibuat oleh shipping company atau airway bill untuk pengiriman melalui udara.

Baca juga: Inilah Dokumen Usaha yang Wajib Dimiliki Perusahaan [Terbaru]

5.    Memanfaatkan Berbagai Fasilitas dari Pemerintah

Tahukah Anda kalau pemerintah Indonesia sangat mendukung kegiatan ekspor? Terutama, yang dilakukan oleh pengusaha kecil seperti UKM dan UMKM. Sebab, eksportir bisa menambah devisa negara dan membuka peluang industri yang lebih besar.

Berbagai fasilitas pemerintah ini bisa Anda temukan di website resmi Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional (DJPEN). Selain itu, pemerintah juga sering melakukan pameran atau business matching yang memfasilitasi para pebisnis Indonesia agar lebih mudah bertemu pembeli internasional.

6.    Usahakan Go Online

Cara menjadi eksportir pemula yang tak boleh Anda lewatkan adalah Go Online. Sebab, dunia maya mampu membuka peluang tak terbatas, dengan menghubungkan masyarakat dari seluruh dunia.

Melalui internet, Anda bisa lebih mudah mempromosikan produk ke luar negeri karena cakupannya yang tak terbatas. Caranya, dengan memanfaatkan media sosial atau website toko online.

Selain itu, Anda juga bisa menjalankan iklan online yang menargetkan negara tujuan secara spesifik. Dengan begitu, iklan Anda bisa menyasar konsumen yang tepat dan memaksimalkan profit. Untuk hal ini, Anda bisa memanfaatkan Google Ads, Facebook Ads, atau Instagram Ads.

Baca juga: Letter of Credit: Jenis, Mekanisme dan Contoh Lengkapnya

7.    Daftarkan Website ke Portal Bisnis Internasional

Masih berhubungan dengan cara nomor enam di atas, Anda juga bisa mendaftarkan website ke portal bisnis internasional, lho! Tujuannya, agar website dan semua produk Anda mudah ditemukan oleh calon pembeli dari negara lain.

Selain itu, Anda juga bisa mempromosikan produk Anda di marketplace internasional yang sudah terkenal, seperti Amazon atau Alibaba. Marketplace ini mempunyai jumlah pengunjung harian yang sangat tinggi, sehingga produk Anda  juga kemungkinan akan lebih besar dilirik.

8.    Ikuti Pameran Produk Ekspor

ilustrasi cara menjadi eksportir pemula dengan mengikuti pameran produk ekspor

Sumber gambar: Unsplash

 

Cara menjadi eksportir pemula yang terakhir adalah usahakan Anda selalu mengikuti pameran produk ekspor. Kenapa? Ada beberapa alasannya:

  • Memperkenalkan produk ke khalayak yang kebanyakan berasal dari negera lain
  • Meningkatkan brand awareness produk Anda
  • Menambah wawasan mengenai produk yang sedang diminati
  • Memperluas network bisnis Anda, sehingga bisa membantu Anda kedepannya

Syarat Menjadi Eksportir

Bila Anda ingin menjadi pengekspor, berikut syaratnya menurut Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan:

  • Berbadan hukum yang sah dan bisa dibuktikan, seperti PTPersekutuan Komanditer (CV), Persero, Firma, dan semacamnya.
  • Mempunyai NPWP, karena pelaku ekspor berhubungan erat dengan perpajakan.
  • Mengantongi izin, seperti SIUP bila aktivitas Anda di bidang usaha perdagangan atau Surat Izin Industri bila Anda memilih usaha di bidang industri.

Apa Saja Komponen Biaya Ekspor?

Berikut beberapa biaya yang harus Anda keluarkan saat melakukan ekspor:

  • Harga Pokok Produksi— biaya produksi dan operasional pabrik, bila Anda memproduksi barang sendiri. Bila barang dari supplier, maka biaya ini merupakan harga pembelian produk ditambah biaya pengiriman ke gudang.
  • Pengemasan Produk— mulai dari biaya pemilahan/sortasi barang, pembelian kemasan, upah pengemasan, hingga biaya cetak kemasan
  • Pembayaran Bank— biaya bila Anda membayar menggunakan jasa bank untuk membayar. Biasanya, berkisar antara USD 5-10 per transfer dari luar negeri.
  • Biaya Transportasi— merupakan biaya untuk mengirim dari gudang ke pelabuhan. Aktivitas ini disebut juga dengan trucking.
  • Pengurusan Dokumen— terkait dengan beberapa dokumen yang harus Anda urus agar ekspor berjalan lancar.
  • Biaya Forwarder— bila Anda memang memakai jasa forwarder yang bisa membantu banyak hal. Mulai dari mengurus transportasi, mengurus dokumen, hingga membantu pengiriman sampai ke negara tujuan.
  • Terminal Handling Charge— dibayarkan ke otoritas pelabuhan untuk penangan barang Anda selama di pelabuhan. Biaya ini dihitung per kg barang Anda.
  • Komisi Agen Penjualan— bila ada pihak ketiga/agen/broker yang membantu Anda untuk mendapatkan kontrak ekspor. Baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri.
  • Bea Keluar— pajak yang harus Anda bayar sesuai dengan kategori barang ekspor, terutama bila barang tidak diolah. Biasanya, besarnya dihitung dari persentasi total nilai invoice
  • Biaya Pengiriman— nominalnya tergantung dari jarak negara tujuan, cara pengirimannya, dan jasa pengiriman yang Anda gunakan.
  • Biaya Asuransi— meliputi asuransi pengiriman dan asuransi pembayaran.
  • Biaya Pergudangan— bila Anda menyewa gudang, maka Anda harus membayar sewa gudangnya. Jika Anda punya gudang sendiri, biaya dihitung dari penyusutan per bulannya, operasional, dan pemeliharaan gudang.
  • Operasional Lain— biaya pendukung aktivitas ekspor Anda, seperti listrik, air, telepon, internet, dan semacamnya.
  • Bunga dan Pajak— biaya ini bila Anda memiliki pinjaman di bank yang harus dibayar dengan rutin

Baca juga: 40+ Istilah Umum Dalam Dunia Logistik [Edisi 2024]

Cara Mengurus Izin Ekspor di Indonesia

Berikut penjelasan cara mengurus izin ekspor yang bisa Anda ikuti:

1. Wajib Punya NPWP

Pertama, Anda harus mempunyai NPWP alias Nomor Pokok Wajib Pajak. Fungsinya, sebagai identitas saat Anda memenuhi kewajiban pajak, terutama pada perdagangan antar negara. Bila belum punya, Anda bisa langsung datang ke kantor pelayan pajak terdekat atau mengurusnya online di pajak.go.id.

2. Memiliki SIUP

SIUP adalah Surat Izin Usaha Perusahaan yang berfungsi sebagai dokumen izin operasional bisnis dalam bidang perdagangan. Dokumen ini wajib dimiliki oleh pebisnis, perorangan, CV, PT, hingga BUMN sekalipun. Tak perlu khawatir, kami sudah memiliki panduannya di → Cara Membuat SIUP di 2024 [Offline dan Online]

3. Ekspor Dibatasi Harus Mempunyai ET (Eksportir Terdaftar)

Bila Anda mengekspor barang yang masuk kategori Dibatasi, yaitu kopi, karet, emas, pupuk, dan sebagainya, maka Anda perlu izin khusus yang bernama ET. Selain itu, Anda juga harus melengkapi SPE, Surveyor Laporan, hingga Certificate of Origin

Kirim Dokumen Ekspor dengan Mekari Sign!

Logo Mekari Sign

Itulah penjelasan mengenai cara menjadi eksportir pemula. Melalui artikel ini, Anda sudah belajar delapan cara menjadi eksportir pemula. Harapannya, Anda akan lebih paham mengenai dunia ekspor, sebelum memutuskan terjun ke sana. Jadi, apakah Anda siap menjadi eksportir?

Nah, saat melakukan ekspor barang, tentu ada banyak dokumen yang harus Anda kirim, bukan? Mengirimkan dokumen fisik secara manual tentu menghabiskan banyak waktu, karena pihak lainnya kemungkinan berada di luar negeri.

Oleh karena itu, Anda bisa mengirimkan dokumen secara online dengan Mekari Sign yang sudah mendukung berbagai fitur untuk kepentingan eksportir Anda. Mulai dari tanda tangan digital resmi, meterai elektronik resmi, stempel online, hingga kontrak elektronik. Yuk, coba!

Coba Mekari Sign Sekarang!

Kategori : Tips & Hacks
WhatsApp WhatsApp Sales