5 min read

Pembubuhan eMeterai di Invoice Lebih Praktis dengan Mekari

Diperbarui 14 Desember 2023
What is eMeterai
Pembubuhan eMeterai di Invoice Lebih Praktis dengan Mekari

Tahukah Anda, menurut UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai bahwa dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih besar dari 5 juta rupiah, wajib menggunakan eMeterai? Termasuk dengan invoice atau faktur transaksi digital Anda.

Sayangnya, tidak semua platform akuntansi menyediakan fitur pembelian dan pembubuhan meterai di invoice. Alhasil, Anda harus membeli eMeterai dari tempat lain dan menempelkannya secara manual ke invoice yang harus dicetak terlebih dahulu. Ribet, bukan?

Nah, menjawab permasalahan tersebut, Mekari Jurnal sebagai salah satu aplikasi akuntansi terbaik di Indonesia, yang berkolaborasi dengan Mekari Sign, merilis fitur baru yang memungkinkan Anda untuk membeli dan membubuhkan e-meterai resmi pada invoice langsung di satu platform tanpa harus mencetaknya terlebih dahulu.

Penasaran, kan? Simak artikel ini untuk penjelasan lengkapnya, ya!

Daftar isi

Sekilas Tentang eMeterai

ilustrasi ciri-ciri e-meterai yang sah

Berdasarkan PP 86/2021, e-Meterai adalah meterai berupa label yang dibubuhkan pada dokumen elektronik melalui sistem tertentu. Artinya, eMeterai ini tak memiliki wujud fisik selayaknya meterai tempel yang biasa Anda temui, melainkan berbentuk meterai digital. Walaupun begitu, keduanya memiliki nilai yang sama, yakni Rp 10.000.

Dokumen yang Wajib Dibubuhkan eMeterai

Ketentuan meterai di invoice ini bisa Anda temukan di PP No. 86 Tahun 2021. Lengkapnya, berikut daftar dokumen yang membutuhkan meterai elektronik:

  1. Dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih besar dari 5 juta rupiah, yang menyebutkan penerimaan uang atau berisi penerimaan pembayaran atau pelunasan hutang, seluruhnya atau sebagian.
  2. Memorandum of Understanding (MoU), surat rekomendasi, surat pernyataan, dan dokumen terkait lainnya.
  3. Akta notarisdan grosse (salinan awal akta asli).
  4. Akta PPAT serta salinannya.
  5. Surat berharga dengan nama atau bentuk apapun.
  6. Dokumen transaksi surat berharga dengan nama atau bentuk apapun, termasuk transaksi kontrak berjangka.
  7. Dokumen lelang, termasuk kutipan, berita acara, salinan, dan grosse.
  8. Dokumen lain sebagaimana dimaksud dalam UU Bea Meterai.

Integrasi Mekari Jurnal dengan Mekari Sign untuk Pembubuhan eMeterai

Mekari Sign merupakan solusi terbaik untuk pengesahan berbagai dokumen digital Anda. Melalui Mekari Sign, Anda bisa melakukan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dan membubuhkan eMeterai resmi PERURI hanya dalam beberapa langkah.

Nah, mulai bulan Juni 2023, Mekari Sign sudah terintegrasi dengan Mekari Jurnal, sehingga Anda bisa membeli eMeterai dan membubuhkannya langsung ke invoice, tanpa melalui proses pencetakan dan penempelan manual.

Contoh Penggunaan

Seperti yang disebutkan sebelumnya, dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih besar dari 5 juta rupiah wajib menggunakan meterai. Nah, salah satu dokumen yang masuk kriteria ini adalah invoice atau dokumen pembelian.

Sebelumnya, untuk membubuhkan invoice di Mekari Jurnal Anda harus mencetaknya dulu secara manual. Setelah itu, baru Anda bubuhkan meterai tempel, lalu discan untuk dibagikan atau diarsip secara digital.

Bayangkan, bila Anda harus mencetak belasan atau puluhan invoice per harinya dan harus melakukan semua proses itu berulang kali. Hal ini tentu menghabiskan waktu dan tenaga, plus boros tinta dan kertas.

Sebagai solusi untuk hal tersebut, kini invoice di Mekari Jurnal dengan transaksi lebih dari 5 juta rupiah dapat langsung Anda bubuhkan eMeterai resmi PERURI dari Mekari Sign.

Melalui integrasi Mekari Jurnal dengan Mekari Sign ini, Anda tak perlu lagi mencetak dan membubuhkan meterai secara manual berulang kali. Cukup beberapa klik, dan meterai elektronik sudah menempel di invoice Anda.

Dengan begitu, bisa mempermudah proses invoice Anda dan melakukan penagihan lebih jauh cepat. Sangat praktis, kan?

Apa Saja Keuntungan Menggunakan eMeterai dari Mekari Sign?

Pembubuhan meterai elektronik dapat memberikan beberapa keuntungan untuk Anda, seperti:

1. Pembubuhan eMeterai yang Instan dan Mudah

Proses pembubuhan meterai elektronik di Mekari Jurnal bisa Anda lakukan dengan mudah hanya dalam beberapa klik saja. Hal ini tentu saja mempercepat keseluruhan proses invoice Anda.

2. Pembelian eMeterai Kapan Saja & Dimana Saja

Seperti yang Anda ketahui, meterai tempel tidak selalu tersedia di toko terdekat saat Anda membutuhkannya. Menyebalkan, kan? Ini berbeda jika Anda beli e-Meterai Peruri melalui Mekari Sign yang selalu tersedia 24/7 kapanpun Anda butuhkan.

3. Hemat Waktu dan Biaya Operasional

Pembelian meterai tempel butuh biaya lebih untuk mobilisasi atau pengiriman. Namun, dengan menggunakan materai online dari Mekari Sign, Anda dapat membeli eMeterai kapanpun, dimanapun, dan melalui perangkat apapun tanpa biaya tambahan.

4. Proses Penagihan Lebih Mudah dan Cepat

Melalui integrasi dengan Mekari Sign ini, maka sistem pembuatan invoice hingga pembubuhan eMeterai akan sepenuhnya online melalui Mekari Jurnal. Otomatis, setiap transaksi Anda akan lebih mudah dan lebih cepat ditagihkan.

Bagaimana Cara Menggunakan eMeterai di Mekari Jurnal?

Ada beberapa skenario untuk menggunakan eMeterai dari Mekari Sign melalui Mekari Jurnal, yaitu:

1. Akun Jurnal Belum Terhubung ke Mekari Sign

Skenario pertama ini terjadi bila akun Jurnal Anda belum terhubung ke Mekari Sign. Hal yang perlu Anda lakukan adalah menghubungkannya ke Mekari Sign dengan mengklik tombol yang tersedia seperti di gambar ini:

gambar Akun Jurnal Belum Terhubung ke Mekari Sign

Nantinya, tim kami akan membantu menghubungkan Anda dan membantu membubuhkan eMeterai untuk pertama kalinya. Tenang, seluruh prosesnya berjalan cukup cepat, kok.

Untuk panduan yang lebih lengkap, Anda bisa membacanya di helpdesk → Bagaimana Cara Menghubungkan eSign pada Jurnal

2. Akun Jurnal Sudah Terhubung, tapi Tidak Memiliki Kuota eMeterai

Skenario selanjutnya terjadi bila Anda sudah menghubungkan akun Jurnal ke Mekari Sign, tapi Anda belum membeli eMeterai. Atau, pernah membeli eMeterai, tapi sekarang sudah habis. Alhasil, Anda tetap tak bisa membubuhkan eMeterai ke invoice saat ini.

Bila hal tersebut terjadi, Anda harus membeli eMeterai terlebih dulu yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Caranya dengan mengklik tombol seperti di bawah ini:

gambar Akun Jurnal Sudah Terhubung, tapi Tidak Memiliki Kuota eMeterai

Selanjutnya, pilih jumlah eMeterai yang akan Anda beli (minimal 3 pcs), lalu klik Pay now. Pembayaran bisa Anda lakukan melalui Virtual Account, kartu kredit, dan OVO.

beli emeterai jurnal

Untuk panduan yang lebih lengkap, Anda bisa membacanya di helpdesk → Bagaimana Cara Melakukan stamp eMeterai di Jurnal

3. Akun Jurnal Terhubung dan Memiliki Kuota eMeterai

Skenario terakhir adalah bila akun sudah terhubung dan Anda juga memiliki eMeterai. Bila ini terjadi, Anda bisa langsung membubuhkan eMeterai pada invoice Anda. Klik saja Tambah eMeterai dan eMeterai akan secara otomatis ditambahkan ke invoice.

Bila berhasil, akan muncul notifikasi seperti ini:

gambar akun Jurnal Terhubung dan Memiliki Kuota eMeterai

Siap Membubuhkan eMeterai ke Invoice Anda?

Logo Mekari Sign

Itulah penjelasan lengkap mengenai pembelian dan pembubuhan invoice dengan meterai di Mekari Jurnal. Sekarang, Anda tak perlu ribet dan bisa membubuhkan eMeterai pada invoice hanya dalam beberapa langkah mudah saja.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, coba bubuhkan eMeterai di Mekari Jurnal sekarang!

Saya Ingin Mencoba eMeterai di Mekari Jurnal Sekarang!

Kategori : Product Update
WhatsApp WhatsApp Sales