5 min read

Apa Itu Carding? Semua Hal yang Harus Anda Ketahui!

Diperbarui 17 Desember 2023
Mengenal Apa Itu Carding
Apa Itu Carding? Semua Hal yang Harus Anda Ketahui!

Carding adalah kejahatan siber yang mengintai setiap pengguna kartu kredit. Bila Anda tak hati-hati, bukan tak mungkin kalau Anda akan rugi secara finansial. Menyeramkan juga, ya?

Lalu, apa itu carding? Nah, di artikel ini, Anda akan belajar mengenai carding dengan mendalam. Mulai dari pengertian, metode, jenis, hingga cara mencegahnya. Tanpa berlama-lama lagi, yuk mulai!

banner blog tanda tangan digital

Daftar isi

Apa Itu Carding?

ilustrasi apa itu carding

Sumber gambar: Pixabay

 

Carding adalah pencurian informasi kartu kredit orang lain yang digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. Misalnya, membeli gift card yang nantinya mereka jual kembali atau melakukan transaksi online massal hingga mencapai limit.

Carding adalah cyber crime yang patut Anda waspadai bila Anda sering menggunakan kartu kredit untuk keperluan online. Terutama, bila Anda berumur 30-an tahun karena korbannya mayoritas berumur 30-39 tahun.

Di Indonesia sendiri, pelaku carding terancam sanksi pidana Pasal 362 KUHP. Dengan kata lain, pelaku bisa langsung terkena pidana tanpa memerlukan pengaduan dari korbannya.

Metode atau Cara Kerja Carding

Biasanya, pelaku menjalankan kejahatannya dengan beberapa metode, yaitu:

1.    Card Present

Card Present adalah metode carding yang pelaku lakukan menggunakan mesin EDC di berbagai tempat komersial. Cara kerjanya, setelah kartu Anda berhasil digesek di EDC, maka pelaku akan menggesek ulang menggunakan alat card skimmer. Alat ini bisa mencuri berbagai informasi kartu kredit Anda.

2.    Card Not Present

Card Not Present adalah metode carding dengan memanfaatkan internet melalui phising, hacking, atau spoofing. Melalui cara ini, biasanya Anda tidak sadar tengah menjadi korban carding. Sebab, cara pelaku sangat rapi dan meyakinkan, sehingga Anda memberikan info kartu kredit tanpa sadar.

3.    Data Breach

Data breach atau kebocoran data adalah insiden saat data penting diakses atau diekspos oleh pihak luar tanpa seizin pemiliknya. Pada metode ini, biasanya pelaku mendapatkan informasi kartu kredit setelah membobol database suatu website atau aplikasi. Bisa juga mereka membelinya melalui forum carding di dark web.

Apa Saja Jenis Carding?

Secara umum, ada empat jenis carding yang biasanya terjadi, yakni:

  • Counterfeiting: pelaku memalsukan kartu kredit dengan tingkat kemiripan yang tinggi
  • Wiretapping: menyadap transaksi kartu kredit melalui suatu jaringan komunikasi
  • Misuse of Card Data: penyalahgunaan kartu kredit yang pelaku lakukan dengan hati-hati, sehingga korban tak menyadari sampai laporan tagihan datang
  • Phising: memanfaatkan email atau website untuk mendapatkan data pribadi korban

Ciri-Ciri Carding

Ada beberapa ciri-ciri yang menunjukkan Anda telah menjadi korban carding, yaitu:

  • Tiba-tiba ada SMS atau telpon dari orang yang tidak Anda kenal
  • Ada email yang mengarahkan Anda mengisi form di website yang mencurigakan
  • Perangkat Anda tiba-tiba bertingkah aneh, seperti lambat, cepat panas, atau ada aplikasi asing muncul
  • Adanya transaksi tidak Anda kenal pada laporan bulanan
  • Munculnya notifikasi tentang limit kartu kredit yang hampir mendekati/melewati batas
  • Penerbitan kartu kredit baru atas nama Anda

10 Cara Mencegah Carding yang Ampuh

Tak perlu khawatir, berikut beberapa cara mencegah carding yang bisa Anda coba:

1.    Perhatikan Kartu Anda Saat Digesek

Saat Anda melakukan transaksi offline, sebaiknya Anda memperhatikan baik-baik saat petugas menggesek kartu. Pastikan bahwa petugas hanya menggeseknya satu kali saja di mesin EDC. Jangan sampai mereka menggeseknya dua kali, apalagi ke mesin berbeda.

2.    Hanya Transaksi di Website Terpercaya

Pastikan Anda melakukan transaksi jual-beli di website yang terpercaya. Ciri-cirinya, website tersebut sudah menggunakan alamat berawalan https:// dan terdapat ikon gembok di samping URL-nya. Ini artinya, website tersebut sudah menggunakan SSL yang mengenkripsi pertukaran data.

3.    Aktifkan Two Factor Authentication

Two Factor Authentication adalah metode keamanan ganda pada akun Anda. Biasanya, selain memasukkan password, Anda juga harus memasukkan kode OTP yang dikirimkan lewat SMS, email, WhatsApp, atau telepon. Jadi, pelaku carding tak akan bisa masuk tanpa mengetahui kode OTP tersebut.

4.    Gunakan VPN saat Transaksi Penting

VPN bisa menyembunyikan semua aktivitas Anda saat mengakses internet. Tepatnya, data Anda akan dienkripsi sehingga hanya berbentuk angka dan huruf acak saja. Oleh karena itu, jika Anda melakukan transaksi penting atau yang bernilai besar, sebaiknya Anda menggunakan VPN yang terpercaya.

5.    Amankan Semua Perangkat Anda

Perangkat yang aman akan mempersulit pelaku untuk membobol atau melakukan percobaan carding ke Anda. Caranya, Anda pasang anti virus terbaik, selalu update perangkat bila ada pemberitahuan, dan hanya install aplikasi resmi.

6.    Rahasiakan Data Penting Anda

Sebaiknya, Anda jangan mudah menyebar data penting di jagat maya. Mulai dari nomor kartu, nomor CVV, PIN, tanggal berlaku kartu, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan semacamnya. Sebab, informasi tersebut merupakan celah yang bisa pelaku manfaatkan.

7.    Jangan Fotokopi Kartu Kredit

Memfotokopi kartu kredit berarti informasi kartu seperti nomor dan CVV juga ikut ter fotokopi. Hal ini tentu saja merupakan risiko besar untuk keamanan Anda. Seperti yang sudah kami sebutkan, pelaku tak membutuhkan kartu kredit fisik, melainkan hanya nomor saja.

8.    Simpan Tagihan di Tempat Aman

Tak jauh berbeda dengan tips sebelumnya, usahakan Anda menyimpan tagihan kartu kredit di tempat aman. Jangan sampai ada pihak lain yang mengetahuinya. Lalu, sebaiknya bakar atau sobek menjadi kecil-kecil sebelum Anda membuangnya ke tempat sampah.

9.    Hindari WiFi Publik Gratisan

Tak jarang, wifi publik gratisan menjadi sarana pelaku melancarkan aksi cyber crime-nya. Mereka bisa mengawasi kegiatan Anda selama terhubung ke wifi tersebut. Maka dari itu, sebaiknya Anda menghindari wifi publik gratisan bila hendak melakukan transaksi online.

10.   Segera Lapor ke Bank Penerbit

Bila ada transaksi asing atau notifikasi yang mencurigakan, sebaiknya Anda segera melaporkan ke bank penerbit kartu. Pihak bank akan dengan senang hati membantu Anda. Dengan begitu, Anda bisa mencegah proses carding sebelum Anda mengalami kerugian lebih besar.

Hindari Carding dengan Mekari Sign!

Logo Mekari Sign

Itulah penjelasan lengkap mengenai carding. Carding adalah cyber crime yang mengintai semua pengguna kartu kredit. Terutama, bila Anda sering menggunakannya untuk transaksi online. Untungnya, Anda bisa mencegahnya dengan cara pencegahan yang sudah kami jelaskan dengan lengkap di artikel ini.

Selain itu, bila Anda sering atau berniat menggunakan layanan e-signature, pastikan layanan tersebut aman seperti Mekari Sign. Kenapa? Karena bisa saja Anda pelaku mencuri data pribadi atau data penting lain pada dokumen tersebut. Dengan Mekari Sign, Anda bisa membuat e-sign dan fitur lain secara aman dan cepat.

Coba Mekari Sign Sekarang!

Kategori : Keamanan Digital
WhatsApp WhatsApp Sales