icon

5 Contoh Kontrak Endorsement Terbaru [Download Gratis!]

Ditulis oleh:
Author Mirza M. Haekal Mirza M. Haekal
Diperbarui
Share
WhatsApp X LinkedIn Facebook
featured image contoh kontrak endorsement
5 Contoh Kontrak Endorsement Terbaru [Download Gratis!]
Mekari Sign Highlights

  • Kontrak endorsement mengatur kerja sama antara brand dengan influencer, KOL, atau brand ambassador untuk mempromosikan produk maupun layanan.
  • Isi kontrak dapat mencakup deliverables, jadwal publikasi, fee, metode pembayaran, revisi konten, penggunaan materi, dan hak serta kewajiban para pihak.
  • Bentuk dokumen dapat disesuaikan dengan kerja sama, termasuk kontrak endorsement, MoU influencer, perjanjian kerja sama KOL, atau kontrak brand ambassador.
  • Contoh dokumen dapat membantu menentukan struktur perjanjian sebelum para pihak menyepakati detail kampanye dan ketentuan pelaksanaannya.
  • Setelah isi kontrak disepakati, tanda tangan elektronik dapat digunakan untuk menyelesaikan proses penandatanganan secara digital.

Kontrak endorsement merupakan perjanjian yang mengatur kerja sama antara brand dengan influencer, KOL, atau brand ambassador untuk mempromosikan produk maupun layanan. Isi perjanjian dapat mencakup bentuk konten, jumlah publikasi, jadwal, biaya, hak dan kewajiban, serta ketentuan lain yang disepakati.

Dokumen kerja sama endorsement membantu kedua pihak memiliki acuan yang sama sebelum kampanye dimulai. Hal ini penting ketika kerja sama melibatkan beberapa konten, jadwal publikasi, revisi, atau penggunaan kembali materi promosi.

Di artikel ini, Anda akan menemukan contoh kontrak endorsement, MoU influencer dan KOL, perjanjian kerja sama influencer, serta dokumen pendukung yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan kerja sama.

Apa Itu Kontrak Endorsement?

Kontrak endorsement adalah perjanjian antara brand dengan influencer, KOL, atau brand ambassador untuk mengatur kerja sama promosi produk atau layanan. Kontrak dapat memuat ruang lingkup pekerjaan, deliverables, jadwal publikasi, fee, hak dan kewajiban, penggunaan materi, hingga ketentuan pengakhiran kerja sama.

Dalam praktiknya, kerja sama dapat dituangkan dalam kontrak, surat perjanjian kerja sama, atau Memorandum of Understanding (MoU) sesuai kebutuhan para pihak. Karena itu, istilah seperti kontrak KOL, MoU influencer, dan MoU endorsement dapat merujuk pada dokumen dengan fungsi yang serupa, tetapi isi dan tingkat detailnya tetap perlu disesuaikan dengan kerja sama yang disepakati.

Baca juga: 5 Contoh Surat Permohonan Perpanjangan Kontrak, Terlengkap!

Hal yang Perlu Dicantumkan dalam Kontrak Endorsement

Isi kontrak endorsement perlu mengikuti bentuk kerja sama yang disepakati. Beberapa poin berikut dapat membantu brand dan influencer, KOL, atau brand ambassador menyusun ketentuan yang lebih jelas.

  • Identitas Para Pihak: cantumkan nama pihak yang terlibat, nama perusahaan bila ada, alamat, dan kontak yang digunakan dalam kerja sama.
  • Deliverables: jelaskan jumlah konten, format, platform, durasi, mention, tautan, serta jadwal publikasi.
  • Fee dan Pembayaran: tuliskan nilai kerja sama, bentuk kompensasi, metode pembayaran, dan jadwal pembayaran.
  • Review dan Revisi: tentukan apakah konten perlu mendapatkan approval sebelum dipublikasikan dan berapa kali revisi dapat dilakukan.
  • Penggunaan Materi: jelaskan apakah brand dapat menggunakan kembali foto, video, atau materi promosi untuk kanal lain dan berapa lama hak tersebut berlaku.
  • Exclusivity: bila disepakati, jelaskan periode serta kategori kompetitor yang tidak boleh dipromosikan.
  • Hak dan Kewajiban: tuliskan tanggung jawab masing-masing pihak selama kerja sama berlangsung.
  • Pembatalan dan Pengakhiran: cantumkan kondisi pembatalan, pengakhiran, serta kewajiban yang tetap harus diselesaikan.
  • Penyelesaian Perselisihan: tentukan mekanisme yang akan digunakan apabila terjadi perbedaan pendapat atau pelanggaran kesepakatan.

Baca juga: Perjanjian dan Kontrak: Apa Persamaan dan Perbedaannya?

Contoh Kontrak Endorsement Berbagai Jenis

Berikut beberapa contoh dokumen yang dapat digunakan sebagai referensi untuk kerja sama dengan influencer, KOL, atau brand ambassador. Sesuaikan isi, deliverables, dan ketentuannya dengan kebutuhan kampanye.

1. Contoh Kontrak Endorsement Berupa MoU

MEMORANDUM OF UNDERSTANDING (MoU)

TENTANG

KERJA SAMA ENDORSEMENT

Nomor: [nomor_dokumen]

Pada hari ini, [hari], tanggal [tanggal], bertempat di [tempat], telah dibuat dan disepakati Memorandum of Understanding (MoU) antara:

PIHAK PERTAMA

Nama : [nama_pihak_pertama]

Jabatan : [jabatan]

Nama Perusahaan : [nama_perusahaan]

Alamat : [alamat]

Nomor Identitas : [nomor_identitas]

Nomor Telepon : [nomor_telepon]

Email : [email]

Selanjutnya dalam dokumen ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.

PIHAK KEDUA

Nama : [nama_pihak_kedua]

Profesi : [profesi/content creator/influencer]

Alamat : [alamat]

Nomor Identitas : [nomor_identitas]

Nomor Telepon : [nomor_telepon]

Email : [email]

Selanjutnya dalam dokumen ini disebut sebagai PIHAK KEDUA.

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai PARA PIHAK.

PARA PIHAK sepakat untuk menjalin kerja sama endorsement berdasarkan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Maksud dan Tujuan

  1. Memorandum of Understanding ini dibuat sebagai dasar kesepahaman antara PARA PIHAK dalam pelaksanaan kegiatan promosi produk dan/atau jasa milik PIHAK PERTAMA melalui media yang dimiliki PIHAK KEDUA.
  2. Tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan eksposur merek, memperluas jangkauan promosi, serta memberikan manfaat yang saling menguntungkan bagi PARA PIHAK.

Pasal 2

Ruang Lingkup Kerja Sama

  1. PIHAK KEDUA bersedia melakukan kegiatan endorsement atas produk dan/atau jasa milik PIHAK PERTAMA.
  2. Bentuk kegiatan endorsement meliputi:
    a. Unggahan foto.
    b. Unggahan video.
    c. Cerita media sosial.
    d. Siaran langsung.
    e. Bentuk promosi lain yang disepakati PARA PIHAK.
  3. Detail pelaksanaan endorsement akan dituangkan lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama atau dokumen pelaksanaan apabila diperlukan.

Pasal 3

Hak dan Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berhak:

  1. Memperoleh layanan endorsement sesuai kesepakatan.
  2. Meminta laporan atau bukti pelaksanaan endorsement.

PIHAK PERTAMA berkewajiban:

  1. Menyediakan informasi produk atau jasa yang benar dan lengkap.
  2. Menyerahkan materi promosi yang diperlukan.
  3. Memberikan kompensasi kepada PIHAK KEDUA sesuai kesepakatan.

Pasal 4

Hak dan Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berhak:

  1. Menerima kompensasi sesuai kesepakatan.
  2. Memperoleh informasi produk yang diperlukan untuk keperluan promosi.

PIHAK KEDUA berkewajiban:

  1. Melaksanakan kegiatan endorsement sesuai jadwal yang telah disepakati.
  2. Menyampaikan informasi mengenai produk atau jasa secara profesional.
  3. Tidak memberikan informasi yang menyesatkan atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Menjaga nama baik PIHAK PERTAMA selama masa kerja sama berlangsung.

Pasal 5

Kompensasi

  1. Bentuk kompensasi dapat berupa pembayaran sejumlah uang, pemberian produk, layanan, atau bentuk lain yang disepakati PARA PIHAK.
  2. Nilai kompensasi, metode pembayaran, dan jadwal pembayaran akan ditentukan berdasarkan kesepakatan PARA PIHAK.

Pasal 6

Jangka Waktu

  1. Memorandum of Understanding ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh PARA PIHAK.
  2. Masa berlaku MoU adalah selama [jangka_waktu].
  3. Perpanjangan kerja sama dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis PARA PIHAK.

Pasal 7

Kerahasiaan

  1. PARA PIHAK sepakat menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang diperoleh selama kerja sama berlangsung.
  2. Informasi tersebut tidak boleh disampaikan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari pihak yang memberikan informasi, kecuali diwajibkan oleh ketentuan hukum.

Pasal 8

Pengakhiran Kerja Sama

  1. Salah satu pihak dapat mengakhiri kerja sama dengan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling lambat [jumlah_hari] hari sebelum tanggal pengakhiran.
  2. Pengakhiran kerja sama tidak menghapus kewajiban yang telah timbul sebelum tanggal berakhirnya kerja sama.

Pasal 9

Penyelesaian Perselisihan

  1. Apabila terjadi perselisihan, PARA PIHAK sepakat untuk menyelesaikannya terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
  2. Apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, PARA PIHAK sepakat menyelesaikan perselisihan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di wilayah hukum [kota].

Pasal 10

Ketentuan Penutup

  1. Memorandum of Understanding ini merupakan pernyataan kesepahaman awal antara PARA PIHAK.
  2. Hal-hal yang belum diatur dalam MoU ini dapat disepakati kemudian dalam bentuk addendum atau perjanjian lanjutan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari MoU ini.
  3. MoU ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama, dan dipegang oleh masing-masing pihak.

Demikian Memorandum of Understanding ini dibuat dengan itikad baik untuk dipahami, disepakati, dan dilaksanakan oleh PARA PIHAK.

Dibuat di : [tempat]

Tanggal : [tanggal]

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
(…………………………….)

Nama:
Jabatan:

(…………………………….)

Nama:

2. Contoh Kontrak Endorsement Selebgram

Contoh Kontrak Endorsement 2

Sumber gambar: Scribd

3. Contoh Kerjasama dengan Influencer

Contoh Kerjasama dengan Influencer

Sumber gambar: scribd

4. Download Contoh Surat Perjanjian KOL

featured image Surat Perjanjian KOL (Key Opinion Leader)

Download Gratis Contoh Perjanjian KOL

5. Download Contoh Kontrak Endorsement

Download Contoh Kontrak Endorsement

Download Kontrak Endorsement GRATIS!

Sahkan Kontrak Endorsement dengan Mekari Sign!

Itulah pembahasan lengkap serta beberapa contoh kontrak endorsement. Sekarang, Anda tak perlu kebingungan lagi saat membuat kontrak ini, kan? Sebab, Anda bisa mengambil referensi dari berbagai contoh lengkap di artikel ini. Tinggal sesuaikan saja dengan kebutuhan Anda.

Tahukah Anda jika sekarang juga sudah ada tanda tangan elektronik yang tersertifikasi? Anda dapat dengan mudah menandatangani kontrak endorsement secara digital melalui Mekari Sign dengan cepat dan praktis! Terutama, bila influencer tersebut sedang berada di luar kota maupun luar negara. Tak hanya itu, sebagai penyedia e-Meterai resmi Peruri, Mekari Sign juga memungkinkan Anda untuk beli meterai elektronik secara online di mana saja dan kapanpun.

Coba Mekari Sign Sekarang!

WhatsApp WhatsApp Sales