Contoh Surat Pengantar Nikah, Terlengkap!

Ditulis oleh:
Tayang
Bagikan artikel ini
WhatsApp X LinkedIn Facebook
Ringkasan

  • Surat pengantar nikah wajib untuk pendaftaran ke KUA dan harus melalui tahapan administrasi resmi dari RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.
  • Syarat umum meliputi surat pengantar RT/RW, pernyataan status perkawinan, fotokopi dokumen identitas, akta, foto, serta sertifikat layak nikah untuk domisili DKI Jakarta.
  • Alur resmi dimulai dari RT/RW, lalu kelurahan, kecamatan, hingga pendaftaran ke KUA setelah seluruh dokumen sah dan lengkap.
  • Contoh format surat pengantar nikah mencakup surat dari RT/RW, surat keterangan kelurahan, dan surat keterangan belum menikah sebagai acuan administrasi awal.

Tanpa surat pengantar nikah, pendaftaran ke KUA tidak bisa lanjut. Banyak calon pasangan tertahan karena tidak paham alur dan syarat dokumen ini.

Untuk menghindari hambatan, Anda perlu tahu langkah resmi dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga KUA. Semua syarat dan contoh surat pengantar nikah lengkap akan pada bagian berikut.

Apa itu Surat Pengantar Nikah?

Surat pengantar nikah adalah dokumen wajib untuk daftar pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA). Dokumen ini membuktikan calon pengantin sudah memenuhi syarat administrasi mulai RT/RW sampai kelurahan.

Alurnya berawal dari surat pengantar RT/RW, kemudian kelurahan terbitkan surat resmi, kecamatan berikan legalisasi, dan terakhir KUA gunakan surat ini sebagai syarat pendaftaran nikah.

Syarat Membuat Surat Pengantar Nikah

Berikut beberapa syarat yang harus Anda penuhi:

  • Membawa surat pengantar dari RT/RW
  • Pernyataan belum pernah/sudah pernah menikah
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Fotokopi Ijazah Terakhir -> umumnya untuk mencocokkan nama
  • Fotokopi surat nikah orang tua/surat cerai -> umumnya untuk calon pengantin perempuan
  • Fotokopi KK/KTP pasangan
  • Pas foto 3×4 dua lembar
  • Pas foto 3×4 pasangan dua lembar
  • Bagi calon pengantin perempuan harus membawa persyaratan nikah dari pihak laki-laki (boro nikah)
  • Bagi calon pengantin status janda/duda membawa dokumen asli dan fotokopi surat cerai mati/cerai hidup
  • Sertifikat layak nikah bagi kedua calon pengantin (untuk KTP domisili DKI Jakarta)

Baca Juga: Apa Itu Hukum Keluarga? Pengertian & Ruang Lingkup Lengkap

Alur Cara Membuat Surat Pengantar Nikah

Setelah Anda melengkapi syarat di atas, berikut alur cara membuat surat pengantar nikah yang harus Anda lakukan:

  • RT/RW: Langkah awal dengan datang ke RT/RW, isi blanko, lalu ambil surat pengantar nikah serta surat keterangan belum pernah menikah.
  • Kelurahan: Setelah itu, bawa surat dari RT/RW ke kelurahan untuk terbit surat keterangan nikah resmi sebagai dasar administrasi berikutnya.
  • Kecamatan: Tahap berikut dengan membawa surat dari kelurahan ke kecamatan, lalu minta tanda tangan pejabat berwenang agar dokumen sah.
  • KUA: Langkah akhir dengan menyerahkan seluruh dokumen ke KUA. Petugas akan periksa kelengkapan, kemudian proses pendaftaran nikah berjalan.

Baca juga: Apa Itu Harta Gono Gini? Jenis, Pembagian, dan Contoh Suratnya

Contoh Surat Pengantar Nikah

Bagian ini menampilkan format surat pengantar nikah sebagai acuan awal sebelum pengurusan resmi.

Surat Pengantar Nikah dari RT/RW

Pengesahan awal dari RT/RW yang memuat identitas calon mempelai.

Contoh Surat Pengantar Nikah dari RT/RW - Mekari Sign

Dok. Mekari Sign

Download Template

Surat Keterangan dari Kelurahan

Dokumen resmi dari kelurahan yang memperkuat data administrasi calon mempelai.

SUrat Pengantar Nikah | PDF

Dok. Mekari Sign

Surat Keterangan Belum Pernah Menikah

Pernyataan status calon mempelai belum menikah sebagai syarat pendaftaran nikah.

Contoh Surat Keterangan Belum Pernah Menikah - Mekari Sign

Dok. Mekari Sign

Download Template

Baca juga: Perjanjian Pra Nikah: Semua Hal yang Harus Anda Ketahui!


Surat pengantar nikah berfungsi sebagai dokumen utama yang Anda butuhkan sebelum mendaftar ke KUA. Dengan memenuhi syarat administrasi dari RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, proses pernikahan bisa berjalan lebih lancar. Artikel ini juga menyediakan contoh surat resmi yang bisa langsung Anda gunakan.

Untuk membantu pengelolaan dokumen lebih cepat, Anda dapat memanfaatkan layanan digital dari Mekari Sign. Selain itu, Anda juga dapat menemukan panduan lain terkait dokumen bisnis, hukum, dan administrasi di blog Mekari Sign.

Selesaikan pengurusan dokumen tanpa antre dengan tanda tangan digital Mekari Sign

CTA Banner Tanda Tangan Digital

Referensi

  • Puskesmas Grogol Petamburan Jakarta
WhatsApp WhatsApp Sales