- Surat perjanjian sewa rumah adalah kontrak resmi antara pemilik dan penyewa yang berfungsi sebagai bukti hukum kesepakatan.
- Tujuannya untuk melindungi kedua belah pihak dengan merinci hak, kewajiban, durasi, dan biaya sewa secara jelas.
- Agar sah, perjanjian ini harus memuat identitas para pihak, detail properti, dan ditandatangani di atas meterai.
Apakah Anda berencana menyewa sebuah properti untuk tempat tinggal? Sudah pertimbangkan untuk membuat perjanjian tertulis? Seringkali proses sewa rumah hanya dilakukan berdasarkan kesepakatan lisan dan pembayaran uang sewa. Padahal, sebuah surat perjanjian tertulis di atas meterai sangat penting untuk mengantisipasi perselisihan.
Surat perjanjian sewa rumah menetapkan secara detail persyaratan, aturan, kondisi rumah, serta hak & kewajiban yang harus dipatuhi oleh pemberi sewa maupun penyewa. Namun, apa sebenarnya surat perjanjian sewa rumah? Mengapa penting? Dan bagaimana cara membuatnya?
Apa Itu Surat Perjanjian Sewa Rumah?
Surat Perjanjian Sewa Rumah adalah dokumen kontrak tertulis resmi yang dibuat dan disepakati oleh pihak properti/pihak yang menyewakan dengan pihak penyewa. Dokumen ini dibuat untuk mengatur seluruh aspek dalam transaksi sewa-menyewa sebuah rumah atau properti tempat tinggal.
Fungsi Surat Perjanjian Sewa Rumah
Sebagai surat yang mengikat dua belah pihak, surat perjanjian sewa rumah juga berfungsi untuk:
- Mencatat identitas lengkap para pihak
- Menjabarkan hak dan kewajiban kedua belah pihak
- Menjelaskan besaran uang sewa dan metode pembayaran
- Menghindari adanya kesalahpahaman setelah properti tersewa
- Mencatat semua klausul kesepakatan, termasuk deskripsi detail properti disewakan dan jangka waktu menyewa
Baca juga: Apa Itu Properti? Jenis, Manfaat, dan Tipsnya
Dasar Hukum Perjanjian Sewa Rumah
Setiap perjanjian penting umumnya dilindungi oleh hukum guna mencegah timbulnya perselisihan dan kesalahpahaman. Dalam hal menyewakan atau menyewa rumah pun, ada landasan hukum utama yang mengesahkan kontrak sewa Anda.
Berikut dasar hukum sewa-menyewa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata):
- Bab VII tentang Sewa Menyewa (Pasal 1548 – 1600 KUHPerdata): Mengatur definisi, hak, serta kewajiban umum dari pihak menyewa dan pihak penyewa
- Pasal 1320 KUHPerdata: Mengatur empat syarat sahnya sebuah perjanjian, yaitu kesepakatan, kecakapan para pihak, adanya objek jelas (rumah yang disewakan), dan tujuan yang halal
- Pasal 1338 KUHPerdata: Menganut asas kebebasan berkontrak yang menyatakan bahwa perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi pembuat perjanjian
Format dan Cara Membuat Surat Perjanjian Sewa Rumah
Mirip seperti surat perjanjian lainnya, surat perjanjian sewa rumah harus dibuat dengan format yang baik agar surat jelas, sehingga menghindari masalah di kemudian hari. Berikut cara membuat surat perjanjian sewa rumah:
1. Tulis Identitas Para Pihak
Ketahui bahwa pihak pertama adalah orang yang memiliki & menyewakan properti (rumah), sementara pihak kedua adalah orang yang menyewa rumah tersebut. Cantumkan detail identitas kedua pihak (Nama, NIK, Alamat, No. Telp aktif).
2. Beri Deskripsi Properti Tersewa
Jelaskan rumah yang disewakan, seperti alamat lengkap, tipe bangunan, luas tanah, dan kelengkapan yang tersedia (misal: perabotan bawaan).
3. Tulis Klausul Keuangan
Bagian ini merupakan ini transaksi dan surat perjanjian. Tuliskan harga sewa total dan jangka waktu yang sudah disepakati. Jumlah uang jaminan serta syarat pengembaliannya juga bisa dicantumkan jika ada.
4. Rinci Hak dan Kewajiban Seluruh Pihak
Cantumkan poin yang mengatur tanggung jawab serta hak kedua belah pihak secara rinci.
Terdapat dua poin tambahan yang bisa Anda tambahkan:
- Siapa yang bertanggung jawab atas perbaikan kerusakan minor atau kerusakan mayor
- Aturan perubahan bentuk rumah (bolehkah penyewa merenovasi atau mengecat rumah?) dan penggunaan rumah (hanya untuk tempat tinggal atau boleh untuk usaha?)
5. Jelaskan Penyelesaian Sengketa
Tulis klausul mengenai kondisi perjanjian bisa dibatalkan dan cara penyelesaian sengketa (melalui musyawarah atau jalur hukum).
6. Tanda Tangan Setelah Sepakat
Sediakan kolom tanda tangan untuk pihak pertama dan pihak kedua, lengkapi dengan tempat dan tanggal penandatanganan. Bubuhi juga meterai Rp10.000 di bawah tanda tangan pihak kedua.
Setelah memahami langkah-langkah di atas, Anda bisa mengikuti format berikut yang cocok untuk surat perjanjian sewa rumah sederhana.
SURAT PERJANJIAN SEWA RUMAH
Perjanjian ini dibuat pada tanggal [Tanggal, Bulan, Tahun] oleh dan antara:
Pihak Pertama (Pemilik)
- Nama : [Nama Lengkap Pemilik]
- Alamat : [Alamat Pemilik]
- No. Telepon : [No. Telepon Pemilik]
Pihak Kedua (Penyewa)
- Nama : [Nama Lengkap Penyewa]
- Alamat : [Alamat Penyewa]
- No. Telepon : [No. Telepon Penyewa]
Para pihak dengan ini sepakat pada ketentuan sebagai berikut:
- Objek Sewa: 1 (satu) unit rumah tinggal yang beralamat di [Alamat Lengkap Rumah yang Disewa].
- Jangka Waktu: Sewa berlaku selama 1 (satu) tahun, mulai dari tanggal [Tanggal Mulai Sewa] hingga [Tanggal Selesai Sewa].
- Harga Sewa: Harga sewa yang disepakati adalah sebesar Rp [Jumlah Harga Sewa],- (Terbilang: [Jumlah Harga dalam Huruf]) dan telah DIBAYAR LUNAS oleh Pihak Kedua.
- Kewajiban Penyewa: Selama masa sewa, Pihak Kedua wajib membayar tagihan listrik, air, dan iuran lingkungan, serta merawat rumah dengan baik dan tidak menyewakannya kembali kepada pihak lain tanpa izin Pihak Pertama.
Demikian perjanjian ini dibuat atas kesepakatan bersama untuk ditaati.
| PIHAK PERTAMA
(Pemilik) |
PIHAK KEDUA
(Penyewa) |
| (Tanda Tangan) | (Meterai Rp10.000) (Tanda Tangan) |
| [Nama Jelas] | [Nama Jelas] |
Baca Juga: Format dan Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko [DOWNLOAD GRATIS]
Contoh Berbagai Surat Perjanjian Sewa Rumah
Selain format sederhana di atas, berikut contoh surat perjanjian sewa rumah dalam skema lain yang bisa Anda unduh langsung dan sesuaikan isinya.
1. Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah Bulanan
Digunakan untuk sewa rumah dengan sistem pembayaran bulanan, biasanya dengan klausul yang lebih detail mengenai keterlambatan pembayaran dan pemutusan kontrak.
Download Template Surat Perjanjian Kontrak Rumah Bulanan [PDF]
2. Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Tahunan
Dibuat untuk sewa rumah yang memiliki mekanisme pembayaran tahunan dan juga dilengkapi klausul detail mengenai keterlambatan pembayaran, denda, dan pemutusan kontrak.
Download Template Surat Perjanjian Kontrak Rumah Tahunan [PDF]
3. Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah dengan Klausul Khusus
Menunjukkan bagaimana menambahkan klausul atau ketentuan spesifik sesuai keinginan pemilik rumah, seperti larangan memelihara hewan tertentu, menggunakan rumah untuk tujuan komersial, atau mengubah tatanan ruang.
Download Template Surat Perjanjian Kontrak Rumah dengan Klausal Khusus [PDF]
4. Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah Full Furnished
Pemilik bisa saja menyewakan rumah sekaligus perabotannya, sehingga surat perjanjian ini bisa merinci ketentuan perabotan yang ada, sanksi jika adanya kerusakan disengaja, dan siapa yang bertanggung jawab memperbaiki perabotan jika rusak.
Download Template Surat Perjanjian Kontrak Rumah Full Furnished [PDF]
Itu dia panduan lengkap mengenai surat perjanjian sewa rumah dan contoh-contohnya. Membuat surat perjanjian sewa rumah secara tertulis adalah langkah bijak untuk melindungi kepentingan Anda, baik sebagai pemilik maupun sebagai penyewa. Perjanjian yang jelas dan detail akan meminimalkan potensi konflik dan memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi sewa-menyewa.
Untuk memastikan surat perjanjian sewa rumah Anda dan dokumen kesepakatan penting lainnya ditandatangani dengan aman, sah secara hukum, dan efisien, manfaatkan solusi Tanda Tangan Digital Tersertifikasi dari Mekari Sign. Anda juga bisa menggunakan e-meterai resmi dan mengelola seluruh alur dokumen digital Anda dalam satu platform terintegrasi. Jadikan setiap transaksi sewa Anda lebih aman dan profesional bersama Mekari Sign!
Tandatangani surat Anda lebih cepat dan aman dengan Mekari Sign!





