- Surat pernyataan kepemilikan tanah (SKT) berfungsi sebagai bukti sah atas tanah belum bersertifikat serta dasar legal pengakuan sebelum tercatat oleh BPN.
- SKT membantu urusan administrasi seperti jual beli tanah, pengajuan sertifikat, atau kredit, serta mencegah sengketa dan klaim ganda.
- Pengajuan SKT memerlukan dokumen lengkap seperti KTP, KK, SPPT PBB, surat bebas sengketa, serta pengantar RT/RW sesuai ketentuan setempat.
- Pemeriksaan status tanah dan kelengkapan berkas penting untuk menjaga keabsahan kepemilikan dan kelancaran proses pengurusan.
Banyak masyarakat masih belum memiliki sertifikat tanah, padahal bukti kepemilikan tanah sangat penting untuk berbagai urusan administratif. Salah satu dokumen pendukung yang berfungsi sebagai bukti tertulis adalah surat pernyataan kepemilikan tanah atau SKT.
Dalam panduan ini, Anda akan menemukan contoh SKT terbaru, persyaratan dokumen, serta langkah membuatnya sesuai prosedur yang berlaku. Penjelasan lengkapnya dapat Anda simak sebagai berikut.
Apa itu Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah?
Surat pernyataan kepemilikan tanah (SKT) berfungsi sebagai bukti tertulis hak atas sebidang tanah. Dokumen ini menunjukkan riwayat kepemilikan yang sah, baik atas nama pribadi maupun badan hukum.
Pemerintah desa atau kelurahan menerbitkan SKT sebagai dasar pengakuan hak sebelum tanah tercatat secara resmi pada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Fungsi Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah
Surat pernyataan kepemilikan tanah berperan penting dalam pengakuan hak atas tanah dan pengurusan administrasi. Fungsi utamanya meliputi:
- Bukti Awal Kepemilikan: SKT memuat keterangan kepemilikan serta riwayat tanah tanpa sertifikat sebagai dasar legalitas pemilik.
- Pencegahan Sengketa: Dokumen membantu cegah konflik batas wilayah dan klaim pihak lain.
- Dasar Pendaftaran Tanah: SKT berperan sebagai dokumen pendukung untuk pengajuan sertifikat tanah ke BPN.
- Syarat Administratif dan Hukum: SKT menjadi persyaratan jual beli, penerbitan sertifikat hak baru, atau pengajuan kredit dengan agunan tanah.
- Perlindungan dari Penipuan: Surat menjamin kejelasan pemilik tanah agar pembeli terhindar dari akta palsu.
- Bukti Riwayat Tanah: SKT mencatat penguasaan, penggunaan, ukuran, batas, dan letak tanah secara resmi.
Syarat Permohonan Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah
Sebelum membuat Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah, siapkan beberapa dokumen penting agar proses berjalan cepat dan tanpa hambatan.
- Identitas Pemohon: Salinan KTP dan KK.
- Dokumen Pendukung: Fotokopi NPWP, SPPT PBB tahun berjalan, surat pernyataan tanah bebas sengketa, serta surat pengantar dari RT/RW.
- Bukti Kepemilikan: Letter C atau girik untuk tanah yang belum bersertifikat.
- Saksi: Salinan KTP saksi yang mengetahui kepemilikan tanah.
- Meterai: Dua lembar meterai untuk pengesahan dokumen.
Baca juga: 5 Contoh Surat Kuasa Tanah Berbagai Keperluan, Download Gratis
Cara Mengajukan Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah
Ikuti langkah berikut agar pengajuan SKT berjalan lancar:
- Ajukan permohonan ke kepala desa atau lurah setempat.
- Isi formulir dan lengkapi seluruh dokumen yang wajib tersedia.
- Setelah verifikasi, kepala desa atau lurah memberi persetujuan.
- Desa atau kelurahan memasang pengumuman selama 30 hari pada lokasi tanah. Jika muncul klaim, lakukan mediasi.
- Jika tidak ada klaim, kepala desa atau lurah menerbitkan Surat Tugas untuk pengukuran.
- Petugas melakukan pengukuran dan membuat sketsa bidang tanah.
Baca juga: Contoh Surat Hibah Tanah, Download Gratis!
Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah
Bagian ini memuat contoh format surat pernyataan kepemilikan tanah yang dapat Anda gunakan sebagai acuan resmi sesuai kebutuhan hukum dan administrasi.
Format Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah
Gunakan format surat ini sebagai acuan resmi untuk susun pernyataan kepemilikan tanah secara sah dan terstruktur.

Dok. Mekari Sign
Contoh Surat Kepemilikan Tanah dari Desa
Surat ini umumnya keluar dari pihak desa sebagai bukti penguasaan tanah yang belum bersertifikat.
Dok. Mekari Sign
Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah (Word)
Template ini memudahkan Anda susun surat pernyataan kepemilikan tanah memakai format Micrososft Word atau Google Docs yang siap ubah.
SURAT PERNYATAAN KEPEMILIKAN TANAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Lengkap]
Tempat/Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir]
Pekerjaan : [Pekerjaan]
Alamat : [Alamat Lengkap]
Nomor KTP : [Nomor KTP]
Dengan ini menyatakan bahwa saya adalah pemilik sah atas sebidang tanah yang terletak di [Alamat atau Lokasi Tanah], dengan luas kurang lebih [Luas Tanah] meter persegi (m²).
Adapun batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut:
Sebelah Utara : [Batas Utara]
Sebelah Timur : [Batas Timur]
Sebelah Selatan: [Batas Selatan]
Sebelah Barat : [Batas Barat]
Tanah tersebut saya kuasai secara terus-menerus tanpa ada sengketa, gugatan, atau keberatan dari pihak lain. Tanah ini diperoleh melalui [Asal Perolehan Tanah, misalnya: jual beli/warisan/hibah] dan digunakan sesuai peruntukannya.
Apabila di kemudian hari terdapat klaim atau permasalahan hukum terkait tanah ini, saya bersedia bertanggung jawab sepenuhnya di hadapan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.
[Tempat], [Tanggal]
Saksi-saksi:
1. ………………………………….
[Nama Saksi 1]
2. …………………………………
[Nama Saksi 2]
Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah Warisan
Surat ini berfungsi untuk menyatakan hak atas tanah hasil warisan keluarga secara resmi dan tertulis.
Sumber Gambar: Scribd
Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah dan Bangunan
Gunakan contoh ini saat susun surat yang memuat kepemilikan tanah serta bangunan yang berdiri atasnya.

Dok. Mekari Sign
Baca juga: Contoh Surat Gadai Tanah dan Sawah & Cara Membuatnya
Tips Praktis Mengurus Kepemilikan Tanah dengan Efektif
Agar proses berjalan lancar dan legalitas tetap terjaga, perhatikan beberapa hal penting berikut:
- Periksa status tanah: pastikan tanah bebas sengketa dan belum tercatat atas nama pihak lain melalui RT, RW, atau kelurahan.
- Lengkapi dokumen utama: siapkan KTP, KK, SPPT PBB, serta bukti riwayat tanah agar pengajuan tidak tertunda.
- Gunakan saksi kredibel: pilih saksi yang dapat dipercaya untuk memperkuat pernyataan kepemilikan tanah secara hukum.
- Pastikan berkas sah secara hukum: sertakan tanda tangan dan meterai elektronik yang terverifikasi.
- Gunakan e-Meterai dari Mekari Sign: percepat validasi dokumen tanpa perlu proses manual.
Baca juga: 8 Contoh Surat Jual Beli Tanah, Terlengkap!
Panduan lengkap cara buat surat pernyataan kepemilikan tanah dari Mekari Sign membantu Anda paham langkah, syarat, dan contoh surat sah hukum. Pastikan setiap dokumen sesuai aturan agar kepemilikan tanah aman dan legal.
Untuk tambah wawasan soal dokumen legal dan administrasi digital, jelajahi artikel lain lewat blog Mekari Sign. Temukan panduan praktis agar dokumen tersusun rapi, valid, dan mudah kelola lewat sistem digital.
Cegah risiko sengketa tanah dengan dokumen legal yang tervalidasi e-Meterai Mekari Sign

Referensi
- Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor 1756/15.I/IV/2016
