
- Kampus mempercepat administrasi dengan tanda tangan elektronik, memungkinkan dosen dan mahasiswa menandatangani dokumen secara online tanpa hambatan lokasi.
- Pengeluaran operasional berkurang karena dokumen tersimpan digital tanpa biaya kertas, tinta, maupun arsip fisik.
- Keaslian dokumen terjaga berkat tanda tangan elektronik tersertifikasi yang dilengkapi enkripsi dan autentikasi.
- Perguruan tinggi mendukung transformasi digital dan memastikan kepatuhan hukum sesuai UU ITE serta PP No. 71 Tahun 2019.
Pengelolaan dokumen kampus seringkali menumpuk, mulai dari surat pernyataan mahasiswa, dokumen kerja sama, hingga kontrak dosen. Proses manual dengan tanda tangan basah membuat birokrasi melambat dan memakan waktu. Belum lagi risiko dokumen tercecer atau membutuhkan ongkos tambahan untuk pencetakan.
Banyak kampus kini beralih ke tanda tangan elektronik (TTE) untuk administrasi yang lebih cepat, aman, dan sah secara hukum. Berikut lima manfaat utamanya.
1. Efisiensi Waktu dan Proses Administrasi
Dengan tanda tangan elektronik, kampus tidak perlu menunggu tanda tangan pejabat yang sedang berada di lokasi berbeda. Mahasiswa dan dosen dapat menandatangani dokumen secara online dalam hitungan menit.
Proses ini membantu kampus menghemat waktu, terutama saat periode sibuk seperti penerimaan mahasiswa baru atau pendaftaran wisuda.
2. Mengurangi Biaya Operasional
Setiap tahun, kampus mengeluarkan biaya besar untuk kertas, tinta, dan penyimpanan fisik dokumen. Tanda tangan elektronik memangkas kebutuhan tersebut. Seluruh dokumen tersimpan secara digital, sehingga tidak perlu lagi biaya tambahan untuk logistik maupun arsip fisik.
3. Keamanan Dokumen Terjamin
Tanda tangan elektronik tersertifikasi dilengkapi enkripsi dan sistem autentikasi yang memastikan dokumen tidak dapat diubah setelah ditandatangani. Hal ini menjaga keaslian data dan melindungi kampus dari potensi manipulasi dokumen.
4. Mendukung Transformasi Digital Berbasis Ekonomi Hijau
Kampus yang menerapkan tanda tangan elektronik menunjukkan komitmen pada transformasi digital. Dengan alur dokumen yang paperless, institusi pendidikan lebih siap menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan mahasiswa yang serba digital.
Universitas Multimedia Nusantara (UMN) sebagai salah satu kampus swasta paling hijau di Indonesia memiliki keberlanjutan yang kuat dengan mengadopsi paperless lifestyle. Hal ini untuk mendukung teknologi ramah lingkungan dalam lingkungan akademik, termasuk penerapan digitalisasi untuk mendukung kegiatan kampus.
5. Kepatuhan Hukum Terjamin
Tanda tangan elektronik tersertifikasi di Indonesia memiliki kekuatan hukum sesuai UU ITE dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019. Dengan begitu, dokumen kampus yang ditandatangani secara elektronik tetap sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara legal.
Baca Juga: Cara Membuat Tanda Tangan Digital di HP, Termudah!
Kesimpulannya, tanda tangan elektronik membantu kampus percepat administrasi, menghemat biaya, dan menjaga keabsahan dokumen. Dengan teknologi ini, perguruan tinggi mengelola setiap proses lebih efisien dan profesional bersama Mekari Sign.
Untuk Anda yang tertarik mempelajari teknologi transformasi digital, UMN bisa menjadi pilihan yang tepat. UMN merupakan kampus pelopor inovasi digital yang dilengkapi dengan fasilitas modern yang berbasis teknologi ramah lingkungan!