- RUU Pelindungan Ketenagakerjaan masih dibahas pemerintah dan DPR, sehingga perusahaan belum dapat menjadikan teks RUU sebagai dasar perubahan klausul final.
- Audit kontrak tetap dapat dimulai dengan memetakan dokumen aktif, jenis kontrak, masa berlaku, versi, dan alur persetujuannya.
- Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 sudah mengubah sejumlah ketentuan terkait PKWT dan alih daya yang perlu diperhitungkan dalam audit saat ini.
- Tantangan audit pada skala besar terletak pada kemampuan menemukan dokumen yang terdampak dan menelusuri versi serta bukti prosesnya.
Per 2 Oktober 2026, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan masih berlangsung. Kementerian Ketenagakerjaan menyebut pembahasan pemerintah dan DPR belum menghasilkan naskah final, sementara proses penyusunan masih menerima masukan dari berbagai pihak.
Artinya, HR dan Legal belum memiliki dasar untuk mengganti seluruh klausul kontrak berdasarkan isi RUU yang masih dapat berubah. Namun, perusahaan juga tidak perlu menunggu pengesahan untuk mulai memeriksa kesiapan dokumennya.
Masalah yang muncul setelah perubahan aturan sering kali bersifat operasional. Perusahaan perlu mengetahui kontrak mana yang aktif, jenis hubungan kerja yang digunakan, versi dokumen yang berlaku, serta siapa yang berwenang menyetujui perubahan.
Audit sebelum aturan final karena itu berfungsi sebagai pemetaan kesiapan, bukan penetapan klausul baru.
Apa yang bisa dilakukan sekarang?
Perusahaan sudah dapat mengaudit struktur dan kondisi dokumen tanpa mengubah substansi kontrak berdasarkan RUU yang belum final. Ada empat pekerjaan yang bisa dimulai sekarang:
- Petakan seluruh kontrak kerja dan dokumen turunannya.
- Kelompokkan kontrak berdasarkan jenis, status, dan masa berlaku.
- Identifikasi versi dokumen serta pihak yang bertanggung jawab atasnya.
- Periksa alur peninjauan, persetujuan, penandatanganan, dan penyimpanannya.
Perubahan klausul yang bergantung pada RUU sebaiknya menunggu teks final beserta ketentuan peralihannya.
Pemisahan ini penting. Perusahaan dapat memperbaiki kesiapan proses tanpa menganggap isi RUU yang masih dibahas sebagai hukum yang sudah berlaku.
Gambar 1 – Dari perubahan regulasi ke kesiapan kontrak

Sumber: Editorial framework Mekari Sign, 2026.
Dokumen apa yang perlu masuk audit?
Audit sebaiknya dimulai dari seluruh dokumen yang berpotensi berubah akibat ketentuan ketenagakerjaan, bukan langsung memeriksa kontrak satu per satu.
| Kelompok dokumen | Yang diperiksa | Mengapa relevan |
| PKWT | Jenis pekerjaan, jangka waktu, perpanjangan | Putusan MK mengatur batas jangka waktu PKWT paling lama lima tahun termasuk perpanjangan |
| PKWTT | Klausul hubungan kerja dan hak pekerja | Menjadi bagian dari populasi kontrak kerja yang perlu dipetakan |
| Perjanjian alih daya | Jenis pekerjaan, jangka waktu, hak dan kewajiban | Ketentuan alih daya telah mengalami perubahan regulasi |
| Addendum | Versi dan perubahan klausul | Menentukan dokumen mana yang menjadi rujukan |
| Dokumen pendukung | Persetujuan dan bukti penandatanganan | Membantu menelusuri proses perubahan |
Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 memaknai batas jangka waktu PKWT tidak lebih dari lima tahun termasuk perpanjangan. Putusan yang sama juga mengatur PKWT harus dibuat tertulis dalam bahasa Indonesia dan huruf Latin.
Untuk alih daya, konteks regulasinya juga sudah berkembang. Putusan MK meminta pengaturan jenis dan bidang pekerjaan alih daya dikaitkan dengan perjanjian tertulis.
Pemerintah kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya yang berlaku sejak 30 April 2026. Regulasi tersebut mengatur jenis dan bidang pekerjaan alih daya, perjanjian alih daya, kewajiban perusahaan alih daya, dan pengawasan.
Jadi, audit alih daya tidak perlu menunggu RUU baru. Ada regulasi yang sudah berlaku dan perlu masuk ke pemeriksaan saat ini.
Mulai dari kontrak yang paling berisiko
Tidak semua dokumen perlu diperiksa dengan urutan yang sama. Prioritaskan kontrak berdasarkan potensi perubahan, jumlah dokumen, masa berlaku, dan kompleksitas pihak yang terlibat.
Gambar 2 – Matriks prioritas audit

Sumber: Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023
Audit bukan cuma membaca klausul
Isi kontrak memang penting. Namun, audit pada skala perusahaan juga perlu menjawab pertanyaan administratif yang menentukan apakah sebuah dokumen dapat ditelusuri. Untuk setiap kontrak, HR dan Legal setidaknya perlu mengetahui:
- siapa pekerjanya;
- jenis kontraknya;
- kapan kontrak mulai berlaku;
- kapan kontrak berakhir;
- apakah terdapat addendum;
- versi dokumen terakhir;
- siapa yang meninjau;
- siapa yang menyetujui;
- kapan dokumen ditandatangani;
- di mana bukti final disimpan.
Daftar tersebut bukan persyaratan baru yang ditetapkan RUU. Ini merupakan kerangka kerja editorial untuk membantu perusahaan memeriksa kesiapan pengelolaan dokumennya. Nilai audit muncul ketika perusahaan dapat menghubungkan isi kontrak dengan riwayat dokumennya.
Baca juga: Manajemen Kontrak Adalah: Pengertian, Proses, dan Manfaatnya
Sepuluh langkah audit kontrak
Audit dapat dilakukan secara bertahap. Urutannya mengikuti ketergantungan pekerjaan, mulai dari pemetaan sampai pemantauan.
1. Petakan kontrak aktif
Buat satu daftar yang memuat seluruh kontrak aktif beserta jenis, tanggal mulai, tanggal berakhir, dan pihak terkait. Tujuannya bukan langsung mengubah isi kontrak. Langkah pertama adalah mengetahui ukuran dan struktur dokumen yang harus diperiksa.
2. Kelompokkan jenis kontrak
Pisahkan PKWT, PKWTT, perjanjian alih daya, addendum, dan dokumen terkait lainnya. Pengelompokan membantu HR menentukan ketentuan mana yang relevan untuk setiap kelompok.
3. Periksa masa berlaku
Tandai kontrak yang akan berakhir, diperpanjang, atau sedang dalam proses perubahan. Informasi ini membantu menentukan kontrak mana yang perlu mendapat perhatian lebih dulu.
4. Periksa PKWT
Untuk PKWT, periksa jenis pekerjaan, jangka waktu, perpanjangan, dan bentuk tertulisnya. Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 menetapkan bahwa jangka waktu penyelesaian pekerjaan tertentu dalam PKWT tidak boleh melebihi lima tahun termasuk perpanjangan.
5. Periksa ketentuan alih daya
Periksa perjanjian dengan perusahaan alih daya, termasuk jenis pekerjaan yang dialihdayakan dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian. Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 mengatur jenis dan bidang pekerjaan alih daya serta ketentuan mengenai perjanjian alih daya.
6. Cocokkan dokumen dengan aturan yang berlaku
Pisahkan ketentuan yang sudah berlaku dari ketentuan yang masih berada dalam proses legislasi. Ini penting agar tim tidak memperlakukan RUU sebagai hukum yang sudah berlaku.
7. Tetapkan pemilik dokumen
Tentukan pihak yang bertanggung jawab atas setiap kelompok dokumen. Pemilik dokumen perlu mengetahui status peninjauan, perubahan, dan versi terakhir yang digunakan.
8. Tetapkan alur persetujuan
Tentukan siapa yang meninjau substansi, siapa yang memberikan persetujuan, dan siapa yang berwenang menandatangani. Struktur ini sebaiknya mengikuti kebijakan internal perusahaan dan tingkat risiko dokumen.
9. Pastikan versi dapat ditelusuri
Simpan informasi mengenai versi dokumen, perubahan, persetujuan, dan waktu penandatanganan. Tujuannya adalah memastikan perusahaan dapat mengetahui dokumen mana yang menjadi versi final ketika dibutuhkan.
10. Pantau kontrak yang belum selesai
Setelah perubahan mulai dijalankan, buat daftar kontrak yang masih menunggu peninjauan, persetujuan, penandatanganan, atau distribusi. Audit tidak berhenti ketika klausul baru selesai dibuat. Status setiap dokumen tetap perlu dapat dipantau.
Siapa yang perlu terlibat?
Audit kontrak biasanya melibatkan beberapa fungsi dengan tanggung jawab berbeda. Pembagian ini perlu ditetapkan sesuai struktur organisasi perusahaan.
| Fungsi | Peran dalam audit |
| HR | Memetakan pekerja, jenis kontrak, masa berlaku, dan kebutuhan perubahan |
| Legal | Menelaah dasar hukum dan klausul kontrak |
| Industrial Relations | Menilai implikasi terhadap hubungan industrial |
| Procurement | Meninjau perjanjian dengan penyedia tenaga kerja jika relevan |
| Business owner | Mengonfirmasi kebutuhan operasional |
| Approver | Memberikan persetujuan sesuai kewenangan |
| HR/Legal Operations | Mengelola status, versi, dan penyimpanan dokumen |
Pembagian ini merupakan kerangka kerja operasional, bukan ketentuan bahwa semua fungsi tersebut wajib terlibat dalam setiap perusahaan.
Uji satu kontrak sampai selesai
Ada satu cara sederhana untuk menemukan celah dalam proses audit.
Pilih satu kontrak secara acak. Coba temukan versi terakhirnya, siapa yang menyetujui, kapan ditandatangani, dan bukti bahwa dokumen tersebut telah diterima oleh pihak terkait.
Jika pencarian membutuhkan banyak sistem, pesan, atau permintaan manual kepada beberapa orang, proses pengelolaan dokumen perlu diperiksa kembali.
Apa yang perlu ditunggu dari RUU?
Perusahaan perlu membedakan pekerjaan yang sudah dapat dilakukan dengan pekerjaan yang masih bergantung pada teks final.
| Bisa dilakukan sekarang | Tunggu teks final |
| Inventarisasi kontrak | Mengubah klausul berdasarkan RUU |
| Memeriksa masa berlaku | Menetapkan format kontrak final |
| Memetakan versi dokumen | Menetapkan ketentuan baru yang belum final |
| Menentukan pemilik dokumen | Menentukan implementasi ketentuan peralihan |
| Memeriksa alur persetujuan | Mendistribusikan kontrak berdasarkan aturan baru |
Perbedaan ini menjaga audit tetap berjalan tanpa membuat perusahaan mengambil keputusan berdasarkan norma yang belum berlaku.
Per 2 Oktober 2026, pemerintah masih menyatakan pembahasan RUU berlangsung dan naskah final belum selesai.
Bagaimana dokumen yang sudah berubah tetap dapat ditelusuri?
Ketika kontrak mulai diperbarui, kebutuhan perusahaan berubah dari sekadar menemukan dokumen menjadi menjaga jejak prosesnya. Tim perlu mengetahui dokumen mana yang menjadi versi final, siapa yang menyetujui, kapan penandatanganan berlangsung, dan bagaimana dokumen tersebut disimpan.
Untuk dokumen elektronik, perusahaan juga perlu memperhatikan aspek pembuktian dan mekanisme tanda tangan yang digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Alat Bukti Elektronik: Dasar Hukum dan Jenisnya
Di mana Mekari Sign berperan?
Setelah kontrak selesai ditinjau dan disetujui, perusahaan membutuhkan proses yang dapat menjaga dokumen tetap terkontrol sampai tahap penandatanganan dan penyimpanan.
Mekari Sign dapat digunakan untuk mendukung pengelolaan dokumen, persetujuan, penandatanganan elektronik, serta penelusuran aktivitas dokumen sesuai kapabilitas yang tersedia pada produk. Produk tidak menentukan isi klausul atau menjamin kepatuhan kontrak terhadap regulasi.
Untuk memahami bagaimana kontrak elektronik dan tanda tangan elektronik digunakan dalam proses tersebut, Anda dapat mempelajari kontrak elektronik dan tanda tangan elektronik tersertifikasi lebih lanjut.
Checklist audit kontrak
Gunakan daftar berikut sebagai pemeriksaan awal sebelum audit diperluas ke seluruh populasi dokumen.
Tabel 4 – Checklist audit kontrak
| Area pemeriksaan | Pertanyaan |
| Daftar kontrak | Apakah seluruh kontrak aktif sudah teridentifikasi? |
| Jenis kontrak | Apakah jenis setiap kontrak sudah tercatat? |
| Masa berlaku | Apakah tanggal mulai dan berakhir tersedia? |
| PKWT | Apakah jangka waktu dan perpanjangan sudah diperiksa? |
| Alih daya | Apakah perjanjian alih daya sudah diperiksa? |
| Addendum | Apakah seluruh perubahan tercatat? |
| Versi | Apakah versi terakhir dapat diidentifikasi? |
| Peninjauan | Apakah pihak yang menelaah tercatat? |
| Persetujuan | Apakah pihak yang menyetujui dapat ditelusuri? |
| Penandatanganan | Apakah bukti penandatanganan tersedia? |
| Penyimpanan | Apakah dokumen final tersimpan di lokasi yang jelas? |
| Status | Apakah kontrak yang masih dalam proses dapat dipantau? |
Sumber: Kerangka audit editorial Mekari Sign, disesuaikan dengan konteks regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Audit kontrak dimulai sebelum klausul berubah
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan belum final. Namun, ketidakpastian terhadap isi RUU tidak menghalangi perusahaan untuk memeriksa kesiapan dokumennya.
HR dan Legal dapat mulai dari hal yang sudah dapat diverifikasi: kontrak apa yang aktif, aturan mana yang sudah berlaku, versi mana yang digunakan, siapa yang meninjau, dan apakah bukti prosesnya dapat ditemukan.
Saat teks regulasi final tersedia, perusahaan yang sudah memiliki peta dokumen tidak perlu memulai audit dari nol. Fokusnya dapat bergeser ke perubahan substansi dan implementasi yang memang diwajibkan.
