Stempel Elektronik tersertifikasi

Perkuat keputusan dengan
pembubuhan stempel
elektronik sah & legal

  • Buat & kustomisasi e-Stempel sesuai kebutuhan
  • Stempel sah & tersertifikasi resmi Kominfo
  • Bubuhkan mudah & cepat secara digital
  • Kode QR unik, eliminasi resiko pemalsuan
Images by Mekari e-sign

Bagaimana e-Stempel membantu pengesahan dokumen

Mekari Jurnal
Alat verifikasi sah

Stempel elektronik sebagai media verifikasi yang sah dan valid

Mekari Jurnal
Kustomisasi stempel

e-Stempel dapat dikustomisasi menyesuaikan branding perusahaan

Mekari Jurnal
Mudah & efisien

Tanpa perlu stok alat cap & tinta, cukup klik dan bubuhkan secara digital

Mekari Jurnal
Dapat dilacak merinci

Berbentuk QR code, dapat dipindai untuk melihat detail aktivitas dokumen

Mekari Jurnal

Apa itu Stempel Elektronik?

e-Stempel adalah stempel digital yang dapat dibuat dan disimpan secara elektronik. e-Stempel biasanya berisi informasi perusahaan, seperti nama perusahaan, logo, dan nomor registrasi.

Beberapa e-Stempel juga dilengkapi dengan kode unik atau QR code untuk meningkatkan keamanan dan memudahkan verifikasi.

Dasar hukum e-Stempel di Indonesia

Legalitas e-Stempel telah diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Dimana ditegaskan bahwa stempel elektronik sama legalnya dengan stempel konvensional dan mengikat secara hukum karena memiliki sertifikat elektronik.

Cara membuat stempel elektronik dengan Mekari Sign

Buat e-Stempel dalam 4 langkah mudah

Lengkapi dokumen penting Anda dengan stempel elektronik Mekari Sign. Sesuaikan dengan branding perusahaan & bubuhkan dengan mudah:
Step 1
Kunjungi dashboard Mekari Sign
feature image
Masuk ke akun Mekari Sign Anda, lalu pilih menu "Settings" dan klik "Account". Kemudian pilih "Corporate Stamp"
Step 2
Klik "Create stamp"
feature image
Pada laman corporate stamp, klik tombol "Create stamp" di bagian kanan atas untuk melanjutkan.
Step 3
Atur informasi perusahaan
feature image
Anda akan diarahkan ke laman pembuatan e-Stempel. Ketik nama & laman perusahaan pada field yang tersedia.
Step 4
Kustomisasi warna & logo
feature image
Unggah file logo perusahaan yang ingin digunakan, lalu tentukan warna stempel yang diinginkan.
Step 5
Tempel atau cap pada dokumen
feature image
Atur letak e-Stempel pada dokumen, lalu dapat dibubuhkan dengan klik & pilih stempel yang ingin digunakan.
Masuk ke akun Mekari Sign Anda, lalu pilih menu "Settings" dan klik "Account". Kemudian pilih "Corporate Stamp"
Pada laman corporate stamp, klik tombol "Create stamp" di bagian kanan atas untuk melanjutkan.
Anda akan diarahkan ke laman pembuatan e-Stempel. Ketik nama & laman perusahaan pada field yang tersedia.
Unggah file logo perusahaan yang ingin digunakan, lalu tentukan warna stempel yang diinginkan.
Atur letak e-Stempel pada dokumen, lalu dapat dibubuhkan dengan klik & pilih stempel yang ingin digunakan.

Tanda tangan digital berkekuatan hukum tinggi

Mekari Sign mematuhi persyaratan hukum untuk tanda tangan digital yang aman

Lebih dari 35.000+ perusahaan di berbagai industri
mempercayai produk Mekari

Mamikos merupakan salah satu klien Mekari Sign
TRINITILAND merupakan salah satu klien Mekari Sign
Indosat merupakan salah satu klien Mekari Sign
Amartha merupakan salah satu klien Mekari Sign
Kulina merupakan salah satu klien Mekari Sign
SPIE merupakan salah satu klien Mekari Sign
Quipper merupakan salah satu klien Mekari Sign
Mixue merupakan salah satu klien Mekari Sign
Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa itu stempel elektronik (e-Stamp)?

Stempel Elektronik atau e-Stamp adalah representasi digital dari stempel fisik (cap) perusahaan atau instansi. Fungsinya sama seperti stempel basah, yaitu untuk memberikan tanda keaslian atau menunjukkan bahwa sebuah dokumen telah dikeluarkan, disetujui, atau disahkan secara resmi oleh entitas tersebut. Ini adalah bagian dari identitas korporat dalam format digital.

Apa fungsi stempel elektronik pada dokumen digital?

Meskipun tidak diwajibkan secara hukum, penggunaan stempel elektronik memiliki beberapa fungsi penting:

  • Memberi Identitas Resmi: Menegaskan bahwa dokumen tersebut asli dan resmi dikeluarkan oleh perusahaan Anda.
  • Meningkatkan Kepercayaan: Penerima dokumen (klien, vendor, bank) akan lebih yakin dengan keabsahan dokumen yang berstempel.
  • Menggantikan Proses Manual: Menghilangkan kebutuhan untuk mencetak dokumen hanya untuk dibubuhi stempel basah, lalu memindainya kembali.
  • Menjaga Konsistensi Merek: Mempertahankan citra dan branding perusahaan pada korespondensi digital.

Secara umum tidak wajib. Dalam hukum perjanjian di Indonesia, unsur yang membuat sebuah dokumen sah dan mengikat adalah tanda tangan dari para pihak yang berwenang. Kehadiran stempel perusahaan lebih bersifat sebagai penguat formalitas dan praktik administrasi yang sudah umum, bukan syarat sahnya perjanjian itu sendiri.

Fitur ini sangat berguna bagi berbagai peran di perusahaan, antara lain:

  • Departemen HR: Untuk melegalisir surat keterangan kerja atau paklaring.
  • Departemen Keuangan: Untuk memberi cap pada invoice, faktur, atau purchase order.
  • Sekretaris Perusahaan atau Legal: Untuk semua surat keluar resmi perusahaan.
  • Pejabat Berwenang: Direktur atau manajer yang tanda tangannya perlu didampingi oleh stempel resmi perusahaan.

Menggunakan fitur e-Stamp di Mekari Sign memberikan nilai tambah yang signifikan:

  • Efisiensi Proses: Mempercepat alur kerja karena tidak ada lagi proses cetak-cap-scan yang memakan waktu.
  • Keamanan Terkontrol: Mencegah penyalahgunaan stempel perusahaan. Hanya pengguna yang diberi wewenang oleh admin yang dapat menggunakannya.
  • Profesionalisme Dokumen: Menjaga tampilan dokumen digital tetap resmi dan profesional sesuai standar perusahaan.
  • Terdokumentasi dengan Baik: Setiap tindakan pembubuhan stempel akan tercatat dalam Jejak Audit, yang berisi informasi siapa pengguna, dan kapan stempel tersebut dibubuhkan. Ini menciptakan akuntabilitas yang jelas.
kelola dokumen bisnis bersama Mekari Sign
WhatsApp WhatsApp Sales