Cara membuat tanda tangan JPG di Mekari Sign
- Klik atau drag & drop file Anda ke kotak yang disediakan untuk mengunggah dokumen
- Gambar tanda tangan Anda
- Atur letak tanda tangan
- Klik Download dan isi form
Mekari Sign bisa Anda akses dari perangkat Android, iPhone, tablet, maupun komputer/laptop dengan fitur yang sama. Ya, Anda bisa tanda tangan JPG di mana pun!
Situs Mekari Sign dilindungi dengan HTTPS (Hypertext Transfer Protocol Secure) untuk pertukaran data yang aman dan rahasia.
Mekari Sign menggunakan enkripsi SHA-256 (Secure Hash Algorithm 256-bit) yang merupakan salah satu algoritme teraman saat ini.
Data di Mekari Sign disimpan pada server berbasis cloud yang lebih aman dari cyber crime dibandingkan server biasa.
Telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Domestik
Sub CA kominfo SK No 423 Tahun 2021 sebagai mitra dari PT Tilaka Nusa Teknologi
Audited annually on information security management
PKS Dukcapil No 119/6959/ Dukcapil sebagai mitra dari PT Tilaka Nusa Teknologi
Aplikasi tanda tangan online adalah aplikasi dari Mekari e-Sign yang memungkinkan Anda untuk melakukan tanda tangan secara online pada dokumen. Mekari e-Sign adalah solusi untuk bisnis Anda yang memungkinkan pengguna untuk memproses dokumen lebih cepat.
Selain mempersingkat proses administrasi, tanda tangan digital lebih praktis karena dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun dalam satu dashboard terpadu yang disediakan oleh aplikasi Mekari e-Sign.
Mekari e-Sign (PT Mekari Identitas Digital) adalah penyedia layanan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi yang bermitra dengan PT Tilaka Nusa Teknologi sebagai Certificate Authority (CA) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia.
Anda bisa membuat tanda tangan digital melalui Mekari Sign Generator dengan mengikuti langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman pembuat tanda tangan dari Mekari Sign
2. Buat tanda tangan digital di kolom yang disediakan
3. Klik Simpan dan isi form yang sediakan
4. Klik Submit untuk menyimpan tanda tangan Anda
1. Masuk ke Mekari e-Sign dengan akun yang sudah dimiliki
2. Unggah dokumen yang akan ditandatangani. Dokumen dalam berbagai format seperti PDF, doc, jpeg, jpg dapat ditandatangani dengan Mekari e-Sign
3. Pilih penerima atau penandatangan dokumen apabila terdapat pihak lain yang melakukan tanda tangan
4. Tandatangani dokumen pada area yang telah ditentukan. Tambahkan pula keterangan apabila dibutuhkan seperti tanggal, inisial, ataupun nama perusahaan
5. Kirim dokumen pada penerima lainnya
6. Unduh dokumen atau simpan dokumen pada sistem penyimpanan yang disediakan
Bisa, berikut caranya:
1. Kunjungi website KOMINFO di https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF
2. Klik Unggah Dokumen PDF. Di sini, Anda diminta untuk menguggah PDF yang berisi tanda tangan digital tersebut
3. Bila sudah, Anda tunggu hingga proses selesai
4. Klik tombol Tampilkan yang muncul bila tanda tangan digital Anda bersertifikasi.
Bila hanya gambar tanda tangan format JPG, maka tak bisa diverifikasi karena tidak menempel pada dokumen. Untuk melakukan verifikasi, tanda tangan harus menempel pada dokumen terlebih dahulu.
Selesaikan lebih banyak tanpa mengkompromikan akurasi dan kecepatan
dengan berbagai solusi dari Mekari yang telah digunakan oleh ribuan bisnis.