- Mengenal perbedaan mendasar antara SPTTS yang pemilik tanah buat sendiri dan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang pejabat Kelurahan/Desa terbitkan.
- Memahami SPTTS hanya berfungsi sebagai bukti permulaan; Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan satu-satunya jaminan kepastian hukum terkuat atas tanah.
- Menyiapkan seluruh persyaratan administrasi secara lengkap, termasuk bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir, guna memperlancar pengurusan di BPN.
- Memperkuat integritas SPTTS dengan Tanda Tangan Elektronik bersertifikat, selaras dengan Peraturan Menteri ATR/BPN terbaru mengenai dokumen pertanahan digital.
Urusan warisan sering menimbulkan perdebatan di antara ahli waris, terutama saat mengurus sertifikat tanah atau dokumen ke BPN. Untuk menghindari sengketa dan memperlancar proses hukum, setiap pihak perlu menandatangani surat pernyataan tidak sengketa ahli waris sebagai bukti kesepakatan bersama.
Surat ini menjadi syarat penting dalam pengajuan balik nama sertifikat dan PBB agar tidak tertunda di kantor pertanahan. Panduan lengkap beserta contoh surat dan dokumen pendukung selengkapnya berikut ini.
Apa itu Surat Pernyataan Tidak Sengketa?
Surat Pernyataan Tanah Tidak Sengketa (SPTTS) adalah dokumen hukum yang pemilik tanah buat untuk menyatakan tanah tersebut bebas dari klaim pihak lain. Dokumen ini menjadi syarat utama saat pemilik mengurus Sertifikat Hak Milik melalui BPN atau program PTSL.
Fungsinya memberi kepastian kepada BPN bahwa tanah bebas dari sengketa kepemilikan maupun batas. Dalam program PTSL, surat ini sering tergantikan oleh Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFT) guna mempercepat proses administrasi pertanahan.
Syarat Surat Keterangan Tanah Tidak Sengketa
Pengajuan surat keterangan tanah bebas sengketa memerlukan dokumen pendukung agar proses administrasi berjalan lancar dan tidak tertolak. Siapkan kelengkapan berikut:
- Identitas Pemohon: Fotokopi KTP dan KK yang masih berlaku. Tambahkan Surat Kuasa bila pengurusan melalui perwakilan.
- Surat Pengantar RT/RW: Bukti tanah berada dalam wilayah tersebut dan tidak ada keberatan dari lingkungan sekitar.
- Bukti Pembayaran PBB: Fotokopi SPPT dan bukti lunas PBB tahun terakhir sebagai prasyarat finansial pengajuan sertifikat.
- Riwayat Tanah: Fotokopi dokumen awal kepemilikan seperti Letter C, Girik, Akta Jual Beli, atau Akta Hibah.
Kelurahan umumnya tidak menetapkan biaya besar untuk penerbitan surat ini. Pemohon hanya perlu menyiapkan biaya administrasi ringan dan memastikan PBB terakhir telah lunas.
Baca Juga: Contoh Surat Jual Beli Tanah: Format, Syarat & Dasar Hukum
Cara Membuat Surat Keterangan Tanah Tidak Sengketa
Proses pengajuan Surat Pernyataan Tanah Tidak Sengketa (SPTTS) atau Surat Keterangan Tanah (SKT) perlu mengikuti tahapan administratif berikut agar sah di mata hukum:
1. Ajukan Permohonan ke RT dan RW
Mulai proses dengan mendatangi RT dan RW tempat tanah berada. Pengurus wilayah memeriksa batas tanah serta memastikan tidak ada keberatan dari pihak sekitar. Setelah pemeriksaan selesai, RT dan RW menerbitkan surat pengantar resmi yang menyatakan tanah bebas sengketa. Surat ini menjadi dasar untuk pengajuan ke Kelurahan atau Desa.
2. Serahkan Berkas ke Kantor Kelurahan atau Desa
Setelah memperoleh surat pengantar, serahkan seluruh berkas ke petugas Kelurahan atau Desa. Berkas yang wajib tersedia meliputi KTP, KK, bukti lunas PBB, dan riwayat kepemilikan tanah. Petugas memeriksa kelengkapan berkas dan meminta Anda mengisi formulir permohonan resmi. Jika semua lengkap, petugas menjadwalkan pemeriksaan lapangan.
3. Lakukan Verifikasi Lapangan
Petugas yang terpilih oleh Lurah atau Kepala Desa meninjau langsung lokasi tanah. Tujuannya memastikan batas tanah sesuai data dan tidak ada klaim dari pihak lain. Pemeriksaan ini memastikan kesesuaian informasi administratif dengan kondisi lapangan sebelum surat resmi terbit.
4. Terima Surat Keterangan Tanah atau SPTTS Resmi
Setelah verifikasi selesai dan tanah dinyatakan bebas sengketa, Kepala Desa atau Lurah menandatangani surat resmi. Dokumen tersebut menjadi bukti hukum sah dan arsip tersimpan di kantor Kelurahan atau Desa. Anda menerima SKT atau SPTTS asli sebagai dasar pengurusan sertifikat tanah ke BPN.
Baca Juga: 10 Contoh Surat Kuasa Tanah untuk Berbagai Keperluan
Contoh Surat Pernyataan Tanah Tidak Sengketa
Surat ini menjadi bukti tertulis bahwa tanah tidak memiliki konflik kepemilikan dan mendapat pengesahan dari pihak berwenang.
Surat Pernyataan Tanah Tidak Sengketa PDF
Format PDF memudahkan pengunduhan, pencetakan, serta pengarsipan surat pernyataan tanpa perubahan isi dokumen.

Dok. Mekari Sign
Contoh Surat Pernyataan Tidak Sengketa Khusus dari Ahli Waris
Ahli waris memakai surat ini untuk menegaskan kesepakatan bersama bahwa tanah warisan tidak menimbulkan sengketa antar keluarga.
Dok. Mekari Sign
Tips Penting Saat Mengurus Surat Keterangan Tanah Tidak Sengketa
Proses administrasi tanah kerap menimbulkan kekeliruan kecil yang berakibat besar. Berikut panduan praktis agar Anda tidak melewatkan langkah penting saat mengurus dokumen ini.
- Pastikan Status Pajak Tanah Selalu Lunas: Petugas menolak pengajuan bila PBB belum lunas. Periksa bukti pembayaran tahun berjalan sebelum mulai proses agar tidak tertunda.
- Gunakan Data Identitas yang Sesuai Dokumen Asal: Periksa kembali kesesuaian nama dan alamat pada KTP, KK, serta bukti kepemilikan tanah agar tidak ada perbedaan data administratif.
- Simpan Bukti Riwayat Tanah dengan Rapi: Sertakan dan arsipkan dokumen seperti Girik, Letter C, atau Akta Jual Beli. Dokumen ini berfungsi menguatkan riwayat hukum tanah Anda.
- Hadir Langsung Saat Pemeriksaan Lapangan: Kehadiran pemohon membantu petugas memastikan batas tanah dan mencegah kesalahpahaman antar tetangga sekitar.
- Konsultasikan dengan Pejabat Kelurahan Sebelum Mengajukan: Mintalah arahan langsung agar urutan administrasi sesuai prosedur wilayah. Hal ini mencegah berkas tertolak karena kekurangan dokumen.
- Simpan Salinan SKT Setelah Terbit: Arsipkan salinan SKT dalam format fisik dan digital untuk keperluan hukum atau proses pendaftaran sertifikat ke BPN selanjutnya.
Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan Kepemilikan Tanah, Terlengkap!
Panduan ini menjelaskan cara membuat surat pernyataan tanah tidak sengketa beserta syarat dan prosedur resminya. Dokumen tersebut memastikan kepemilikan tanah sah dan bebas konflik, asalkan data identitas, riwayat tanah, serta bukti PBB tersusun rapi.
Pelajari solusi tanda tangan digital aman melalui Mekari Sign. Kunjungi juga blog Mekari Sign untuk membaca panduan praktis seputar dokumen legal, bisnis, dan teknologi e-Sign.
Gunakan e-Meterai resmi untuk perkuat keabsahan surat pernyataan tanah Anda

