- Dokumen Validasi: Surat Keterangan Penghasilan (SKP) adalah dokumen resmi berisi total pendapatan bersih yang diajukan sebagai bukti kemampuan finansial untuk keperluan seperti KPR, Visa, beasiswa, hingga pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan.
- Beda dengan Slip Gaji: SKP memiliki format yang jauh lebih formal dengan kop surat resmi namun hanya menampilkan ringkasan gaji bersih. Beda dengan slip gaji memuat rincian detail seperti bonus, lembur, potongan pajak.
- Prosedur Sesuai Profesi: Karyawan aktif dapat meminta SKP langsung ke divisi HRD perusahaan. Sementara itu, wiraswasta dan pekerja lepas (*freelancer*) wajib menyusun surat pernyataan mandiri bermeterai Rp10.000 dan melegalisasinya melalui Kantor Kelurahan setempat.
Apakah Anda berniat membuat Surat Keterangan Penghasilan (SKP)? Anda sudah datang ke tempat yang tepat!
SKP adalah salah satu dokumen yang wajib untuk Anda miliki untuk beberapa keperluan. Mulai dari mengajukan kredit, membuat VISA, dan semacamnya. Maka dari itu, di artikel ini Anda akan belajar seluk beluk SKP. Mulai dari fungsi, jenis, hingga contoh lengkapnya.
Penasaran, kan? Tanpa berlama-lama lagi, yuk mulai!
Apa itu Surat Keterangan Penghasilan?

Sumber gambar: Unsplash
Seperti namanya, Surat Keterangan Penghasilan adalah surat resmi yang memuat penghasilan Anda secara terperinci. Biasanya, SKP digunakan untuk urusan administrasi seperti pengajuan pinjaman, membuat VISA, kredit kendaraan, dan masih banyak lainnya.
Fungsi Surat Keterangan Penghasilan
Berikut beberapa fungsi SKP:
- Mengajukan Pinjaman — digunakan sebagai tolok ukur kemampuan Anda dalam membayar cicilan tepat waktu.
- Melamar Pekerjaan — memverifikasi apakah Anda memang pernah bekerja di perusahaan sebelumnya dengan gaji sekian.
- Membuat VISA — sebagai jaminan bahwa Anda memang mampu bertahan hidup di negara tersebut.
- Mendaftar Beasiswa — digunakan untuk mengukur kemampuan finansial orang tua. Bagi yang sudah bekerja, SKP menjadi syarat administrasi bersamaan dengan surat rekomendasi atasan.
- Pencairan Dana JHT — BPJS Ketenagakerjaan meminta SKP sebagai salah satu syarat pencairan JHT.
Jenis Surat Keterangan Penghasilan
Umumnya, ada tiga jenis SKP yaitu:
- SKP Orangtua: Untuk orang tua mahasiswa saat mengajukan beasiswa. Bisa juga menjadi dokumen pelengkap saat anak mengajukan VISA.
- SKP Kerja: Untuk keperluan pribadi, seperti mengajukan pinjaman, daftar kerja, dan semacamnya.
- SKP Wirausaha: Untuk kebutuhan mengajukan pinjaman modal ke perusahaan pembiayaan.
- SKP PNS/ASN: Diterbitkan langsung oleh instansi pemerintah tempat pegawai tersebut bernaung. Formatnya cenderung lebih baku dan wajib mencantumkan pangkat serta golongan ruang kepegawaiannya.
- SKP Pekerja Lepas: Karena pekerja lepas tidak memiliki HRD atau slip gaji bulanan tetap, SKP jenis ini biasanya dibuat secara mandiri. Surat tersebut kemudian wajib dilengkapi dengan lampiran pendukung seperti invoice pembayaran dari klien atau mutasi rekening koran beberapa bulan terakhir.
Perbedaan Surat Keterangan Penghasilan dengan Slip Gaji
Berdasarkan penjelasan di atas, SKP hampir mirip dengan slip gaji, kan? Nyatanya, keduanya cukup berbeda, lho! Berikut perbedaannya:
| Surat Keterangan Penghasilan | Slip Gaji |
| Dibuat dengan lebih formal dan mempunyai kop surat. | Biasanya, slip gaji memiliki bentuk yang lebih sederhana. |
| Informasi yang dimuat tidak terlalu detail, hanya gaji bersih, tunjangan, dan semacamnya. | Memuat berbagai informasi yang berkaitan dengan gaji, seperti nominal, potongannya, pajak, bonus, dan sebagainya. |
Komponen di Surat Keterangan Penghasilan
Pastikan SKP Anda memuat beberapa poin di bawah ini:
- Identitas — masukkan dengan lengkap, seperti nama, tempat tanggal lahir, nomor KTP, dan sebagainya.
- Informasi Perusahaan — mulai dari kop surat, nama perusahaan, nomor surat, dan semacamnya,
- Rincian Pendapatan — seperti gaji per bulan, tunjangan, dan hal relevan lainnya.
- Tujuan Surat — misalnya, untuk mengajukan pinjaman, membuat VISA, dan sebagainya.
- Tanda Tangan dan Cap — terakhir, surat harus memuat tanda tangan dan cap dari pihak yang mengeluarkan dokumen. Misalnya, manajer HR, CEO, dan semacamnya.
Setelah memahami komponen-komponen penting di atas, Anda tidak perlu bingung menyusun kalimatnya dari nol. Berikut adalah template Surat Keterangan Penghasilan standar profesional yang bisa langsung Anda salin dan sesuaikan:
[NAMA PERUSAHAAN ANDA]
[Alamat Lengkap Perusahaan, No. Telepon, Email, & Website]
SURAT KETERANGAN PENGHASILAN
Nomor: [Nomor Surat/HRD/Bulan/Tahun]
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: [Nama Lengkap Pejabat HRD/Atasan]
-
Jabatan: [Manajer HRD / Direktur / Pemilik Usaha]
-
Perusahaan: [Nama Perusahaan Anda]
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa karyawan di bawah ini:
-
Nama Karyawan: [Nama Lengkap Karyawan]
-
NIK / No. Karyawan: [Nomor Induk Karyawan]
-
Jabatan: [Posisi/Jabatan Karyawan, misal: Sales Executive]
-
Status Kepegawaian: Karyawan Tetap / Kontrak
-
Masa Kerja: [Mulai Bekerja Sejak Tanggal/Tahun] hingga saat ini.
Adalah benar merupakan karyawan aktif di [Nama Perusahaan Anda]. Berdasarkan data resmi divisi keuangan kami, yang bersangkutan memiliki rincian penghasilan bulanan sebagai berikut:
| Komponen Gaji & Tunjangan | Nominal (Rupiah) |
| 1. Gaji Pokok | Rp [Nominal Gaji] |
| 2. Tunjangan Jabatan | Rp [Nominal Tunjangan] |
| 3. Tunjangan Transportasi & Makan | Rp [Nominal Tunjangan] |
| Total Pendapatan Kotor (Gross) | Rp [Total Gross] |
| Potongan (BPJS / PPh 21) | (Rp [Nominal Potongan]) |
| Total Gaji Bersih (Take Home Pay) | Rp [Total Gaji Bersih] |
(Terbilang: [Tuliskan nominal gaji bersih dalam huruf, misal: Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah])
Surat Keterangan Penghasilan ini diterbitkan atas permintaan yang bersangkutan dan digunakan sebagai dokumen pendukung untuk keperluan [Sebutkan Keperluan, misal: Pengajuan KPR / Pembuatan Visa / Pinjaman Bank].
Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Nama Kota Perusahaan], [Tanggal, Bulan, Tahun Penerbitan]
[Nama Perusahaan Anda]
(Tanda Tangan & Cap Resmi Perusahaan)
[Nama Lengkap Pejabat HRD]
[Jabatan Pejabat HRD]
Syarat Membuat Surat Keterangan Penghasilan
Sebelum mulai mengurus dokumen ini, pastikan Anda telah menyiapkan beberapa berkas pendukung agar proses verifikasi berjalan lancar. Persyaratan dokumen ini berbeda tergantung pada status pekerjaan Anda:
Bagi Karyawan Swasta atau PNS
Umumnya Anda hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan Anda sudah tahu pasti instansi tujuan (misal: Bank X untuk KPR atau Kedutaan Y untuk Visa), karena HRD memerlukan informasi tersebut untuk dicantumkan di dalam surat.
Bagi Wiraswasta dan Pekerja Lepas (Freelancer)
Berkas yang wajib disiapkan meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Pengantar resmi dari RT/RW setempat, serta bukti pendapatan riil seperti mutasi rekening koran atau invoice pembayaran. Selain itu, siapkan meterai Rp10.000 sebagai syarat keabsahan hukum surat pernyataan mandiri Anda.
Cara Membuat Surat Keterangan Penghasilan
Prosedur pembuatan Surat Keterangan Penghasilan (SKP) sangat bergantung pada instansi mana yang berwenang menerbitkannya:
Melalui Divisi HRD Perusahaan (Untuk Karyawan)
Anda cukup mengajukan permohonan resmi kepada atasan langsung atau divisi HRD/Keuangan dengan melampirkan alasan keperluan dokumen. Proses ini biasanya memakan waktu 1–3 hari kerja hingga surat resmi dengan kop, cap basah, dan tanda tangan pejabat berwenang selesai diproses.
Melalui Kantor Kelurahan (Untuk Wiraswasta & Freelancer)
Pertama, Anda perlu membuat Surat Pernyataan Penghasilan secara mandiri dan menandatanganinya di atas meterai Rp10.000. Setelah itu, bawalah surat tersebut bersama berkas persyaratan (KTP, KK, dan surat pengantar RT/RW) ke kantor kelurahan setempat untuk mendapatkan tanda tangan pengesahan dan stempel resmi dari Lurah.
Contoh Surat Keterangan Penghasilan
Selain template umum di atas, format surat ini juga memiliki variasi tersendiri tergantung pada instansi atau tujuan penggunaannya. Sebagai referensi tambahan, yuk intip beberapa contoh dokumennya di bawah ini:
1. Contoh Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua

Sumber gambar: ugm.ac.id
2. Contoh Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua 2

Sumber gambar: iainsalatiga.ac.id
3. Contoh SKP Orang Tua 3

Sumber gambar: ekrut
4. Contoh SKP Karyawan 1

Sumber gambar: kitalulus
5. Contoh SKP Karyawan 2

Sumber gambar: inews
6. Contoh Surat Keterangan Penghasilan Karyawan 3

Sumber gambar: kitalulus
7. Contoh Surat Keterangan Penghasilan Karyawan 4

Sumber gambar: kitalulus
8. Contoh SKP Wirausaha 1

Sumber gambar: lezgetreal
9. Contoh SKP Wirausaha 2

Sumber gambar: Scribd
10. Contoh Surat Keterangan Penghasilan Bahasa Inggris

Sumber gambar: kitalulus
Tips Memastikan Keabsahan Surat Keterangan Penghasilan
Agar Surat Keterangan Penghasilan Anda langsung disetujui oleh pihak bank, lembaga pembiayaan, atau kedutaan besar, pastikan Anda memperhatikan poin-poin berikut:
1. Gunakan Kop dan Stempel Resmi
Untuk karyawan swasta atau PNS, pastikan surat dicetak menggunakan kop resmi perusahaan lengkap dengan stempel basah atau cap digital yang sah.
2. Tanda Tangan Otoritas yang Valid
Surat harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang, seperti Manajer HRD, Direktur Keuangan, atau Lurah setempat bagi wiraswasta.
3. Optimalkan Secara Digital
Di era modern, banyak perusahaan yang kini menerbitkan dokumen kerja secara remote. Agar prosesnya lebih cepat dan aman dari pemalsuan, Anda bisa menggunakan platform pengelolaan dokumen digital seperti Mekari Sign yang sudah mendukung penempelan e-Meterai resmi Peruri serta tanda tangan elektronik tersertifikasi yang sah di mata hukum.
Kesimpulan
Itulah penjelasan lengkap Surat Keterangan Penghasilan serta 10 contohnya. Setelah membaca artikel ini, Anda sudah paham kan seluk beluk SKP? Pasti Anda tak akan kesulitan untuk membuatnya, kan?
Oh ya, berbagai keperluan administrasi bisa Anda permudah melalui aplikasi Mekari Sign, lho! Mekari Sign menyediakan berbagai fitur yang siap menunjang dan mengelola berbagai keperluan surat dan dokumen Anda, seperti tanda tangan elektronik tersertifikasi dan e-Meterai Peruri.
