5 min read

Apa Itu Certificate of Origin dan Cara Mendapatkannya

Ditulis oleh:
Tayang 12 Juli 2025
Bagikan artikel ini
WhatsApp X LinkedIn Facebook
Ringkasan

  • Certificate of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA) adalah dokumen resmi yang membuktikan negara asal suatu barang dalam perdagangan internasional.
  • Fungsi utamanya adalah untuk mendapatkan fasilitas pengurangan atau pembebasan bea masuk di negara tujuan berdasarkan perjanjian dagang (FTA).
  • Terdapat dua jenis utama: SKA Preferensial (untuk klaim tarif) dan SKA Non-Preferensial (untuk memenuhi syarat administrasi).
  • Pengajuan SKA di Indonesia kini dilakukan secara online melalui sistem e-SKA yang dikelola oleh Kementerian Perdagangan.

Perjanjian perdagangan bebas antar negara menawarkan banyak keuntungan, salah satunya adalah pengurangan bea masuk. Namun, untuk bisa menikmati fasilitas ini, importir harus membuktikan asal barangnya melalui Certificate of Origin (COO). Dokumen ini adalah kunci untuk mengklaim tarif preferensial dan menghemat biaya impor secara signifikan.

Mari kita bedah tuntas apa itu COO, jenis, dan fungsinya dalam artikel ini.

Apa Itu Certificate of Origin (COO)?

Certificate of Origin (COO) atau yang di Indonesia dikenal sebagai Surat Keterangan Asal (SKA), adalah dokumen resmi yang digunakan dalam transaksi ekspor-impor untuk membuktikan bahwa produk yang tercantum di dalamnya telah memenuhi kriteria tertentu untuk dianggap berasal dari suatu negara.

Dokumen ini disiapkan oleh eksportir, kemudian disahkan oleh instansi pemerintah yang berwenang di negara pengekspor, seperti Kementerian Perdagangan.

Contoh Certificate of Origin atau Surat Keterangan Asal

Download Gratis Template Surat Keterangan Asal

Fungsi Certificate of Origin (COO)

Lebih dari sekadar dokumen formalitas, COO atau SKA memiliki beberapa fungsi strategis yang sangat menguntungkan bagi pelaku usaha.

  • Mendapatkan Keringanan Bea Masuk: Ini adalah manfaat utama. Dengan SKA yang valid, importir di negara tujuan dapat menikmati fasilitas tarif preferensial (pengurangan atau bahkan pembebasan bea masuk) sesuai dengan perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang berlaku.
  • Memenuhi Syarat Impor: Banyak negara mewajibkan SKA sebagai syarat administratif agar barang dapat masuk dan lolos dari pemeriksaan pabean. Tanpa dokumen ini, barang bisa tertahan.
  • Sebagai Alat Pengawasan Perdagangan: Pemerintah menggunakan SKA untuk menerapkan kebijakan perdagangan, seperti kuota impor atau tindakan anti-dumping terhadap produk dari negara tertentu.
  • Memenuhi Persyaratan L/C: Dalam transaksi yang menggunakan Letter of Credit (L/C), SKA seringkali menjadi salah satu dokumen wajib yang harus diserahkan eksportir agar bank dapat mencairkan pembayaran.
  • Membangun Kepercayaan: SKA berfungsi sebagai jaminan keaslian asal barang, yang dapat meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap produk Anda.

Baca Juga:ย Apa Itu Ekspor Impor? Tujuan, Prosedur, dan Komoditasnya

Syarat Mendapatkan Certificate of Origin (COO)

Untuk dapat menerbitkan SKA, eksportir harus mempersiapkan beberapa dokumen pendukung utama sebagai dasar verifikasi oleh instansi penerbit.

Dokumen-dokumen yang wajib disiapkan untuk setiap pengajuan SKA meliputi:

  • Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB): Dokumen pabean yang telah mendapatkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) sebagai bukti persetujuan ekspor dari Bea Cukai.
  • Invoice (Faktur Komersial): Dokumen tagihan kepada pembeli yang merinci barang dan harga.
  • Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB): Bukti kontrak pengangkutan yang dikeluarkan oleh perusahaan pelayaran atau maskapai penerbangan.
  • Packing List: Dokumen yang berisi rincian kemasan, termasuk isi, berat, dan volume dari setiap koli barang.

Baca Juga:ย Panduan Lengkap Menjadi Eksportir Pemula Dari Nol Sampai Sukses!

Cara Membuat Certificate of Origin (COO)

Di Indonesia, proses pengajuan SKA kini telah dilakukan secara digital melalui platform terpusat bernama e-SKA yang dikelola oleh Kementerian Perdagangan.

Berikut adalah langkah-langkah umum untuk membuat SKA melalui sistem e-SKA:

  1. Registrasi Akun e-SKA: Langkah pertama bagi eksportir adalah mendaftarkan perusahaannya di portal resmi e-SKA (ska.kemendag.go.id). Anda perlu mengisi data perusahaan dan mengunggah dokumen legalitas usaha seperti NIB.
  2. Verifikasi oleh IPSKA: Setelah mendaftar online, Anda harus menghubungi Instansi Penerbit SKA (IPSKA) yang Anda pilih (biasanya Dinas Perdagangan setempat) untuk melakukan verifikasi data dan aktivasi akun.
  3. Buat Permohonan Baru: Setelah akun aktif, login ke sistem e-SKA dan buat permohonan baru. Pilih jenis formulir SKA yang sesuai dengan negara tujuan (misalnya, Form D untuk ASEAN, Form E untuk China).
  4. Isi Data dan Unggah Dokumen: Isi semua kolom pada formulir elektronik dengan data yang identik dengan dokumen pendukung (PEB, Invoice, B/L), lalu unggah pindaian dokumen-dokumen tersebut.
  5. Kirim dan Tunggu Persetujuan: Kirim permohonan secara elektronik. Petugas IPSKA akan memverifikasi permohonan Anda. Jika disetujui, SKA akan diterbitkan.
  6. Cetak dan Sahkan SKA: SKA yang telah diterbitkan secara digital kemudian dapat dicetak mandiri oleh eksportir pada blangko formulir yang sesuai, lalu dibawa ke kantor IPSKA untuk ditandatangani dan distempel oleh pejabat berwenang.

Baca Juga:ย Syarat dan Cara Membuat NIB [Update 2025]


Itu dia panduan lengkap mengenai Certificate of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA). Memahami fungsi, jenis, dan cara pengurusannya adalah langkah krusial bagi setiap eksportir untuk meningkatkan daya saing produk dan memastikan kelancaran proses pengiriman di pasar global. Dengan SKA yang tepat, Anda tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pembeli Anda.

Proses ekspor-impor melibatkan banyak dokumen penting yang memerlukan tanda tangan dan pengesahan yang sah. Mekari Sign hadir untuk mempermudah dan mengamankan seluruh alur kerja dokumen Anda. Dengan tanda tangan digital tersertifikasi dan e-meterai, Anda dapat menandatangani kontrak penjualan, faktur, dan dokumen lainnya secara efisien dan diakui secara hukum. Permudah setiap langkah bisnis global Anda bersama Mekari Sign!

Tanda tangan dokumen jadi lebih praktis dengan Mekari Sign!

CTA Banner Tanda Tangan Digital
WhatsApp WhatsApp Sales