10 Contoh Surat Keputusan: Praktis, Lengkap, Tinggal Tiru!

Ditulis oleh:
Tayang 09 September 2022
Diperbarui 12 Maret 2025
Featured Image Surat Keputusan
10 Contoh Surat Keputusan: Praktis, Lengkap, Tinggal Tiru!
Download Contoh SK Pengangkatan Jabatan

Saat sekolah, kuliah, aktif berorganisasi, atau bekerja, Anda mungkin pernah menerima atau bahkan harus membuat Surat Keputusan (SK). SK bukan sekadar surat pemberitahuan biasa. SK adalah dokumen resmi yang berisi keputusan penting dari pihak yang berwenang (perorangan, organisasi, badan usaha, atau instansi pemerintah) yang memiliki dampak bagi penerimanya atau pihak yang terkait.

Pernah menerima SK pengangkatan sebagai karyawan? SK kenaikan pangkat? SK pembentukan panitia kegiatan? Atau malah Anda yang ditugaskan membuatnya? Artikel ini akan membahas tuntas tentang SK, mulai dari pengertian, fungsi, unsur, format, jenis-jenisnya, hingga contoh-contohnya. Plus, ada tips praktis seputar SK yang jarang dibahas di tempat lain!

Daftar isi

Pengertian Surat Keputusan (SK)

Surat Keputusan (SK) adalah dokumen tertulis yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang (individu, organisasi, instansi pemerintah, perusahaan) yang berisi pernyataan keputusan mengenai suatu hal. Keputusan ini bersifat konkret (jelas, spesifik), individual (ditujukan untuk pihak tertentu), dan final (berlaku sejak ditetapkan, kecuali ada perubahan di kemudian hari), sehingga akan terbentuk sebuah konsekuensi berupa hak, kewajiban, perubahan status, atau hal lainnya yang diatur di dalam SK

Baca juga: 10 Contoh Surat Tugas Resmi Berbagai Jenis, Terlengkap!

Fungsi Surat Keputusan

SK memiliki beberapa fungsi penting, antara lain:

  • Dasar Hukum: SK menjadi landasan hukum bagi suatu tindakan atau kebijakan yang diambil. Tanpa SK, tindakan tersebut bisa dianggap tidak sah atau cacat hukum.
  • Kepastian Hukum: SK memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait dengan keputusan tersebut. Dengan adanya SK, hak dan kewajiban para pihak menjadi jelas dan terdokumentasi.
  • Bukti Tertulis: SK adalah bukti tertulis yang sah tentang adanya suatu keputusan resmi. Ini penting untuk dokumentasi, referensi di kemudian hari, dan sebagai bukti jika terjadi sengketa.
  • Pedoman Pelaksanaan: SK menjadi panduan bagi pihak-pihak terkait dalam melaksanakan keputusan tersebut. Semua tindakan harus sesuai dengan apa yang tertulis dalam SK.
  • Tertib Administrasi: SK membantu menciptakan tertib administrasi dalam suatu organisasi, badan usaha, atau instansi. Semua keputusan penting tercatat dan terdokumentasi dengan baik.
Khusus untuk instansi pemerintah:

Pembuatan SK harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Hal ini untuk menjamin bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat, bermanfaat, dan tidak sewenang-wenang.

Baca Juga: 10 Contoh Surat Resmi Berbagai Jenis, Terlengkap!

Format dan Unsur Surat Keputusan

Surat Keputusan (SK) yang baik dan benar umumnya memiliki tiga unsur utama: Konsiderans (pertimbangan), Desideratum (dasar hukum), dan Diktum (keputusan). Meskipun tidak ada standar baku yang mengikat secara hukum untuk semua jenis SK, format berikut ini biasa digunakan agar SK lebih terstruktur dan mudah dipahami:

  1. Kepala Surat (Kop Surat): Kop surat adalah identitas wajib yang terletak di bagian paling atas, menunjukkan instansi atau organisasi yang mengeluarkan SK. Biasanya, kop surat berisi nama lengkap dan resmi instansi/organisasi, alamat lengkap (termasuk kode pos), nomor telepon, dan alamat email (jika ada). Logo instansi/organisasi juga dapat ditambahkan.
  2. Judul Surat: Judul menegaskan bahwa dokumen tersebut adalah Surat Keputusan. Tulis “SURAT KEPUTUSAN” dengan huruf kapital. Di bawahnya, cantumkan nomor surat (sesuai sistem penomoran organisasi Anda). Setelah nomor, tuliskan perihal SK, yang menjelaskan secara singkat isi pokok SK (contoh: “Tentang Pengangkatan Karyawan”).
  3. Konsiderans (Pertimbangan): Konsiderans menjelaskan mengapa SK tersebut perlu dibuat. Di dalamnya, termuat latar belakang, alasan, atau tujuan yang mendasari pengambilan keputusan. Diawali dengan kata “Menimbang”, poin-poin pertimbangan disusun sistematis (biasanya dengan huruf abjad: a, b, c, dst.). Poin-poin ini harus relevan, logis, dan ringkas.
  4. Desideratum (Dasar Hukum): Desideratum mencantumkan dasar hukum, peraturan, atau kebijakan yang menjadi landasan penerbitan SK. Ini sangat penting, terutama untuk SK instansi pemerintah, karena menunjukkan legalitas SK. Diawali dengan kata “Mengingat”, daftar peraturan yang relevan disusun berurutan (biasanya dengan angka: 1, 2, 3, dst.).
  5. Diktum (Keputusan): Inilah inti dari SK, yaitu pernyataan keputusan itu sendiri. Diktum harus tegas, jelas, tidak ambigu, dan mudah dipahami. Diawali dengan kata “MEMUTUSKAN”, lalu “Menetapkan”. Isi keputusan dirinci dalam poin-poin (KESATU, KEDUA, dst.). Setiap poin harus jelas menyatakan apa yang diputuskan, siapa yang terkena dampak, dan kapan mulai berlaku.
  6. Penutup: Penutup berisi tempat dan tanggal SK ditetapkan, jabatan pejabat yang berwenang, tanda tangan, cap/stempel instansi/organisasi (jika ada), serta nama lengkap dan gelar (jika ada) pejabat tersebut. Ini menunjukkan kapan, di mana, dan oleh siapa SK disahkan.
  7. Tembusan (Opsional): Tembusan dicantumkan jika ada pihak lain (selain yang dituju) yang perlu mengetahui isi SK.
Unsur dan Format Surat Keputusan

Berikut adalah contoh format SK:

[KOP SURAT INSTANSI/ORGANISASI]

SURAT KEPUTUSAN

Nomor: [Nomor SK]

Tentang:

[Perihal SK]

[Nama Jabatan Pejabat yang Berwenang],

Menimbang :  a. bahwa …;

  1. bahwa …;

dst.

 

Mengingat :  1. [Dasar Hukum 1];

  1. [Dasar Hukum 2];

Dst.

 

MEMUTUSKAN:

Menetapkan :

KESATU  : [Isi Keputusan 1]

KEDUA   : [Isi Keputusan 2]

dst.

[Tempat, Tanggal]

[Jabatan Pejabat]

 

[Tanda Tangan dan Cap (Jika Ada)]

[Nama Lengkap Pejabat]

 

Tembusan (jika ada):

Jenis-Jenis Surat Keputusan pada Umumnya

Surat Keputusan (SK) memiliki cakupan yang sangat luas, tergantung pada pihak yang menerbitkan dan tujuan dari keputusan tersebut. Secara umum, SK dapat dikategorikan berdasarkan tujuannya:

1. SK Pekerjaan

SK ini berkaitan dengan segala aspek hubungan kerja antara karyawan/pegawai dan perusahaan/instansi tempatnya bekerja. SK ini mengatur status, hak, kewajiban, dan perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan kerja tersebut. Ini adalah jenis SK yang paling sering ditemui dalam dunia kerja. Berikut beberapa contoh SK terkait pekerjaan:

2. SK Jabatan

SK jenis ini secara khusus mengatur tentang perubahan status kepegawaian yang berkaitan dengan pangkat (untuk PNS, TNI, Polri) atau jabatan (untuk karyawan swasta, pegawai BUMN, atau jabatan struktural/fungsional di instansi pemerintah). SK ini biasanya dikeluarkan setelah ada evaluasi kinerja, ujian, atau proses seleksi tertentu. Contohnya:

  • SK Kenaikan Pangkat Reguler (PNS)
  • SK Kenaikan Pangkat Pilihan (PNS)
  • SK Kenaikan Pangkat Anumerta (PNS/TNI/Polri)
  • SK Pengangkatan dalam Jabatan Struktural
  • SK Pengangkatan dalam Jabatan Fungsiona
  • SK Pemberhentian dari Jabatan
  • SK Penyesuaian Gaji Berkala

3. SK Organisasi (Non-Kepegawaian)

SK jenis ini mencakup segala jenis keputusan yang berkaitan dengan operasional, kebijakan, struktur, atau kegiatan organisasi, di luar urusan kepegawaian/ketenagakerjaan yang sudah dibahas di poin 1 dan 2. Ini bisa berlaku untuk organisasi apa saja: perusahaan, instansi pemerintah, sekolah/universitas, organisasi kemasyarakatan, yayasan, dll. Contohnya:

  • SK Pembentukan Panitia/Tim: SK untuk membentuk panitia kegiatan tertentu (misalnya, panitia seminar, panitia lomba, panitia event), atau tim kerja untuk proyek tertentu.
  • SK Pengangkatan Pengurus Organisasi
  • SK Penetapan Program Kerja/Rencana Kerja
  • SK Perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
  • SK Penetapan Struktur Organisasi
  • SK Penetapan Kebijakan
  • SK Penetapan Tarif/Harga
  • SK Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP)
  • SK Penetapan Visi Misi
  • SK Pengesahan Anggaran

Contoh Surat Keputusan

Berikut adalah beberapa contoh Surat Keputusan (SK) untuk berbagai keperluan.

Perlu diingat, contoh-contoh ini bersifat umum:

Format dan isi SK yang sebenarnya bisa berbeda-beda, tergantung pada kebijakan instansi/organisasi, jenis keputusan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selalu sesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku di tempat Anda.

1. Contoh SK Pengangkatan Jabatan

Contoh SK Pengangkatan Jabatan

DOWNLOAD TEMPLATE SK PENGANGKATAN JABATAN GRATIS

2. Contoh SK Pengurus Organisasi

Contoh SK Pengurus Organisasi UGM
Sumber: Scribd

3. Contoh SK Kerja

Contoh SK Kerja
Sumber: Scribd

4. Contoh SK Direksi

Contoh SK Direksi
Sumber: Scribd

5. Contoh SK Dinas

Contoh SK Dinas
Sumber: Scribd

6. Contoh SK Rektor

Contoh SK Rektor
Sumber: Manajemen FE Unsri

7. Contoh SK Yayasan

Contoh SK Yayasan
Sumber: Scribd

8. Contoh SK Kepala Sekolah

Contoh SK Kepala Sekolah
Sumber: Scribd

9. Contoh SK Kepanitiaan

Contoh SK Kepanitiaan
Sumber: Scribd

10. Contoh SK Struktur Organisasi

Contoh SK Struktur Organisasi
Sumber: Scribd

Tips Praktis dalam Membuat dan Menerima Surat Keputusan

Surat Keputusan (SK) adalah dokumen penting yang memiliki konsekuensi hukum. Oleh karena itu, perhatikan tips berikut, baik saat Anda membuat maupun menerima SK:

1. Pahami Isi dan Konsekuensi SK Sebelum Diterbitkan (Untuk Pembuat SK) atau Setelah Menerima (Untuk Penerima SK)

Sebelum menerbitkan SK (bagi pembuat) atau setelah menerima SK (bagi penerima), pahami betul isi dan semua konsekuensinya. Bacalah SK dengan cermat, pastikan semua ketentuan jelas, dan jangan ragu bertanya jika ada yang membingungkan. Dengan pemahaman yang baik, Anda bisa menghindari kesalahpahaman dan masalah di kemudian hari.

2. Pastikan SK Memenuhi Unsur dan Format yang Benar (Untuk Pembuat SK)

SK yang baik harus memiliki unsur-unsur lengkap: Konsiderans (alasan), Desideratum (dasar hukum), dan Diktum (keputusan). Gunakan format yang terstruktur: kepala surat, judul, penutup, dan tembusan (jika perlu). Pastikan bahasa yang digunakan baku, jelas, tidak ambigu, dan sesuai kaidah bahasa Indonesia.

3. Simpan SK dengan Baik (Untuk Penerima SK)

SK adalah dokumen penting yang mungkin akan Anda butuhkan di masa mendatang. Simpan baik-baik SK asli di tempat yang aman, serta buat salinan digital sebagai cadangan (backup). Dengan menyimpan SK dengan baik, Anda memiliki bukti tertulis jika sewaktu-waktu diperlukan.

4. Ketahui Hak dan Kewajiban Anda (Untuk Penerima SK)

Setelah menerima SK, pahami apa saja hak dan kewajiban Anda yang timbul dari SK tersebut. Jika ada poin yang kurang jelas atau Anda merasa ada yang tidak sesuai, jangan ragu untuk bertanya dan berdiskusi dengan HRD atau pihak yang berwenang. Memahami hak dan kewajiban akan membantu Anda menjalankan peran dengan baik.

5. Pahami Bahwa SK Sulit Dinegosiasi Setelah Terbit (Untuk Kedua Belah Pihak)

SK, terutama yang bersifat final seperti PHK atau mutasi, sangat sulit diubah setelah terbit. Jadi, pembuat SK harus memastikan keputusan sudah matang. Penerima SK, jika ada keberatan, segera komunikasikan sebelum SK terbit (jika memungkinkan), karena setelah terbit, peluang negosiasi sangat kecil.


Itu dia penjelasan lengkap mengenai Surat Keputusan (SK), mulai dari pengertian, unsur, format, jenis, hingga tips praktis dalam membuat dan menyikapinya. Dengan pemahaman yang baik, Anda kini dapat mengelola SK dengan lebih efektif, baik sebagai pihak pembuat maupun penerima. Seiring perkembangan teknologi, proses administrasi pun terus bertransformasi, termasuk dalam pembuatan SK.

Kini, Anda tidak perlu lagi terpaku pada cara-cara manual. Pembuatan SK dapat dilakukan secara digital dengan memanfaatkan teknologi seperti tanda tangan digital dan stempel elektronik yang keabsahannya diakui secara hukum. Dengan beralih ke SK digital, Anda dapat menghemat waktu, biaya, dan sumber daya, sekaligus meningkatkan efisiensi dan keamanan dokumen.

Jika Anda mencari solusi praktis untuk digitalisasi SK, Mekari Sign hadir sebagai platform terpercaya yang menyediakan layanan tanda tangan digital dan stempel elektronik tersertifikasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan Mekari Sign, membuat dan mengelola SK menjadi lebih mudah, cepat, dan aman, sehingga Anda dapat fokus pada hal-hal yang lebih strategis.

Lengkapi SK Anda dengan tanda tangan digital!

CTA Banner Tanda Tangan Digital
WhatsApp WhatsApp Sales