6 min read

Apa Itu Joint Venture? Semua Hal Tentang Joint Venture!

Diperbarui 24 April 2023
Featured Image Apa Itu Joint Venture
Apa Itu Joint Venture? Semua Hal Tentang Joint Venture!

Dalam dunia bisnis, joint venture adalah salah satu jenis kerjasama yang bisa menjadi solusi ampuh untuk beberapa hambatan dalam bisnis. Misalnya, kekurangan dana, sulit menjangkau pasar, atau tak punya ide inovasi. Kenapa demikian?

Nah, artikel ini akan membahas jenis kerjasama ini dengan mendalam. Mulai dari pengertian, faktor terbentuknya, manfaat atau tujuan, hingga contohnya. Maka dari itu, simak sampai akhir ya!

banner tanda tangan elektronik blog mekari sign

Daftar isi

Apa Itu Joint Venture?

ilustrasi apa itu joint venture

Sumber gambar: Pixabay

 

Pengertian joint venture adalah perusahaan yang terbentuk oleh dua atau lebih entitas bisnis yang bertujuan untuk menyatukan sumber daya dan menjalankan bisnis dalam jangka waktu tertentu. Joint venture juga terkenal dengan sebutan “perusahaan patungan” dan “perusahaan modal ventura.”

Biasanya, perusahaan patungan mempunyai tujuan khusus dan para pihak akan berkontribusi maksimal untuk mencapainya. Lalu, bila tujuan sudah tercapai, mereka akan berpisah dan operasi bisnis kembali normal. Namun, ada juga joint venture yang tetap berjalan bila memang para pihak setuju melakukannya.

Baca juga: 20 Contoh Surat Perjanjian Kerjasama untuk Semua Keperluan!

Perbedaan Joint Venture dengan Partnership

Melihat pengertian perusahaan patungan di atas memang sekilas mirip dengan partnership (kemitraan), kan? Kenyataannya, keduanya tidak sama, lho. Perbedaan utamanya bisa Anda temukan pada entitas bisnis yang terbuat dan regulasi aturan yang ada.

Seperti yang sudah disebutkan, perusahaan patungan adalah penggabungan entitas menjadi entitas baru. Sedangkan partnership adalah entitas bisnis tunggal yang terbentuk oleh dua pihak atau lebih. Lalu, regulasinya juga cukup berbeda. Pada partnership, regulasi pajak penghasilan akan dibayarkan langsung oleh pemilik secara individual, sedangkan perusahaan patungan justru sebaliknya.

Faktor Joint Venture Bisa Terjadi

Secara umum, perusahaan patungan bisa terjadi karena beberapa faktor, yaitu:

1.    Faktor Internal

  • Meningkatkan kekuatan perusahaan, terutama bila melakukan kerjasama dengan perusahaan asing
  • Meminimalisir biaya dan risiko dengan cara menyebarkan biaya produksi dan risiko kerugian ke pihak lainnya
  • Membuka akses ke sumber daya keuangan dari pihak lain
  • Membangun skala ekonomi perusahaan
  • Akses teknologi dan pelanggan baru yang lebih luas
  • Adanya akses ke praktik bisnis yang lebih inovatif

2.    Faktor Tujuan Strategi

  • Tujuan perusahaan bisa bersinergi lebih baik bila bekerjasama dengan perusahaan lain
  • Transfer teknologi dan skill dari perusahaan lain
  • Perusahaan patungan bisa menghasilkan diversifikasi untuk mencapai tujuan

3.    Faktor Tujuan Persaingan

  • Bisa mempengaruhi persaingan bisnis karena adanya dua entitas yang bergabung
  • Persaingan bisnis bisa lebih kompetitif karena dukungan perusahaan lain
  • Bisa berkompetisi lebih kuat karena dua perusahaan akan saling melengkapi
  • Memberikan akses pasar yang lebih luas

Baca juga: Apa Itu Franchise? Semua Hal yang Perlu Anda Ketahui!

Tujuan dan Manfaat Joint Venture

Ada beberapa manfaat dan tujuan perusahaan patungan, yaitu:

  • Menggabungkan sumber daya
  • Penggabungan keahlian masing-masing pihak
  • Menghemat pengeluaran
  • Pertumbuhan aset bisnis
  • Inovasi produk dan layanan yang lebih baik
  • Ekspansi pasar yang lebih luas

Apa Saja Jenis Joint Venture?

Secara umum, ada dua jenis perusahaan patungan, yakni:

  • Joint Venture Domestik: kerjasama yang terjadi antara entitas bisnis dalam negeri
  • Joint Venture Internasional: jenis yang terjadi bila salah satu entitasnya merupakan perusahaan asing

Model Manajemen Joint Venture

Biasanya, ada empat model manajemen yang diadaptasi oleh perusahaan patungan, yaitu:

1.    Independent Role

Model pertama ini masing-masing pemegang saham mempunyai penyertaan yang sama di manajemen. Alhasil, akan ada tanggung jawab terpisah untuk fungsi-fungsi manajemen tertentu.

2.    Dominant Parent

Perusahaan saham yang mempunyai mayoritas akan menjadi peran utama dalam menentukan gaya manajemen perusahaan (dominan). Otomatis, gaya perusahaan dengan saham lebih rendah akan menjadi minoritas.

3.    Shared Management

Pada model manajemen perusahana patungan ini, semua urusan manajamen yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab akan dilakukan bersama terhadap perusahaan induk masing-masing.

4.    Transplant

Seperti namanya, di model manajemen ini perusahaan induk (parent company) akan mencangkokkan berbagai rumus bisnis mereka dan praktik manajemen kepada perusahaan patungan tersebut.

Bagaimana Dasar Hukum Joint Venture?

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai dasar hukum perusahaan patungan di Indonesia:

– Peraturan Joint Venture

  • Pasal 77 UU Cipta Kerja: pemerintah memberikan fasilitas kepada penanam modal yang melakukan penanaman modal, baik yang melakukan perluasan usaha atau melakukan penanaman modal baru.
  • UU 25/2007 Pasal 1 angka 3: penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
  • Pasal 2 PP 20/1994: penanaman modal asing dapat dilakukan dalam dua bentuk, yakni (1) patungan antara modal asing dengan modal yang dimiliki warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia; dan (2) langsung, dalam arti seluruh modalnya dimiliki oleh warga negara dan/atau badan hukum asing.

– Perjanjian Joint Venture

  • Dasar perjanjian berdasarkan Pasal 1618 KUHPerdata dan Pasal 1313 KUH Perdata
  • Syarat sah perjanjian tercantum di Pasal 1320 KUHPerdata

Baca juga: Apa Itu Surat Perjanjian? Jenis, Contoh, dan Cara Membuatnya

– Komponen Penting Perjanjian Joint Venture

  • Tujuan khusus
  • Jangka waktu kerjasama joint venture
  • Permodalan
  • Alokasi saham
  • Kepengurusan perusahaan joint venture
  • Distribusi keuangan
  • Pembagian keuntungan
  • Rincian hak dan kewajiban
  • Struktur usaha
  • Operasional perusahaan sehari-hari
  • Nonkompetisi dengan salah satu perusahaan joint venture tersebut
  • Risiko-risiko
  • Berakhirnya perjanjian
  • Adanya pihak pengganti jika salah satu ada yang keluar dari joint venture

Contoh Perusahaan Joint Venture

Sebagai penutup artikel ini, kami akan memberikan contoh perusahaan yang melakukan perusahaan patungan. Apa saja?

  • Terbentuknya PT Nestle Indofood Citarasa Indonesia (NICI) di tahun 2005 yang merupakan perusahaan patungan antara PT Nestle Indonesia dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).
  • PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) yang melakukan kerjasama dengan Ito En Asia Pacific Holdings dari Jepang.
  • Lotte yang membentuk perusahaan patungan dengan Grup Salim di tahun 2017 bernama iLotte.
  • Terbentuknya Palm Kernel Shell yang merupakan perusahaan patungan antara PT Bintang Paser Sejati dan perusahaan Jepang Power Environ.

Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi [Download GRATIS!]

Kirim Perjanjian Joint Venture Anda dengan Mekari Sign!

Itulah penjelasan lengkap mengenai joint venture atau perusahaan patungan. Melalui artikel ini, Anda sudah belajar tentang pengertian joint venture, faktor dibaliknya, dasar hukum, hingga contohnya. Sekarang, apakah Anda berniat untuk membentuk perusahaan patungan?

Nah, di atas disebutkan kalau perusahaan patungan membutuhkan perjanjian. Bagaimana kalau pihak lain sedang berada di luar kota atau luar negeri? Menunggu jelas bukan opsi yang terbaik karena waktu adalah uang. Maka dari itu, Anda bisa memanfaatkan platform pengelolaan dokumen elektronik seperti Mekari eSign untuk kelola dokumen elektronik anda lebih cepat, kapanpun, dan dimanapun.

Untungnya, Anda bisa memanfaatkan layanan Mekari eSign. Hanya perlu beberapa klik, maka urusan dokumen Anda sudah siap untuk dikirim dan disahkan secara digital. Tak perlu khawatir, tanda tangan elektronik Mekari eSign sudah berinduk Kominfo dan e-Meterai yang merupakan mitra resmi PERURI. Jadi, dokumen Anda dijamin sah dan bisa menjadi bukti hukum.

Coba Mekari Sign Sekarang!

Kategori : Blog
WhatsApp WhatsApp Sales