icon

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Paripurna. Kontrak Kerja Mana yang Perlu Diperiksa Ulang?

Ditulis oleh:
Mekari Sign Author Fadillah Rafli Anwari
Diperbarui
Ditinjau oleh:
Fabianus Wirawan, S.H., M.B.A., CLA. Elliya S. Wijaya Elliya S. Wijaya
Share
WhatsApp X LinkedIn Facebook
UU Ketenagakerjaan Baru: Kontrak Kerja Mana Diperiksa Ulang?
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Masuk Paripurna. Kontrak Kerja Mana yang Perlu Diperiksa Ulang?
Mekari Sign Highlights
  • DPR dan pemerintah membawa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke rapat paripurna 6 Oktober 2026, menjelang tenggat Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 pada 31 Oktober 2026.
  • Draf RUU baru dibuka ke publik setelah resmi menjadi undang-undang, sehingga HR dan legal belum bisa membaca pasal yang akan mengatur kontrak mereka.
  • Batas PKWT lima tahun termasuk perpanjangan dan kewajiban mencatatkan PKWT paling lama tiga hari kerja sejak ditandatangani sudah berlaku tanpa menunggu UU baru.

Komisi IX DPR dan pemerintah mengambil keputusan tingkat I atas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan pada Senin malam, 5 Oktober 2026. RUU itu dijadwalkan dibawa ke rapat paripurna sehari kemudian untuk disahkan menjadi undang-undang.

Waktunya memang sempit. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 31 Oktober 2024 memberi pembentuk undang-undang waktu paling lama dua tahun untuk menyusun UU ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja.

Gambar 1 – Tenggat MK Tersisa 25 Hari, 96,6 Persen Waktu Sudah Terpakai

Gambar 1 - Tenggat MK Tersisa 25 Hari, 96,6 Persen Waktu Sudah Terpakai

Sumber: Putusan MK 168/PUU-XXI/2023, (2024)

Ada satu hal yang membuat persiapan perusahaan lebih sulit. Ketua Panja RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Putih Sari, menyebut akses terhadap draf baru dibuka setelah RUU resmi menjadi undang-undang. HR dan legal akan membaca pasal finalnya hampir bersamaan dengan pengesahannya.

Sementara itu, kontrak kerja tetap ditandatangani setiap hari. Perusahaan dengan ratusan karyawan PKWT tidak bisa menunda perpanjangan, rekrutmen, atau mutasi sampai teks UU terbit.

Fabianus Wirawan, S.H., M.B.A., CLA., melihat situasi ini dari dua posisi. Ia advokat dan Certified Legal Auditor yang mendirikan MY PARTNERS Law Firm, sekaligus memegang peran General Manager of Human Capital di Kereta Cepat Indonesia China. Kombinasi itu membuatnya terbiasa membaca kontrak kerja sebagai dokumen hukum dan sebagai pekerjaan administratif yang harus selesai tepat waktu.

Bagi Fabianus, pertanyaan yang paling berguna menjelang UU baru tidak dimulai dari isi pasal.

Pasal belum terbuka, kontrak sudah mengikat

Pernyataan anggota Komisi IX yang dikutip media menyebut RUU ini menyentuh hubungan kerja, pengupahan, hingga pemutusan hubungan kerja dan pesangon. Area itu berada di inti setiap kontrak kerja. Rinciannya belum bisa diverifikasi, dan artikel ini tidak akan menebaknya.

Yang bisa diverifikasi adalah kondisi di dalam perusahaan sendiri. Berapa kontrak yang aktif, template mana yang dipakai, dan siapa yang menyimpan versi terakhirnya.

Fabianus Wirawan, mengatakan, “Perusahaan tidak perlu menunggu teks final untuk mulai bekerja. Pertanyaan pertamanya sederhana: kontrak mana yang sedang berjalan, siapa yang memegang versi terakhirnya, dan template mana yang masih dipakai minggu ini,” tuturnya kepada Mekari Sign.

Pertanyaan itu terdengar administratif. Namun, tanpa jawabannya, perusahaan tidak punya cara untuk mengukur dampak pasal apa pun ketika teks UU akhirnya dibuka.

Apa yang sudah pasti sebelum UU terbit?

Jawaban Singkat

Putusan MK 168 sudah menetapkan PKWT paling lama lima tahun termasuk perpanjangan dan wajib tertulis dalam bahasa Indonesia dan huruf latin. PP 35/2021 mewajibkan PKWT dicatatkan paling lama tiga hari kerja sejak ditandatangani.

Ketentuan dari Putusan MK 168 berlaku sejak putusan dibacakan pada Oktober 2024. Kewajiban di PP 35/2021 masih menjadi acuan sampai ada aturan yang menggantikannya. Keduanya bisa dipakai sebagai daftar periksa hari ini.

Tabel 1 – Dua Norma MK yang Sudah Mengikat PKWT Sejak 2024

Ketentuan Dasar Yang diperiksa di kontrak
PKWT paling lama 5 tahun, termasuk perpanjangan Pasal 56 ayat (3) dalam Pasal 81 angka 12 UU 6/2023 Tanggal mulai, riwayat perpanjangan, total masa PKWT
PKWT harus tertulis, berbahasa Indonesia, dan berhuruf latin Pasal 57 ayat (1) dalam Pasal 81 angka 13 UU 6/2023 Versi bahasa yang berlaku pada kontrak dwibahasa, terutama untuk TKA

Sumber: Putusan MK 168/PUU-XXI/2023, (2024)

UU baru dapat menegaskan, mengubah, atau memindahkan ketentuan tersebut. Nasib kontrak yang sedang berjalan akan bergantung pada ketentuan peralihannya, yang per 6 Oktober 2026 belum dapat dibaca publik.

Tanggal tanda tangan adalah tanggal kerja

Tenggat pencatatan PKWT dihitung sejak penandatanganan. Pastikan tanggal itu terekam otomatis dan sama di seluruh salinan, terutama ketika kontrak ditandatangani bergiliran oleh beberapa pihak pada hari yang berbeda.

Jika layanan daring belum tersedia, PP yang sama memberi batas tujuh hari kerja untuk pencatatan tertulis di dinas ketenagakerjaan kabupaten/kota.

Gambar 2 – PKWT Wajib Dicatat Paling Lambat Tiga Hari Kerja Setelah Diteken

Gambar 2 - PKWT Wajib Dicatat Paling Lambat Tiga Hari Kerja Setelah Diteken

Sumber: PP Nomor 35 Tahun 2021

Satu pasal UU ITE yang perlu dicari

Perubahan kecil di UU ITE membuat teks UU ketenagakerjaan yang baru lebih penting dibaca dengan teliti. UU Nomor 1 Tahun 2024 mengubah bunyi Pasal 5 ayat (4), yaitu pasal yang mengatur kapan dokumen elektronik tidak berlaku sebagai alat bukti.

Sebelum 2024, pasal itu menyebut dua pengecualian secara langsung. Salah satunya surat yang menurut undang-undang harus dibuat dalam bentuk tertulis. Rumusan itulah yang selama ini memicu perdebatan tentang kontrak kerja elektronik, karena PKWT memang wajib dibuat tertulis.

Gambar 3 – Dua Pengecualian Hilang dari UU ITE, Penentunya Kini UU Lain

Gambar 3 - Pengecualian Alat Bukti Elektronik (Perubahan UU ITE)

Sumber: UU Nomor 1 Tahun 2024

Setelah UU 1/2024, ketentuan dokumen elektronik hanya dikecualikan “dalam hal diatur lain dalam Undang-Undang”. Daftar pengecualiannya tidak lagi ditulis di pasal tersebut.

Konsekuensinya adalah inferensi kami, dan perlu dibaca sebagai inferensi. Jika UU Pelindungan Ketenagakerjaan memuat ketentuan khusus tentang bentuk perjanjian kerja, ketentuan itulah yang menentukan ruang bagi kontrak kerja elektronik. Karena itu, pasal tentang bentuk perjanjian kerja layak menjadi bagian pertama yang dicari saat teks UU dibuka.

Baca juga: Legalitas Tanda Tangan Elektronik di Indonesia (Update 2026)

Kontrak mana yang diperiksa lebih dulu?

Perusahaan dengan ribuan kontrak tidak bisa memeriksa semuanya pada minggu yang sama. Urutannya perlu ditentukan oleh dua hal: seberapa dekat kontrak dengan titik perubahan, dan berapa banyak kontrak lain yang ikut terdampak oleh dokumen yang sama.

“Dari sisi audit hukum, saya biasanya mulai dari dokumen yang paling sering direplikasi. Kontrak individual tetap penting, tetapi template adalah tempat satu keputusan berubah menjadi kewajiban bagi semua orang yang menandatanganinya,” ujar Fabianus.

Gambar 4 – Template Aktif Jadi Titik Periksa Pertama Jelang UU Baru

Gambar 4 - Matriks Kuadran Prioritas Audit Kontrak Kerja

Sumber: Kerangka editorial Mekari Sign, (2026)

Sumber: Kerangka editorial Mekari Sign, (2026)

Template PKWT yang aktif dipakai berada di kuadran pertama karena setiap kekeliruan di dalamnya terbawa ke kontrak baru. PKWT yang mendekati batas lima tahun dan kontrak tenaga kerja asing diperiksa per kasus, karena risikonya tinggi bagi setiap orang meski jumlahnya terbatas.

Kontrak tenaga kerja asing layak mendapat perhatian khusus. Putusan MK 168 mewajibkan PKWT berbahasa Indonesia, sehingga kontrak dwibahasa perlu menegaskan versi mana yang berlaku. Struktur dasar kontrak kerja bisa dicek ulang lewat contoh kontrak kerja dan komponennya.

Adendum atau kontrak baru?

Setelah teks UU terbit, sebagian kontrak kemungkinan perlu disesuaikan. Pilihannya biasanya dua: menambahkan adendum pada kontrak yang ada, atau menandatangani perjanjian baru.

“Adendum cocok kalau yang berubah adalah ketentuan tertentu dan para pihak masih sepakat dengan kerangka perjanjian awal. Kalau perubahannya menyentuh hal pokok seperti jenis hubungan kerja atau jangka waktu, saya lebih memilih perjanjian baru supaya tidak ada dua dokumen yang saling menafsirkan,” jelas Fabianus.

Pilihan itu berdampak pada pekerjaan administratif berikutnya. Adendum membuat satu hubungan kerja punya beberapa dokumen yang harus dibaca bersama.

Perjanjian baru lebih bersih dibaca, tetapi membutuhkan persetujuan ulang atas seluruh isi kontrak. Pembahasan tentang fungsi dan isi adendum dalam perjanjian dapat menjadi rujukan sebelum menentukan bentuknya.

Tanda tangan ulang harus bisa dibuktikan

Penyesuaian kontrak dalam jumlah besar memindahkan risiko ke satu titik: bukti persetujuan. PP 71/2019 Pasal 59 mensyaratkan tanda tangan elektronik dapat mengidentifikasi penanda tangan, menunjukkan persetujuannya, serta membuat perubahan setelah penandatanganan dapat diketahui.

“Di sengketa, pertanyaannya jarang soal apakah kontrak itu ada. Yang diuji adalah apakah pekerja benar-benar menyetujui versi yang dipakai perusahaan, dan kapan persetujuan itu diberikan,” kata Fabianus.

Persetujuan juga lebih mudah dibuktikan ketika karyawan memahami apa yang berubah. Head of People Operations Mekari, Elliya S. Wijaya, melihat sisi ini dari pekerjaan sehari-hari tim HR.

Head of People Operations Mekari, Elliya S. Wijaya, mengatakan, “Karyawan akan bertanya kenapa kontraknya berubah sebelum mereka bertanya pasalnya. Kalau penjelasannya tidak dikirim bersama dokumen, tim HR akan menjawab pertanyaan yang sama berkali-kali,” tuturnya kepada Mekari Sign.

Gambar 5 – Hanya 1 dari 7 Tahap Bisa Dimulai Sebelum Teks UU Dibuka

Gambar 5 - Workflow 7 Tahap Pembaruan Kontrak Berdasarkan Siklus UU

Sumber: Kerangka editorial Mekari Sign, (2026)

Sumber: Kerangka editorial Mekari Sign, (2026)

Tahap pertama bisa dimulai hari ini. Tahap kedua sampai keempat menunggu teks final dan ketentuan peralihannya, sedangkan tahap keenam berlaku untuk setiap PKWT yang ditandatangani.

“Tanda tangan ulang dalam jumlah besar itu pekerjaan operasional, tetapi akibatnya hukum. Saya lebih tenang kalau setiap versi tersimpan dengan jelas, termasuk versi yang sudah tidak berlaku,” ungkap Elliya.

Kirim ringkasan perubahan bersama kontrak

Sertakan satu halaman ringkasan yang menjelaskan ketentuan apa yang berubah dan alasannya. Ringkasan itu membantu karyawan memberi persetujuan dengan sadar, dan menjadi jejak bahwa perusahaan sudah menjelaskan perubahan sebelum meminta tanda tangan.

Saat kontrak berubah serentak

Untuk perubahan dalam jumlah besar, Mekari Sign menyediakan template dan custom fields untuk menyusun kontrak berulang, bulk sign untuk proses tanda tangan massal, serta pengingat kontrak untuk tenggat yang perlu dipantau.

Perusahaan yang memakai Mekari Talenta dapat menyusun template dokumen seperti PKWT dan PKWTT langsung di Talenta lalu memprosesnya lewat integrasi Mekari Sign dan Mekari Talenta. Dokumen yang sudah dikirim tidak dapat diubah dan harus dikirim ulang jika ada perubahan, sehingga setiap versi tetap terpisah.

Setiap penandatanganan menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi dengan Sertifikat Elektronik dari PSrE yang diakui Komdigi, dilengkapi verifikasi identitas melalui e-KYC. Siapkan alur penyesuaian kontrak Anda sebelum teks UU dibuka. Jadwalkan demo Mekari Sign.

Pasal akan dibaca, kontrak akan diuji

Teks UU Pelindungan Ketenagakerjaan akan dibuka dalam hitungan hari, dan pembahasan tentang dampaknya baru akan dimulai setelah itu. Kontrak kerja di perusahaan Anda tidak menunggu pembahasan itu selesai.

Perusahaan yang sudah tahu kontrak mana yang aktif, template mana yang dipakai, dan bagaimana persetujuan karyawan terekam akan membaca pasal baru dengan pertanyaan yang tepat. Perusahaan yang belum tahu akan membaca pasal yang sama tanpa bisa mengukur dampaknya pada dokumen mereka sendiri.

Referensi

WhatsApp WhatsApp Sales