Solusi pengelolaan dokumen digital

Aplikasi persetujuan dokumen digital terlengkap untuk kebutuhan bisnis

  • Tanda tangan digital tersertifikasi PSrE Komdigi
  • Beli dan bubuhkan eMeterai resmi dari Peruri
  • Fitur lengkap untuk manajemen kontrak elektronik
  • Penyimpanan dan pelacakan dokumen lebih mudah
4.8
82 reviews
Images by Mekari e-sign
Mekari Jurnal

Keberlanjutan alam adalah fokus dari apa yang kami lakukan

Fitur-fitur Mekari Sign bantu bisnis bertransformasi digital dengan sistem administrasi tanpa kertas:

  • Selamatkan & ramah lingkungan tanpa cetak kertas
  • Lebih Efisien & cepat tanpa proses kirim ekspedisi
  • Mengurangi limbah produksi dan hemat sumber daya

Mekari Sign dukung digitalisasi proses bisnis

Fitur Mekari Sign buat proses administrasi digital yang lebih hemat,
efisien, dan patuh dengan sertifikasi yang sah & legalitas tinggi

2 Juta

Dokumen digital diproses setiap tahunnya

7x

Proses tanda tangan lebih cepat dan aman

85%

Kurangi biaya kirim & cetak kertas

Satu platform untuk semua solusi administrasi

Fitur Mekari Sign cocok digunakan untuk segala kebutuhan dan skala bisnis

icon

Tanda tangan digital

Tersertifikasi resmi PSrE sehingga sah di Indonesia maupun global

icon

e-Meterai

Meterai elektronik resmi dan asli dari Peruri, dijamin sah dan legal

icon

Tanda Tangan QR

Tanda tangan QR code tersertifikasi resmi legal dan aman

icon

Integrasi API

Integrasikan sistem TTE dengan platform eksternal sesuai kebutuhan bisnis

icon

e-KYC

Verifikasi identitas real-time untuk user lokal dan global, pastikan keamanan data Anda

icon

Bulk upload & sign

Upload dan tanda tangan banyak dokumen langsung secara masal

icon

Approval

Minta approval dan setujui dokumen dalam satu dashboard

Kata mereka tentang dampak Mekari Sign terhadap bisnisnya.

Ribuan bisnis mempercayai Mekari Sign untuk seluruh kebutuhan administrasi dokumen digital!
85%
Menghemat biaya dan efisiensi bisnis
10x
Lebih cepat selesaikan dokumen
90%
Transformasi bisnis ke sistem paperless
Dengan Mekari Sign ini sangat mengurangi cost dan waktu mengurus dokumen. Kirim & tanda tangan dari cabang tidak sampai satu hari.
Adi Supriyadi IT Support Specialist, Modena
7x
Lebih cepat urus administrasi bisnis
80%
Kurangi biaya operasional dokumen
1-klik
Untuk tanda tangan dokumen digital
Proses tanda tangan itu sebelumnya bisa makan waktu hingga seminggu, terlebih jika antar kota. Dengan digital sign, semua bisa selesai dalam satu hari saja.
Teuku Ferdianzah Head of Legal, Mamikos
56%
Menghemat biaya dan efisiensi bisnis
99%
Tingkatkan kecepatan proses administrasi
1-klik
Untuk bubuhkan e-Meterai lebih cepat
Kantor kami menerapkan sistem hybrid, jad Mekari Sign ini membantu banget kalau pihak penandatangannya tidak ada di tempat. Kebanyakan divisi semua sudah pakai fiturnya.
Nabila Novianti Administrator Div. Teknologi, Immobi
5x
Lebih cepat proses kandidat baru
90%
Tingkatkan produktivitas karyawan
1-klik
Tanda tangan dimana saja & kapan saja
Dengan tanda tangan digital itu kita mendekatkan yang jauh. Semuanya bisa tanda tangan dimana aja, jadi jauh lebih cepat bisa tidak sampai satu hari.
Cut Balkis Putri HR Operations Officer, Maka Group

Lebih dari 35.000+ perusahaan di berbagai industri mempercayai produk Mekari

Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign
Images by Mekari e-sign

Saya punya pertanyaan terkait Mekari Sign..

Apakah tanda tangan digital di Mekari Sign sah secara hukum di Indonesia?

Tanda tangan digital Mekari Sign sah secara hukum. Dasar hukumnya diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal 11 dalam UU tersebut menyatakan bahwa Tanda Tangan Elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah, sama seperti tanda tangan manual.

Mekari Sign, sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang diakui pemerintah, memastikan bahwa tanda tangan yang Anda gunakan memenuhi semua persyaratan hukum tersebut. Mekari Sign juga menggunakan teknologi enkripsi sehingga data-data yang tersimpan tidak akan dapat dilihat oleh pihak yang tidak berwenang.

Siapa saja yang bisa menggunakan Mekari Sign?

Mekari Sign dirancang untuk berbagai kalangan pengguna, antara lain:

  • Individu/Profesional: Untuk menandatangani kontrak kerja, perjanjian lepas (freelance), surat pernyataan, atau dokumen pribadi lainnya.
  • UMKM & Startup: Untuk mempercepat proses bisnis seperti penawaran, kontrak dengan vendor, dan perjanjian dengan klien.
  • Perusahaan Skala Besar: Untuk mengefisienkan alur kerja di berbagai departemen seperti: HR, Legal, Sales & Procurement, dan Finance.
Apa itu PSrE dan mengapa status Mekari Sign sebagai PSrE itu penting?

PSrE adalah singkatan dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik. Ini adalah lembaga terpercaya yang telah mendapatkan pengakuan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk menerbitkan Sertifikat Elektronik. Status ini sangat penting karena:

  • Menjamin Identitas: PSrE bertugas memverifikasi identitas pengguna (melalui proses e-KYC) sebelum menerbitkan sertifikat, memastikan bahwa penanda tangan adalah benar-benar orang yang bersangkutan.
  • Memberikan Legalitas Tertinggi: Tanda tangan yang dikeluarkan oleh PSrE diakui sebagai Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi, yang memiliki tingkat pembuktian hukum paling tinggi di pengadilan.
  • Membangun Kepercayaan: Status sebagai PSrE yang berinduk di Kominfo menunjukkan bahwa Mekari Sign beroperasi di bawah pengawasan pemerintah dan telah memenuhi standar keamanan dan legalitas yang ketat.
Bagaimana Mekari Sign menjamin keamanan data dan dokumen?

Mekari Sign menerapkan standar keamanan berlapis untuk melindungi setiap informasi dan dokumen Anda, meliputi:

  • Enkripsi AES-256: Semua data dan dokumen dienkripsi dengan standar keamanan tingkat perbankan dan militer.
  • Jejak Audit (Audit Trail): Setiap aktivitas pada dokumen (siapa yang membuka, menandatangani, kapan, di mana) tercatat secara detail dan tidak dapat diubah.
  • Sertifikat Elektronik: Mengikat setiap tanda tangan dengan identitas yang telah terverifikasi.
  • Otentikasi Ganda (OTP): Setiap sesi penandatanganan diverifikasi melalui kode OTP yang dikirim ke perangkat Anda.
Apakah saya bisa menggunakan e-Meterai di Mekari Sign?

Iya. Mekari Sign telah terintegrasi secara resmi dengan PERURI sebagai distributor sah e-Meterai. Anda dapat dengan mudah membeli kuota, membubuhkan e-Meterai (meterai elektronik) senilai Rp10.000 yang sah, dan menandatanganinya langsung di dalam satu platform yang sama.

Bagaimana cara mulai menggunakan Mekari Sign?

Sangat mudah, Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buat Akun: Lakukan registrasi di situs Mekari Sign.
  • Verifikasi Identitas (e-KYC): Untuk mendapatkan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi, lakukan verifikasi identitas secara online menggunakan e-KTP dan swafoto (liveness detection). Proses ini cepat dan hanya perlu dilakukan sekali.
  • Unggah Dokumen: Unggah dokumen yang ingin Anda tandatangani (biasanya dalam format PDF).
  • Atur & Kirim: Letakkan kolom tanda tangan dan kolom isian lainnya, lalu kirimkan ke pihak-pihak terkait.
  • Tandatangani: Bubuhkan tanda tangan Anda dan pihak lain akan menerima notifikasi untuk melakukan hal yang sama.
Dokumen apa saja yang bisa menggunakan tanda tangan digital?

Hampir semua jenis dokumen yang memerlukan persetujuan atau tanda tangan dapat menggunakan tanda tangan digital. Beberapa contoh yang paling umum adalah:

WhatsApp WhatsApp Sales