Indonesia telah membuat kemajuan besar dalam upaya digitalisasi industri kesehatan, dengan tanda tangan digital menjadi komponen kunci dalam proses transformasi ini. Ini tercermin dalam penerbitan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis oleh Kementerian Kesehatan, yang merupakan bagian penting dari implementasi pilar keenam Transformasi Kesehatan. Peraturan ini menggantikan PMK nomor 269 tahun 2008 yang sebelumnya berlaku.
Sebagai bagian dari kebijakan baru ini, semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan diharuskan untuk menerapkan dan menjalankan sistem pencatatan riwayat medis pasien secara elektronik atau yang dikenal dengan istilah Rekam Medis Elektronik (RME). Lalu, apa hubungannya RME dan tanda tangan digital?
Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia
Sebelum kita membahas korelasi antara tanda tangan digital dan industri kesehatan saat ini, penting untuk memahami upaya transformasi sistem kesehatan di Indonesia.
Upaya ini merupakan inisiatif yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan mencakup 6 jenis transformasi, yaitu:
- Transformasi Layanan Primer: Fokus pada memperkuat aktivitas promotif preventif.
- Transformasi Layanan Rujukan: Bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan rujukan.
- Transformasi Sistem Ketahanan Kesehatan: Berperan penting untuk mempertahankan sistem kesehatan yang baik.
- Transformasi Sistem Pembiayaan Kesehatan: Fokus pada memberikan kemudahan dan kesetaraan dalam pembiayaan kesehatan.
- Transformasi SDM Kesehatan: Berfokus pada pemerataan distribusi tenaga kesehatan.
- Transformasi Teknologi Kesehatan: Berperan dalam pemanfaatan teknologi informasi.
Setiap pilar memiliki peran mendasar dalam memperbaiki dan mengembangkan sektor kesehatan di Indonesia. Adapun salah satu tantangan utama dalam transformasi ini adalah permasalahan data di pelayanan kesehatan.
Data kesehatan yang tidak terintegrasi dan tidak akurat dapat menghambat proses pelayanan kesehatan dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang tidak hanya memastikan keselarasan data, tetapi juga melindungi integritas dan keamanannya.
Salah satu solusi yang dapat membantu mengatasi permasalahan data di pelayanan kesehatan adalah penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) dan penggunaan tanda tangan digital atau tanda tangan elektronik tersertifikasi. Solusi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mendukung transformasi digital di pelayanan kesehatan.
Baca juga: Peran Tanda Tangan Digital di e-Government dan Contoh Penggunaannya
Peran Tanda Tangan Digital Dalam Digitalisasi Layanan Kesehatan
Tanda tangan digital memainkan peran penting dalam digitalisasi layanan kesehatan dan rekam medis elektronik. Berikut adalah beberapa peran penting tanda tangan digital:
1. Meningkatkan Efisiensi
Penggunaan tanda tangan digital dapat mempercepat proses administrasi dan mengurangi biaya operasional.
Dengan tanda tangan digital, dokumen dapat ditandatangani secara elektronik dengan cepat dan mudah, menghemat waktu dan tenaga yang biasanya diperlukan dalam proses manual.
Proses pengarsipan dan penelusuran dokumen juga menjadi lebih efisien dengan sistem digital.
2. Memastikan Keabsahan Dokumen
Tanda tangan digital memastikan keaslian dokumen dan tanda tangan dalam rekam medis elektronik dan dokumen penting lainnya. Ini menjadi langkah penting untuk menegaskan integritas data medis dan mencegah risiko pemalsuan.
Dengan demikian, tanda tangan digital memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan efisiensi dan keamanan layanan kesehatan, serta dalam transformasi rekam medis dengan teknologi digital.
3. Memungkinkan Kolaborasi Antar Penandatangan
Penggunaan tanda tangan digital memungkinkan kolaborasi yang lebih baik antara pihak yang terlibat dalam layanan kesehatan. Dokumen dapat ditandatangani secara elektronik oleh beberapa pihak terkait dalam waktu yang bersamaan, mempercepat proses persetujuan dan pengesahan dokumen.
4. Integrasi dengan Sistem Terintegrasi
Penggunaan tanda tangan digital memungkinkan integrasi dengan sistem terintegrasi lain yang digunakan dalam layanan kesehatan.
Misalnya, dokumen medis dapat langsung terhubung dengan sistem rekam medis elektronik, memungkinkan akses yang lebih mudah dan cepat terhadap informasi pasien.
5. Menjamin Keamanan Data Pasien
Tanda tangan digital membantu menjaga keamanan data pasien. Dokumen dan data pasien dapat dienkripsi dan dilindungi dari akses yang tidak sah dengan memanfaatkan identitas digital yang dapat mengidentifikasi dan memverifikasi identitas pengguna layanan kesehatan. Hanya pihak yang berwenang yang memiliki akses ke dokumen tersebut, menjaga kerahasiaan dan privasi data pasien.
Baca juga: Apa itu Digital Signature? Cara Kerja, Kelebihan, dan Contoh Penggunaannya
Tantangan Dalam Digitalisasi Layanan Kesehatan
Penerapan digitalisasi dalam layanan kesehatan bukanlah hal yang mudah. Ada beberapa tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses ini:
1. Literasi Digital
Tingkat pemahaman teknologi di setiap daerah berbeda-beda, sehingga diperlukan upaya pemerataan literasi digital.
Dengan meningkatkan literasi digital, masyarakat dan petugas publik dapat menggunakan data untuk membuat regulasi yang lebih baik.
2. Kesenjangan Digital
Tidak semua individu memiliki akses yang sama terhadap teknologi. Hal ini menciptakan kesenjangan digital yang dapat mempengaruhi akses dan kualitas pelayanan kesehatan.
3. Sumber Daya Manusia
Staf dan tenaga medis memerlukan keterampilan dalam menggunakan fasilitas kesehatan. Selain memberikan pelatihan, diperlukan peningkatan literasi digital untuk mewujudkan digitalisasi ekosistem kesehatan.
4. Teknologi
Tantangan terbesar berasal dari sisi teknologi. Transformasi ini tidak hanya fokus pada digitalisasi, tetapi juga pada pendekatan platform, standardisasi, dan integrasi tata kelola teknologi untuk melayani lebih baik.
Untuk itu, dibutuhkan teknologi dengan sistem terintegrasi yang dapat mencakup semua kebutuhan tersebut.
5. Keamanan Data
Keamanan informasi pribadi pasien menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, penting untuk menggunakan tanda tangan digital tersertifikasi yang memastikan data kesehatan terkait tetap aman dari ancaman keamanan seperti peretasan atau penggunaan yang tidak sah.
Studi Kasus: Penggunaan Tanda Tangan Digital QR Code di Rumah Sakit
Era digital membawa angin segar bagi dunia kesehatan, termasuk dalam hal pengelolaan dokumen. Salah satu inovasinya adalah penggunaan tanda tangan digital, termasuk tanda tangan QR code, untuk mengesahkan dokumen elektronik.
TTD QR code menawarkan solusi praktis dan aman untuk menggantikan tanda tangan dokter dan staf medis lainnya dalam proses administrasi rumah sakit. Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menjadi salah satu contoh nyata yang mengimplementasikan tanda tangan barcode sebagai solusi praktis dan aman untuk menggantikan tanda tangan manual.
Proses penerapan tanda tangan QR code di RSUI dimulai pada tanggal 13 Juni 2023. TTD barcode ini merupakan gambar kode yang memuat informasi tanda tangan elektronik yang dapat discan.
Ketika di-scan, QR code akan membawa pengguna ke halaman verifikasi di aplikasi Andieni UI, di mana dokumen tersebut dijelaskan telah ditandatangani secara digital oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSrE).
Dengan menggunakan tanda tangan barcode, proses penandatanganan dokumen seperti resep obat, surat rujukan, laporan medis, dan lainnya tentu menjadi lebih cepat dan efisien.
Manfaat Penggunaan Tanda Tangan QR Code
- Verifikasi mudah: Dokumen dapat diverifikasi dengan mudah dan cepat melalui QR code, tanpa proses manual yang rumit dan memakan waktu.
- Keamanan data terjamin: Tautan langsung ke halaman verifikasi dengan informasi terperinci memastikan keamanan data pasien dan dokumen medis.
- Peningkatan efisiensi:Proses verifikasi dan validasi dokumen yang lebih cepat menghemat waktu bagi staf medis dan administratif, sehingga memungkinkan mereka untuk fokus pada pelayanan pasien dan tugas-tugas klinis yang lebih penting.
- Kepatuhan regulasi: Penggunaan tanda tangan elektronik resmi dari BSrE memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam penggunaan dokumen elektronik dalam konteks kesehatan, sekaligus mengurangi risiko hukum.
- Integrasi mudah: Memfasilitasi integrasi dengan sistem administrasi kesehatan seperti BPJS Kesehatan, mempercepat proses klaim dan pembayaran bagi pasien.
- Ramah lingkungan: Penggunaan tanda tangan digital berkontribusi pada pengurangan penggunaan kertas dan tinta, sehingga mendukung upaya RSUI dalam mewujudkan lingkungan yang lebih ramah lingkungan.
Pelajari juga: Cara Membuat Tanda Tangan QR Code
Alur Pengajuan Tanda Tangan Digital Kementerian Kesehatan
Berikut adalah beberapa langkah yang harus Anda ikuti apabila Anda ingi mengajukan Tanda Tangan Digital Kementerian Kesehatan:
- Buka situs web Pusdatin Kemenkes di https://pusdatin.kemkes.go.id/, lalu pilih menu LAYANAN > LAYANAN PUSDATIN.
- Pilih ikon Tanda Tangan Digital pada Katalog Layanan Pusat Data dan Informasi, kemudian akan muncul “Standar Pelayanan Pengajuan Sertifikat Bagi ASN Kementerian Kesehatan”.
- Siapkan scan kelengkapan dokumen seperti KTP, Surat Rekomendasi Kepala Satker (dapat diunduh di bagian “Persyaratan Pelayanan”), dan Specimen Tanda Tangan sesuai dengan persyaratan yang diminta dalam “Standar Pelayanan Pengajuan Sertifikat Bagi ASN Kementerian Kesehatan”.
- Jika semua dokumen scan sudah siap, lanjutkan dengan mengklik DAFTAR DISINI.
- Isi formulir dan unggah scan kelengkapan dokumen, pastikan mengisi kolom email dengan email Kemenkes Anda. Lalu klik SUBMIT.
- BSSN akan melakukan verifikasi data pengguna. Jika data Anda berhasil diverifikasi, Anda akan menerima email konfirmasi untuk menggunakan tanda tangan digital.
- Tanda Tangan Digital Anda sudah siap digunakan.
Cara pengajuan ini hanya bisa dilakukan oleh ASN saja. Jika Anda bukan ASN, Anda bisa membuat tanda tangan digital di penyedia resmi yang sudah tersertifikasi PSrE seperti Mekari Sign.
Beralih Ke Tanda Tangan Digital Bersama Mekari Sign
Dalam upaya mencapai transformasi sistem kesehatan yang holistik, Mekari Sign menawarkan solusi tanda tangan digital yang terpercaya dan sesuai regulasi, memastikan keamanan, keaslian, dan efisiensi dalam pengelolaan data kesehatan di Indonesia.
Jadi tunggu apa lagi? Mari mulai langkah digitalisasi layanan kesehatan Anda dengan tanda tangan digital Mekari Sign untuk layanan kesehatan yang terdepan!
Buat Tanda Tangan Digital Sekarang!
Referensi:
- Transformasi Kesehatan Indonesia (kemkes.go.id)
- Peraturan Menteri Kesehatan Indonesia Nomor 24 Tahun 2022
- Automatically generated PDF from existing images. (kemkes.go.id)
- Tata Cara Pengajuan Tanda Tangan Digital (eSign) individu & kolektif Kementerian Kesehatan