icon

Pelajari Fungsi NPWP, Format Baru, dan Kegunaannya

Ditulis oleh:
Mekari Sign Author Almer Alyafaras
Tayang
Share
WhatsApp X LinkedIn Facebook
Featured Image Artikel Panduan NPWP
Pelajari Fungsi NPWP, Format Baru, dan Kegunaannya
Highlight

  • Identitas Pajak Resmi: NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang menjadi identitas resmi individu maupun badan usaha dalam administrasi perpajakan.
  • Format Era Coretax: Wajib Pajak Orang Pribadi kini menggunakan NIK 16 digit, sedangkan Wajib Pajak Badan menggunakan 16 digit dengan tambahan angka 0 di depan.
  • Nuansa Tarif 20%: Aturan tarif PPh 20% lebih tinggi bagi non-NPWP tidak diterapkan di e-Bupot sepanjang penerima penghasilan mencantumkan NIK yang valid.
  • NIK Tidak Otomatis Bayar Pajak: Memiliki NIK tidak serta-merta membuat seseorang wajib bayar pajak, kecuali penghasilannya sudah melebihi batas PTKP.

Pengintegrasian NIK sebagai identitas perpajakan kini menjadi bagian dari standar administrasi harian, baik untuk kebutuhan individu maupun operasional perusahaan.

Meskipun NIK di KTP sudah berfungsi sebagai nomor pajak, ada nuansa aturan yang menentukan kapan identitas tersebut mulai aktif serta bagaimana pengaruhnya terhadap pemotongan pajak rutin.

Penerapan sistem Coretax membawa penyesuaian pada format nomor resmi, tata cara verifikasi data, hingga tata cara pelaporannya. Pemahaman terhadap rincian aturan ini memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan.

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai pengertian, format baru, dan fungsi NPWP saat ini.

Kepanjangan dan Pengertian NPWP

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai sarana administrasi perpajakan. Fungsinya sebagai tanda pengenal diri atau identitas resmi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.

Wajib pajak sendiri terbagi menjadi dua kategori besar. Pertama, orang pribadi yang mencakup individu berpenghasilan. Kedua, wajib pajak badan yang meliputi PT, CV, yayasan, koperasi, perkumpulan, dan instansi pemerintah.

Format NPWP Sekarang Sudah Berbeda

Sejak implementasi Coretax berjalan, format identitas perpajakan resmi berubah:

Kategori Wajib Pajak Format NPWP Sekarang
Orang Pribadi Penduduk Indonesia 16 digit, sama persis dengan NIK di KTP
Orang Pribadi Bukan Penduduk, Badan, & Instansi NPWP lama 15 digit ditambah angka 0 di depan
Cabang Perusahaan Diganti NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha)

Landasannya mengacu pada UU HPP Nomor 7 Tahun 2021 yang mengamanatkan penggunaan NIK sebagai NPWP orang pribadi, lalu diatur teknis melalui PMK 112/2022 jo PMK 136/2023.

Bagi WNI, konversi ini berjalan otomatis lewat integrasi data DJP dengan Dukcapil tanpa perlu pendaftaran ulang. NPWP 16 digit Anda adalah NIK yang tertera di KTP.

Yang perlu dipastikan sekarang cuma satu: apakah data NIK Anda sudah tervalidasi di sistem DJP.

Punya NIK Berarti Otomatis Jadi Wajib Pajak?

Pertanyaan ini sempat ramai saat kebijakan NIK-NPWP diumumkan. Sampai ada yang khawatir semua penduduk termasuk anak sekolah mendadak ditagih pajak.

DJP sudah menjawabnya secara tegas. Penduduk yang memiliki NIK tidak serta-merta menjadi wajib pajak. Aktivasi NIK sebagai NPWP baru dilakukan apabila seseorang memiliki penghasilan setahun yang melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Jadi, memiliki KTP dan memiliki kewajiban membayar pajak adalah dua hal yang berbeda.

Fungsi dan Kegunaan NPWP

Kalau ditanya NPWP untuk apa, jawabannya meluas di luar urusan setor pajak.

1. Sarana Administrasi Perpajakan

Ini fungsi utamanya. NPWP dipakai untuk membayar pajak, melaporkan SPT Tahunan, mengurus restitusi, dan mengakses layanan perpajakan elektronik.

2. Menghindari Tarif Pemotongan yang Lebih Tinggi

Pasal 21 ayat (5a) UU PPh mengatur bahwa tarif pemotongan bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP dikenakan 20% lebih tinggi dibanding tarif normal.

Bagian ini punya nuansa penting yang pembahasannya ada di bawah.

3. Syarat Pengajuan Produk Keuangan

Bank umumnya meminta NPWP untuk pengajuan KPR, kredit tanpa agunan, atau kartu kredit. Bagi rekening bisnis, NPWP badan menjadi dokumen wajib.

4. Keperluan Ketenagakerjaan

Perusahaan membutuhkan NPWP karyawan untuk pemotongan dan pelaporan PPh Pasal 21. Bukti potong yang Anda terima di akhir tahun juga mencantumkan nomor ini.

5. Legalitas dan Operasional Bisnis

Bagi badan usaha, NPWP menjadi syarat mengurus izin usaha, mengikuti tender, membuka rekening perusahaan, dan menerbitkan faktur pajak bila sudah dikukuhkan sebagai PKP.

6. Administrasi Lain

Beberapa keperluan seperti pengurusan paspor tertentu, pembelian properti, dan pendaftaran vendor perusahaan besar juga meminta lampiran NPWP.

Nuansa Aturan Tarif 20% Lebih Tinggi

Aturan di Pasal 21 ayat (5a) UU PPh memang belum dicabut. Secara normatif, tarif lebih tinggi 20% masih menjadi ketentuan yang berlaku.

Namun DJP melalui Pengumuman Nomor PENG-6/PJ.09/2024 menyampaikan bahwa dalam aplikasi bukti potong PPh 21/26, sepanjang penerima penghasilan mencantumkan NIK yang valid, tarif 20% lebih tinggi tidak diterapkan.

Logically, karena NIK sudah berfungsi sebagai NPWP maka seseorang yang menyerahkan NIK valid pada dasarnya sudah teridentifikasi di sistem perpajakan.

Risiko tarif lebih tinggi baru muncul jika identitas penerima penghasilan memang tidak bisa diverifikasi sama sekali di sistem.

Bagi tim HR dan payroll, ini berarti kolom NIK karyawan wajib terisi dan valid.

Apakah Punya NPWP Berarti Harus Bayar Pajak?

Jawabannya: tidak otomatis.

NPWP adalah identitas, bukan lembar tagihan. Kewajiban membayar baru muncul kalau penghasilan Anda melewati batas Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Yang tetap melekat adalah kewajiban melaporkan SPT Tahunan, sepanjang status NPWP Anda aktif. Bagi yang belum berpenghasilan, tersedia status Non-Efektif agar kewajiban pelaporan ditangguhkan.

Perlu dibedakan juga antara status nonaktif dan penghapusan. NPWP nonaktif masih tercatat di sistem dan bisa diaktifkan kembali. NPWP yang dihapus sudah gugur sepenuhnya.

Konsekuensi Jika Tidak Punya NPWP

Selain potensi tarif pemotongan yang lebih tinggi, dampak praktisnya biasanya baru terasa di momen yang tidak pas:

  • Pengajuan KPR atau kredit bank tertahan karena dokumen kurang.
  • Pembukaan rekening bisnis perusahaan tidak bisa diproses.
  • Pendaftaran vendor di perusahaan besar gagal di tahap verifikasi.
  • Izin operasional dan keikutsertaan tender badan usaha terhambat.

UU KUP juga mengatur sanksi bagi pihak yang dengan sengaja tidak mendaftarkan diri hingga merugikan pendapatan negara, meski penerapannya fokus pada kasus kesengajaan.

Penutup

NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak, identitas Anda dalam sistem perpajakan Indonesia. Bagi orang pribadi penduduk, nomor tersebut kini identik dengan NIK di KTP Anda.

Mengurus NPWP hanya langkah pertama. Yang menyusul setelahnya adalah tumpukan dokumen administrasi yang perlu disahkan.

Ada surat pernyataan kegiatan usaha yang butuh meterai, surat kuasa pendaftaran, dokumen perpajakan yang perlu tanda tangan direktur, hingga kontrak vendor.

Masalah yang sering terjadi di lapangan: direktur sedang dinas luar kota, dokumen menunggu tanda tangan basah, dan pengurusan tertunda sampai beliau kembali. Bagi perusahaan dengan pengurus yang berada di kota berbeda, proses ini bisa memakan waktu berhari-hari.

Mekari Sign menutup celah ini lewat tanda tangan elektronik tersertifikasi sehingga dokumen yang ditandatangani memiliki kekuatan hukum kuat.Untuk dokumen yang memerlukan bea meterai, e-Meterai resmi Peruri tersedia dalam satu platform. Direktur dapat menandatangani dari mana saja, dan setiap dokumen otomatis dilengkapi sertifikat elektronik serta audit trail digital.

Tim finance juga dapat memanfaatkannya untuk dokumen perpajakan rutin, seperti faktur pajak elektronik dan penetapan penandatangan faktur pajak. Rangkaian kebutuhan dokumen keuangan lainnya dapat diakses melalui solusi finance Mekari Sign.

WhatsApp WhatsApp Sales