Contoh Surat Jual Beli Tanah: Format, Syarat & Dasar Hukum

Ditulis oleh:
Tayang
Ditinjau oleh:
Reviewer Yocky Muhammad Fajri Yocky Muhammad Fajri Reviewer Badge Yocky Muhammad Fajri
Bagikan artikel ini
WhatsApp X LinkedIn Facebook
Ringkasan

  • Surat jual beli tanah lindungi alih hak, sah perdata saat syarat Pasal 1320 KUHPerdata terpenuhi, lalu lanjut AJB PPAT sesuai PP 24/1997 serta UUPA
  • Permen ATR/BPN 3/2023 dorong layanan agraria digital, e-Meterai dan tanda tangan elektronik tersertifikasi terima status bukti
  • Struktur wajib: judul, identitas pihak, uraian objek lengkap (alamat, luas m², SHM/HGB, NIB, batas), nilai transaksi, pasal hak-kewajiban, saksi, meterai, lampiran
  • Template jual beli tanah (kebun, sawah, waris, kavling, bangunan, cicilan) hadir bantu penyusunan, tambah praktik aman: cek sertifikat ke BPN, simpan bukti pembayaran, selesaikan AJB lewat PPAT

Sedang mengurus jual beli tanah tapi belum tahu bagaimana cara menyusun surat perjanjiannya dengan benar? Dokumen ini bukan sekadar formalitas, jika tidak dibuat sesuai hukum, transaksi Anda bisa dianggap tidak sah dan berisiko menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Artikel ini akan memandu Anda membuat surat jual beli tanah yang sah secara hukum, mulai dari perbedaan SPJBT dan AJB, format penulisan, syarat dokumen, hingga contoh yang bisa langsung digunakan.

Apa itu Surat Jual Beli tanah?

Surat jual beli tanah adalah dokumen tertulis yang mencatat kesepakatan pengalihan hak atas tanah antara penjual dan pembeli. Termasuk format contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap, surat perjanjian dp jual beli tanah, dan surat perjanjian jual beli tanah belum lunas untuk transaksi cicilan.

SPJBT umumnya digunakan sebagai pengikatan awal dan tidak dapat digunakan untuk balik nama sertifikat ke BPN. Banyak orang bertanya, apakah surat jual beli tanah mempunyai kekuatan hukum dan apakah surat jual beli tanah bisa dibuat sendiri untuk kepentingan transaksi awal. Jawabannya: sah secara perdata, tetapi balik nama wajib melalui AJB.

SPJBT Bukan Bukti Final Jual Beli
SPJBT hanya sah sebagai perjanjian awal dan tidak bisa digunakan untuk balik nama sertifikat. Untuk legalitas penuh, peralihan hak tanah wajib dicatat dalam AJB yang disahkan oleh PPAT.

Dasar Hukum Jual Beli Tanah di Indonesia

Jual beli tanah wajib mengikuti aturan hukum agar sah dan terlindungi secara legal. Berikut regulasi kunci yang menjadi dasar hukum transaksi tanah di Indonesia:

  • Pasal 1320 KUHPerdata: Menetapkan empat syarat sah perjanjian: kesepakatan, kecakapan, objek jelas, dan sebab yang halal. Jika satu syarat tidak terpenuhi, perjanjian batal demi hukum.
  • UU No. 5 Tahun 1960 (UUPA): Dasar hukum agraria nasional yang mengatur hak atas tanah seperti SHM dan HGB, serta menjamin kebijakan pertanahan untuk kemakmuran rakyat.
  • PP No. 24 Tahun 1997: Mengatur pendaftaran tanah dan mewajibkan AJB dari PPAT sebagai bukti sah peralihan hak yang dapat didaftarkan ke BPN.
  • Permen ATR/BPN No. 3 Tahun 2023: Mendukung digitalisasi layanan pertanahan, termasuk penerbitan Sertipikat-el dan penggunaan tanda tangan elektronik dalam transaksi tanah.

Aturan ini menunjukkan arah sistem pertanahan Indonesia yang semakin digital, efisien, dan transparan. Penggunaan e-Meterai dan tanda tangan digital kini sejalan dengan regulasi resmi pemerintah.

Baca Juga: Panduan Lengkap Tanda Tangan Elektronik di Indonesia Terbaru!

Format dan Cara Menyusun Surat Jual Beli Tanah

Panduan berikut merangkum elemen wajib serta langkah penyusunan untuk transaksi tertib tanpa sengketa.

  1. Tentukan judul jelas: Cantumkan judul resmi “Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah” agar maksud dokumen terang.
  2. Tulis data pihak terlibat: Sebut nama lengkap, NIK, pekerjaan, alamat sesuai KTP penjual serta pembeli, sertakan info pasangan bila sudah menikah.
  3. Uraikan objek tanah rinci: Sertakan alamat lengkap, luas m², nomor sertifikat SHM/HGB, NIB bila tersedia, batas lahan, lampiran denah.
  4. Tetapkan nilai transaksi: Tulis harga angka huruf, uang muka, jadwal pelunasan, akun pembayaran.
  5. Rumuskan pasal hukum
    • Jaminan bebas sengketa
    • Waktu serah dokumen asli
    • Pembebanan PPh, BPHTB, balik nama, notaris/PPAT
    • Penyelesaian sengketa mulai mufakat sampai jalur hukum
  6. Cantumkan saksi serta pernyataan akhir: Masukkan dua saksi cakap hukum, pernyataan tanpa paksaan, tanggal, tanda tangan atas meterai.
  7. Siapkan dokumen pendukung: Lampirkan KTP, KK, surat nikah (bila relevan), fotokopi sertifikat, peta bidang, bukti pembayaran.
  8. Periksa struktur hukum: Pastikan unsur kesepakatan, objek jelas, harga tegas, dan kewajiban kedua pihak termuat lengkap agar sah secara perdata.

Baca juga: 10 Rekomendasi Aplikasi Tanda Tangan Terbaik

Contoh Surat Jual Beli Tanah

Berikut contoh surat jual beli tanah yang dapat dijadikan acuan dalam membuat perjanjian sah secara hukum. Format ini dapat disesuaikan berdasarkan jenis transaksi dan kondisi tanah yang diperjualbelikan.

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, [Hari, Tanggal], bertempat di [Tempat], telah terjadi perjanjian jual beli tanah antara:

 

Pihak Pertama (Penjual):

Nama              : [Nama Lengkap Penjual] 

NIK                  : [Nomor Induk Kependudukan] 

Alamat             : [Alamat Lengkap]

 

Pihak Kedua (Pembeli):

Nama              : [Nama Lengkap Pembeli] 

NIK                  : [Nomor Induk Kependudukan] 

Alamat             : [Alamat Lengkap]

 

Para pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli sebidang tanah dengan rincian sebagai berikut:

 

Objek Jual Beli:

  • Lokasi Tanah             : [Alamat Lengkap Tanah] 
  • Luas Tanah                : [Ukuran dalam m²] 
  • Sertifikat                    : [SHM/HGB] No. [Nomor Sertifikat] 
  • NIB (jika ada)             : [Nomor Identifikasi Bidang] 
  • Batas-batas Tanah: 
    •   Sebelah Utara       : [Batas Utara] 
    •   Sebelah Selatan    : [Batas Selatan] 
    •   Sebelah Timur       : [Batas Timur] 
    •   Sebelah Barat        : [Batas Barat]

 

Harga dan Pembayaran:

  • Nilai Transaksi          : Rp[Total Harga], ([Terbilang Rupiah]) 
  • Uang Muka (DP)      : Rp[Nominal], dibayarkan saat penandatanganan 
  • Pelunasan                 : Dilakukan selambat-lambatnya tanggal [Tanggal Pelunasan] 
  • Pembayaran melalui transfer ke rekening: 

  Nama Bank               : [Nama Bank] 

  Atas Nama                : [Nama Pemilik Rekening] 

  No. Rekening            : [Nomor Rekening]

 

Pembebanan Biaya:

  • PPh ditanggung oleh Pihak Pertama (Penjual) 
  • BPHTB ditanggung oleh Pihak Kedua (Pembeli) 
  • Biaya notaris/PPAT ditanggung bersama sesuai kesepakatan

 

Ketentuan Tambahan:

  • Penjual menjamin bahwa tanah tidak dalam sengketa, tidak dijaminkan, dan bukan objek sitaan. 
  • Penyerahan dokumen dan fisik tanah dilakukan setelah pembayaran lunas. 
  • Perselisihan diselesaikan secara musyawarah. Bila gagal, para pihak sepakat untuk menyelesaikan melalui Pengadilan Negeri [Nama Kota].

Penutup:

Demikian perjanjian ini dibuat dalam keadaan sadar, tanpa paksaan dari pihak manapun, dalam dua rangkap bermeterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

 

[Tempat], [Tanggal Pembuatan Surat]

Pihak Pertama (Penjual) Pihak Kedua (Pembeli)
 

(Tanda Tangan & Meterai Rp10.000)

(……………………….)

[Nama Penjual]

(……………………….)

[Nama Pembeli]

 

Saksi 1 Saksi 2
[Nama Saksi 1] [Nama Saksi 2]
 

(……………………….)

 

(……………………….)

Template Surat Jual Beli Tanah | PDF


1. Contoh surat perjanjian jual beli tanah sederhana

Format surat perjanjian jual beli tanah sederhana merangkum objek, harga, serta kewajiban kedua pihak untuk transaksi aman dan jelas.

Contoh surat perjanjian jual beli tanah sederhana - Mekari Sign

Dok. Mekari Sign

[Download Template Jual Beli Sederhana]

2. Contoh surat jual beli tanah kebun

Contoh surat jual beli tanah kebun menjelaskan batas lahan, akses, serta kondisi aset agrikultur untuk menjaga kejelasan hak.

Contoh surat jual beli tanah kebun

Dok. Mekari Sign

[Download Template Jual Beli Kebun]

3. Contoh surat jual beli tanah pembayaran bertahap

Format contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap atau surat perjanjian jual beli tanah dengan pembayaran bertahap mengatur cicilan dan batas waktu pelunasan.

Perjanjian Jual Beli Tanah Pangalengan | PDF

Sumber Gambar: Scribd

4. Contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan uang muka

Format contoh surat perjanjian jual beli tanah dengan uang muka mengatur DP dan batas waktu pelunasan.

Surat Perjanjian Jual | PDF | Hukum

5. Contoh surat jual beli tanah dan bangunan

Surat jual beli tanah dan bangunan mencatat hak atas lahan serta bangunan agar status kepemilikan properti jelas untuk hunian maupun usaha.

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dan Bangunan | PDF

Sumber Gambar: Scribd

6. Contoh surat jual beli tanah warisan

Contoh surat jual beli tanah warisan lewat surat persetujuan ahli waris jual beli tanah memastikan seluruh ahli waris menyetujui pelepasan hak tanpa potensi sengketa keluarga.

Contoh Surat Jual Beli Tanah Warisan | PDF | Hukum

Sumber Gambar: Scribd

7. Contoh surat jual beli tanah sawah

Surat jual beli tanah sawah menguraikan batas bidang, akses irigasi, serta status penggunaan lahan agrikultur untuk transaksi lahan pertanian.

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah 2 | PDF

Sumber Gambar: Scribd

8. Contoh surat jual beli tanah kavling

Contoh surat jual beli tanah kavling menjelaskan luas, nomor kavling, dan lokasi area pengembangan agar kepemilikan unit tercatat jelas dalam perumahan.

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kavlingan | PDF

Sumber Gambar: Scribd

9. Contoh surat jual beli tanah notaris

Surat jual beli tanah notaris berupa akta jual beli memastikan validasi hukum serta pendaftaran hak melalui pejabat berwenang untuk kepastian kepemilikan.

Contoh surat jual beli tanah notaris - Mekari Sign

Dok. Mekari Sign

[Download Template Akta Jual Beli Notaris]

10. Contoh surat jual beli tanah pekarangan

Contoh surat jual beli tanah pekarangan merinci batas lingkungan, akses jalan, serta status lahan hunian untuk transaksi properti tempat tinggal.

Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Pekarangan | PDF

Dok. Mekari Sign

Baca Juga: Contoh Surat Kuasa Tanah Untuk Delegasi Proses Jual Anda!

Tips Praktis Mengamankan Transaksi Properti Anda

Selain dokumen yang lengkap, ada beberapa langkah proaktif yang dapat Anda ambil untuk menambah lapisan keamanan pada transaksi jual beli tanah Anda:

  • Jangan Bayar Lunas Tanpa AJB: Hindari membayar penuh sebelum Akta Jual Beli (AJB) ditandatangani di hadapan PPAT. Gunakan perjanjian bawah tangan hanya untuk pembayaran uang muka (DP).
  • Gunakan Jasa PPAT untuk Transaksi Besar: Untuk transaksi bernilai tinggi, selalu gunakan PPAT resmi agar akta memiliki kekuatan hukum dan bisa didaftarkan di BPN.
  • Simpan Semua Bukti Pembayaran & Dokumen: Arsipkan surat perjanjian, kuitansi, dan bukti transfer. Ini penting sebagai perlindungan jika terjadi sengketa.
  • Pastikan Sertifikat Tidak Bermasalah: Periksa keaslian dan status sertifikat tanah di BPN melalui pengecekan fisik atau elektronik (online). Pastikan tidak dalam sengketa, sitaan, atau jaminan utang.
  • Gunakan Tanda Tangan Digital Resmi: Untuk keamanan tambahan, gunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi dan e-Meterai resmi saat membuat perjanjian digital. Ini sah dan diakui secara hukum.

Baca selengkapnya: 3 Jenis Tanda Tangan Elektronik yang Wajib Diketahui!


Itulah panduan lengkap seputar surat jual beli tanah, mulai dari jenis dokumen, format, syarat, hingga dasar hukumnya. Menyusun surat perjanjian yang sah dan sesuai regulasi adalah langkah penting untuk menjamin legalitas dan menghindari sengketa di kemudian hari.

Untuk memastikan setiap dokumen Anda sah dan terlindungi, gunakan layanan tanda tangan elektronik tersertifikasi dari Mekari Sign. Ingin tahu lebih banyak soal dokumen legal, kontrak bisnis, hingga tips digitalisasi proses hukum? Jelajahi artikel-artikel terbaru kami di blog Mekari Sign untuk panduan terpercaya dan praktis.

Siap Buat Perjanjian Jual Beli Tanah? Sahkan dengan e-Meterai Resmi

CTA Banner e-Meterai

Referensi

  • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
  • Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik
  • Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
  • Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)
WhatsApp WhatsApp Sales