Daftar Isi
9 min read

Apa Itu Ekspor Impor? Tujuan, Manfaat & Tantangannya

Ditulis oleh:
Tayang
Ditinjau oleh:
Reviewer Yocky Muhammad Fajri Yocky Muhammad Fajri Reviewer Badge Yocky Muhammad Fajri
Bagikan artikel ini
WhatsApp X LinkedIn Facebook
Ringkasan

  • Ekspor impor adalah kegiatan perdagangan internasional, di mana ekspor berarti menjual barang ke luar negeri, dan impor berarti membeli barang dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan domestik.
  • Tujuan utamanya adalah meningkatkan devisa negara, mengendalikan harga produk, mendorong industri dalam negeri, dan memperluas lapangan kerja.
  • Prosesnya melibatkan persiapan legalitas (NIB, NIK), pengurusan dokumen pabean (PEB untuk ekspor, PIB untuk impor), dan koordinasi logistik yang ketat dengan bea cukai.
  • Tantangan utama di Indonesia meliputi biaya logistik yang tinggi, birokrasi yang kompleks, dan fluktuasi nilai tukar yang memengaruhi profitabilitas bisnis.

Bagi banyak pelaku usaha, istilah ekspor impor sering dianggap rumit dan penuh tantangan. Prosesnya melibatkan bea cukai, perizinan berlapis, hingga koordinasi logistik lintas negara yang bisa terasa berat, apalagi bagi yang baru pertama kali terjun. Padahal, di balik kerumitan itu, ada peluang pasar besar untuk mengembangkan bisnis.

Kuncinya ada pada pemahaman perbedaan mendasar, mengikuti alur prosedur dengan benar, dan menyiapkan dokumen yang sesuai. Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis agar Anda lebih siap menghadapi perdagangan internasional.

Apa Itu Ekspor Impor?

Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor berarti memasukkan barang atau jasa dari luar ke dalam negeri. Keduanya menjadi bagian penting dalam perdagangan internasional dan memengaruhi neraca dagang Indonesia.

Secara hukum, UU No. 17 Tahun 2006 mendefinisikan ekspor sebagai kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean, sementara impor berarti memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Istilah ini mencakup seluruh wilayah RI yaitu darat, laut, dan udara yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pelaku kegiatan ekspor disebut eksportir, dan pelaku impor disebut importir. Baik perorangan maupun badan usaha harus memenuhi izin dan dokumen resmi agar transaksi lintas batas ini sah secara hukum.

Tujuan dan Manfaat Ekspor Impor dalam Kerja Sama Ekonomi

Ekspor dan impor tidak hanya mendukung perdagangan global, tetapi juga memperkuat ekonomi nasional. Berikut manfaat utamanya:

  • Meningkatkan devisa negara: Ekspor menghasilkan mata uang asing (devisa) yang memperkuat cadangan negara, menjaga nilai tukar, dan mendanai kebutuhan impor.
  • Menjaga stabilitas harga dan pasokan: Ekspor menyalurkan kelebihan produksi ke luar negeri. Impor mengisi kekurangan barang dalam negeri, seperti gandum dan mesin teknologi tinggi.
  • Mendorong pertumbuhan industri lokal: Permintaan global memicu inovasi, peningkatan kualitas, dan daya saing industri dalam negeri.
  • Menciptakan lapangan kerja: Kegiatan ekspor impor membuka peluang kerja dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga logistik.
  • Mendorong alih teknologi: Impor alat produksi modern mempercepat transfer teknologi dan efisiensi di sektor industri dalam negeri.
  • Memperkuat hubungan diplomatik: Perdagangan internasional menjadi dasar kerja sama bilateral dan multilateral melalui perjanjian seperti FTA.

Baca Juga: Cara Menjadi Eksportir Pemula: Panduan Lengkap dari A-Z

Komoditas Ekspor dan Impor Utama Indonesia

Perdagangan internasional Indonesia mendominasi oleh ekspor sumber daya alam dan impor barang modal. Berikut adakah komoditas utamanya:

Kategori Subkategori Komoditas Utama
Ekspor Pertambangan Batu bara, besi & baja, feronikel
Pertanian & Perkebunan Crude Palm Oil (CPO), karet, kopi, kakao, rempah, hasil laut (udang)
Industri Pengolahan Mesin elektrik, kendaraan & suku cadang, tekstil, pakaian jadi, alas kaki
Impor Barang Modal Mesin mekanis & listrik dari Tiongkok, Jepang, Jerman
Bahan Baku/Penolong Minyak mentah, bijih plastik, bahan kimia, baja, komponen elektronik
Barang Konsumsi Produk farmasi, makanan olahan, alat elektronik rumah tangga, kendaraan CBU

Alur Ekspor Impor Lengkap

Memahami alur ekspor dan impor adalah kunci untuk memastikan perdagangan internasional berjalan lancar. Berikut adalah alur prosedur ekspor impor dengan lengkap:

Alur Prosedur Ekspor

Bagi seorang eksportir, mengirim barang ke luar negeri melibatkan serangkaian langkah yang berfokus pada pemenuhan kewajiban di dalam negeri sebelum barang diberangkatkan.

  • Persiapan Legalitas Usaha: Langkah awal adalah memastikan perusahaan memiliki izin usaha yang sah untuk melakukan perdagangan internasional.
    • Nomor Induk Berusaha (NIB): Berfungsi sebagai identitas utama pelaku usaha yang diperoleh dari sistem OSS.
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Identitas wajib pajak yang aktif.
    • Nomor Identitas Kepabeanan (NIK): Syarat mutlak dari DJBC untuk mengakses sistem kepabeanan.
  • Kontrak Penjualan dan Persediaan Barang: Proses komersial diawali dengan kesepakatan dalam Sales Contract. Setelah itu, eksportir harus:
    • Siapkan barang sesuai spesifikasi, kuantitas, dan jadwal pengiriman.
    • Lakukan pengemasan (packing) yang aman dan sesuai standar.
    • Lakukan fumigasi bila disyaratkan negara tujuan.
  • Pengurusan Dokumen Ekspor: Eksportir atau freight forwarder wajib menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
    • Commercial Invoice: Bukti tagihan resmi untuk menghitung nilai barang.
    • Packing List: Rincian isi, berat, dan volume kemasan.
    • Shipping Instruction (SI): Instruksi kepada perusahaan pelayaran untuk booking ruang angkut.
    • Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB): Dokumen pabean wajib yang diajukan ke Bea Cukai via portal INSW.
  • Proses Kepabeanan (Customs Clearance): Setelah PEB diajukan, sistem DJBC akan
    • Sistem DJBC akan memverifikasi PEB dan menerbitkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) jika data valid.
    • Pemeriksaan fisik dilakukan bila sistem mendeteksi risiko.
  • Pengangkutan dan Penerbitan Bukti Angkut: Setelah NPE terbit, barang dimuat ke sarana pengangkut. Perusahaan pengangkutan kemudian menerbitkan bukti angkut:
    • Bill of Lading (B/L): Untuk pengiriman laut.
    • Air Waybill (AWB): Untuk pengiriman udara.
    • Dokumen ini berfungsi sebagai tanda terima, bukti kontrak pengangkutan, dan bukti kepemilikan barang.

Alur Prosedur Impor

Bagi seorang importir, alur prosesnya berfokus pada pemenuhan kewajiban pabean dan perizinan di dalam negeri agar barang dapat dikeluarkan secara legal.

  • Persiapan Legalitas dan Izin Impor: Importir wajib memiliki legalitas yang diperlukan sebelum melakukan transaksi.
    • NIB dan NIK: NIB yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API) dan NIK dari Bea Cukai adalah syarat utama.
    • Izin Lartas: Untuk barang kategori Larangan dan Pembatasan (Lartas), wajib memiliki izin khusus dari kementerian/lembaga terkait sebelum barang dikirim.
  • Kontrak Dagang dan Dokumen dari Pemasok: Proses dimulai dengan penerbitan Purchase Order (PO). Pemasok kemudian akan menyiapkan barang dan mengirimkan dokumen pengapalan utama seperti Commercial Invoice, Packing List, dan Bill of Lading/Air Waybill.

Dalam proses ekspor impor, ketidaksesuaian data antara Invoice, Packing List, dan PEB/PIB adalah salah satu pemicu utama penundaan di bea cukai. Memastikan setiap dokumen akurat, valid, dan ditandatangani secara sah adalah investasi terbaik untuk menghindari sengketa dan kerugian finansial.

Mekari Sign reviewer
YockyMekari Sign Yocky Muhammad Fajri Reviewer
Legal Professional di Mekari
  • Pengurusan Dokumen Kepabeanan Impor: Sebelum atau saat barang tiba, importir atau PPJK wajib mengajukan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) secara elektronik melalui portal INSW, berdasarkan data dari dokumen pemasok.
  • Proses Kepabeanan dan Pembayaran Pajak: Berdasarkan PIB, DJBC akan menetapkan jalur layanan untuk pemeriksaan:
    • Jalur Hijau: Barang dapat dikeluarkan tanpa pemeriksaan fisik.
    • Jalur Kuning: Perlu pemeriksaan dokumen.
    • Jalur Merah: Perlu pemeriksaan dokumen dan fisik barang. Setelah setuju, importir wajib membayar Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
  • Pengeluaran Barang dari Kawasan Pabean: Setelah semua kewajiban pabean dan pajak, DJBC akan menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).

Baca Juga: Pentingnya Certificate of Analysis dalam Perdagangan Internasional

Contoh Kegiatan Ekspor dan Impor di Indonesia

Indonesia aktif dalam perdagangan internasional dengan mengekspor dan mengimpor komoditas berbagai kebutuhan. Berikut ini contoh kegiatan yang dilakukan oleh pelaku usaha Indonesia:

Ekspor Komoditas Mentah dan Setengah Jadi

Komoditas alam masih menjadi tulang punggung ekspor Indonesia, terutama ke negara berkembang yang membutuhkan sumber daya energi dan bahan baku industri.

  • Batu bara: dari PT Adaro Energy diekspor ke Tiongkok dan India untuk kebutuhan pembangkit listrik.
  • Crude Palm Oil (CPO): dari perkebunan di Sumatra dan Kalimantan dikirim ke Malaysia dan Pakistan untuk diolah menjadi minyak goreng, margarin, hingga bahan kosmetik.

Ekspor Produk Manufaktur

Industri manufaktur Indonesia menunjukkan daya saing tinggi di pasar global, terutama di sektor otomotif dan tekstil.

  • Mobil CBU: seperti Fortuner, Innova, dan Rush diproduksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia di Karawang dan diekspor ke lebih dari 80 negara.
  • Pakaian jadi dan alas kaki: dari pabrik garmen di Jawa Barat diekspor ke pasar utama seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Impor Bahan Baku Industri

Banyak industri dalam negeri masih bergantung pada bahan baku impor untuk menjaga kualitas dan skala produksi.

  • Gandum: dari Australia, Kanada, dan AS diimpor oleh PT Indofood untuk kebutuhan produksi mi instan dan tepung terigu.
  • Nafta: dari Singapura dan Timur Tengah diimpor oleh industri petrokimia di Cilegon untuk menghasilkan bijih plastik seperti polietilena dan polipropilena.

Impor Barang Modal dan Teknologi

Untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri, pelaku usaha mengimpor mesin dan teknologi dari negara maju.

  • Robot perakitan dan mesin stamping presisi: dari Jepang dan Jerman diimpor untuk mendukung proses produksi otomotif.
  • Perangkat jaringan 5G: seperti base station dan antena diimpor oleh Telkomsel dan Indosat dari Ericsson (Swedia) dan Huawei (Tiongkok).

Impor Barang Konsumsi

Barang konsumsi impor berperan dalam memenuhi permintaan pasar premium dan melengkapi kebutuhan gaya hidup masyarakat urban.

  • iPhone dan sepatu Nike: impor oleh distributor seperti Erajaya Group dan MAP Group untuk dijual di ritel nasional.
  • Mobil mewah: seperti BMW dan Mercedes-Benz diimpor untuk konsumen kelas atas di kota-kota besar.

Baca juga: 40+ Istilah Umum Dalam Dunia Logistik, Terbaru!

Tantangan Ekspor Impor di Indonesia

Ekspor impor Indonesia masih menghadapi kendala struktural dan eksternal yang saling berkaitan, sebagai berikut:

  • Logistik mahal & infrastruktur terbatas: Biaya pelabuhan dan distribusi masih tinggi, terutama di luar Jawa. Infrastruktur yang belum merata menyebabkan keterlambatan dan pembengkakan ongkos kirim.
  • Birokrasi rumit & regulasi sering berubah: Izin ekspor impor kerap tumpang tindih dan tidak transparan. Aturan Lartas dan pungli memperberat beban, khususnya bagi UMKM.
  • Kurs Rupiah tidak stabil: Pelemahan Rupiah membuat impor mahal, sedangkan penguatan tajam menekan margin eksportir.
  • Persaingan global & hambatan non-tarif: Produk Indonesia harus lolos standar kualitas, sanitasi, hingga regulasi lingkungan (misalnya EUDR), yang sering jadi penghalang masuk pasar.
  • Ketergantungan pada harga komoditas: Ekspor yang mendominasi batu bara, CPO, dan nikel rentan terhadap fluktuasi harga global, yang bisa menurunkan nilai ekspor secara drastis.

Baca juga: 8 Cara Menjadi Eksportir Pemula, Terlengkap


Ekspor impor merupakan bagian penting dalam pertumbuhan bisnis lintas negara. Untuk memulai, pelaku usaha wajib memahami alur prosesnya, menyiapkan dokumen legal seperti PEB dan PIB, serta mengikuti regulasi bea cukai yang berlaku. Selain itu, memahami tantangan seperti biaya logistik, fluktuasi nilai tukar, dan hambatan non-tarif akan membantu perusahaan menyusun strategi yang lebih adaptif dan kompetitif.

Untuk mendukung kelancaran pengelolaan dokumen ekspor impor secara digital, Anda dapat memanfaatkan fitur tanda tangan elektronik Mekari Sign. Jika ingin memperdalam wawasan seputar legalitas bisnis, teknologi dokumen, dan kepatuhan hukum, kunjungi artikel lainnya di blog Mekari Sign untuk mendapatkan insight terpercaya dan selalu relevan.

Percepat Proses Dokumen Ekspor Impor Anda dengan Tanda Tangan Digital Mekari Sign

CTA Banner Tanda Tangan Digital

Referensi

  • Badan Pusat Statistik (BPS). (2025). Berita Resmi Statistik: Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia Mei 2025.
  • Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Perdagangan No. 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
  • Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Perdagangan No. 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor (beserta perubahannya).
  • Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Satu Data Perdagangan.
WhatsApp WhatsApp Sales