8 min read

Tanda Tangan Elektronik vs Digital: Perbedaan Lengkapnya (2024)

Diperbarui 22 Maret 2024
featured image perbedaan tanda tangan elektronik dengan tanda tangan digital
Tanda Tangan Elektronik vs Digital: Perbedaan Lengkapnya (2024)

Di zaman sekarang, selain melakukan tanda tangan basah di dokumen fisik, Anda juga bisa melakukan tanda tangan elektronik (esign) dan tanda tangan digital

Walaupun kedengarannya mirip, tanda tangan elektronik dan tanda tangan digital itu memiliki perbedaan, lho. Misalnya, berdasarkan kekuatan hukumnya di Indonesia.

Pada umumnya, tanda tangan elektronik cenderung memiliki kekuatan hukum yang lemah, sehingga kurang cocok digunakan untuk dokumen penting. Sedangkan tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang tinggi, karena adanya sertifikasi dan verifikasi identitas yang canggih.

Maka dari itu, penting bagi Anda untuk mengetahui semua perbedaan tanda tangan elektronik dan tanda tangan digital. Supaya Anda bisa menggunakan keduanya sesuai kebutuhan, sehingga tak ada pihak yang dirugikan.

Untungnya, Anda sudah datang ke tempat yang tepat. Di artikel ini, Anda akan belajar perbedaan tanda tangan elektronik dan tanda tangan digital ditinjau dari beragam sisi. Simak sampai akhir, ya!

Daftar isi

Perbedaan Tanda Tangan Elektronik dan Digital secara Garis Besar

Pertama-tama, tabel ini adalah versi ringkas perbedaan tanda tangan elektronik dan tanda tangan digital. Untuk pembahasan lengkapnya bisa Anda baca penjelasannya di bawah tabel.

Perbedaan Tanda Tangan Elektronik Tanda Tangan Digital
Bentuk Data dalam bentuk elektronik yang terlekat ke suatu dokumen elektronik. Data berupa informasi elektronik dari penandatangan, sehingga bentuknya tidak terbatas. Adanya mekanisme kriptografi dalam pembuatannya membuat bentuk tanda tangan digital tak bisa disamakan dengan tanda tangan basah.
Proses Pembuatan Proses pembuatan sangat mudah, seperti scan tanda tangan dari kertas. Pembuatan tanda tangan digital menggunakan metode kriptografi asimetris.
Validitas Identitas Tak bisa divalidasi dengan akurat siapa pemiliknya, karena tanda tangan bisa berupa gambar, tulisan, suara, dan semacamnya. Tanda tangan digital bisa Anda validasi dengan mudah memakai Sertifikat Elektronik yang memang menjadi salah satu syarat utamanya.
Kekuatan Hukumnya Legalitasnya sudah lengkap dijelaskan di atas Tanda tangan digital bisa Anda jadikan alat bukti elektronik di pengadilan Indonesia, karena adanya sertifikat PSrE.
Fungsi atau Kegunaan Biasanya, digunakan untuk identifikasi data atas nama Anda yang tak perlu kekuatan hukum, seperti verifikasi penerimaan barang dari ekspedisi. Tanda tangan digital berfungsi untuk identifikasi yang lebih akurat dan terpercaya pada dokumen penting.Misalnya, surat resmi, kontrak, keperluan di bank, dan sebagainya.

1. Perbedaan Tanda Tangan Elektronik dengan Digital Berdasarkan Bentuknya

Bentuk Tanda Tangan Elektronik

Menurut UU Nomor 11 Tahun 2008tanda tangan elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

Baca selengkapnya: Jenis Tanda Tangan Elektronik [Indonesia dan Internasional]

Nah, informasi elektronik ini bentuknya bisa bermacam-macam, seperti:

Bentuk Tanda Tangan Digital

Menurut Pasal 54 PP No. 82 Tahun 2012 yang selanjutnya disempurnakan oleh PP No. 71 Tahun 2019, terdapat dua jenis tanda tangan elektronik, yaitu:

Nah, di Indonesia tanda tangan digital merujuk pada Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi. Anda bisa menonton video di bawah ini untuk penjelasannya:

Dengan kata lain, tanda tangan digital adalah tanda tangan yang Anda buat melalui jasa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan memiliki Sertifikat Elektronik yang melekat. Alhasil, keaslian tanda tangannya terjamin dan terlindungi dari manipulasi. Kenapa demikian?

Pelajari Selengkapnya: Digital Signature: Cara Kerja, Kelebihan, dan Contohnya

Tanda tangan digital memiliki mekanisme kriptografi yang biasanya ditanamkan ke dalam tanda tangan digital. Informasi yang dilekatkan tak hanya sekedar data atau tanda tangan, tapi juga suatu data terenkripsi dan Sertifikat Elektronik dari pemilik tanda tangannya. Alhasil, dokumen tersebut terjamin keasliannya karena berasal dari pihak yang sudah terverifikasi.

Adanya mekanisme kriptografi dalam pembuatannya ini membuat bentuk tanda tangan digital tak bisa disamakan dengan tanda tangan basah. Sebab, pada dasarnya tanda tangan digital dilekatkan pada dokumen yang tak memiliki bentuk fisik alias dokumen digital.

Terdengar kompleks namun pada intinya, dokumen yang tak memiliki goresan atau bahkan tanda tangan hanya berbentuk QR code pun bisa sah di mata hukum bila memang ditandatangani dengan tanda tangan digital. Masih bingung? Tenang, kami akan menjelaskannya lebih lanjut di poin selanjutnya.

Baca juga: 10 Aplikasi Tanda Tangan di PDF Gratis [+ Review Singkat]

2. Beda Tanda Tangan Elektronik vs Digital dari Proses Pembuatannya

Proses Pembuatan Tanda Tangan Elektronik

Tahukah Anda kalau tanda tangan elektronik bisa Anda buat dengan sangat mudah? Semudah seperti scan tanda tangan dari kertas, lalu menyimpannya dalam bentuk gambar, dan langsung Anda bubuhkan ke dokumen.

Bahkan, Anda juga bisa langsung mencoret-coret tanda tangan di aplikasi Paint dan langsung membubuhkannya ke dokumen. Kedua cara sederhana ini sudah bisa mengatasnamakan Anda di suatu dokumen.

Proses Pembuatan Tanda Tangan Digital

Pembuatan tanda tangan digital menggunakan metode kriptografi asimetris. Singkatnya, metode ini akan mengenkripsi data dengan Kunci Privat dan hanya dapat terbuka dengan Kunci Publik. Dokumen yang terenkripsi ini berubah bentuk menjadi ciphertext yang berupa barisan kode acak, sehingga tak bisa Anda baca begitu saja.

Kemudian, sertifikat tanda tangan digital, Kunci Publik, dan ciphertext akan dilekatkan ke dokumen tersebut. Jadi, ada tiga informasi elektronik yang melekat pada dokumen yang akan Anda tandatangani secara digital. Inilah kenapa, Anda harus melengkapi eKYC di Mekari Sign.

Baca selengkapnya: Apa Itu eKYC? Semua Hal yang Perlu Anda Ketahui!

Selanjutnya, dekripsi akan dilakukan oleh Kunci Publik. Caranya, ciphertext yang ada di Kunci Publik, akan dibandingkan dengan ciphertext yang melekat di dokumen. Bila keduanya sama persis dan tak ada perubahan, maka dekripsi akan dilakukan. Hal ini membuat keabsahan dokumen tersebut tak diragukan lagi dan informasi di dalamnya juga dijamin aman.

Baca juga: Cara Membuat Tanda Tangan Digital di HP, Termudah!

3. Validitas Identitas antara Tanda Tangan Elektronik dan Tanda Tangan Digital

Validitas Tanda Tangan Elektronik

Dokumen yang Anda tandatangani secara elektronik tak bisa Anda validasi dengan akurat siapa pemiliknya. Sebab, tanda tangan tersebut hanya dalam bentuk elektronik yang bisa berupa gambar, tulisan, suara, dan sejenisnya, seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Maka dari itu, bila data tersebut dimiliki banyak orang, mereka bisa memakainya untuk mengatasnamakan suatu dokumen. Dengan kata lain, tak bisa Anda buktikan dengan jelas siapa yang memakai data elektronik tersebut, kapan dilakukan, dan di dokumen apa saja.

Baca juga: 3 Cara Cek Keaslian Tanda Tangan Elektronik [Termudah!]

Validitas Tanda Tangan Digital

Tanda tangan digital bisa Anda validasi dengan mudah memakai Sertifikat Elektronik yang memang menjadi salah satu syarat utamanya. Untuk mendapatkan sertifikat elektronik, Anda harus mendaftarkan diri melalui e-KYC dulu dengan KTP, nama, alamat email, nomor telepon, dan sebagainya ke PSrE. Lalu, data tersebut akan dicocokkan dengan yang terdaftar di Dukcapil.

Tak hanya itu, tapi dilakukan juga tes liveness detection untuk membuktikan bahwa Anda bukan robot atau sekedar foto. Jika lolos semua proses validasi ini, maka sertifikat akan dikeluarkan. Hal tersebut juga membuat orang lain tak bisa menyangkal bila ada dokumen yang terkirim atas namanya, karena sudah pasti orang tersebut yang menandatanganinya.

4. Bagaimana Dasar Hukum Tanda Tangan Elektronik dan Digital di Indonesia?

Kekuatan Hukum Tanda Tangan Elektronik

Legalitas atau keabsahan tanda tangan elektronik bisa Anda temukan di UU Nomor 11 Tahun 2008 dan Pasal 54 PP No. 82 Tahun 2012.

Baca juga: Keabsahan Tanda Tangan Elektronik dalam Akta Notaris [2024]

Kekuatan Tanda Tangan Digital

Tanda tangan digital merupakan tanda tangan elektronik tersertifikasi, sehingga bisa Anda jadikan alat bukti elektronik di pengadilan Indonesia. Sebab, dokumen tersebut ditandatangani melalui PSrE, sehingga validasi identitasnya dijamin akurat.

5. Perbedaan Fungsi atau Kegunaan Tanda Tangan Digital dan Elektronik

Fungsi Tanda Tangan Elektronik

Fungsi tanda tangan elektronik yang pertama adalah untuk melakukan identifikasi dokumen. Bisa juga untuk identifikasi data atas nama Anda yang tak perlu kekuatan hukum atau pembuktian keabsahan individu, seperti verifikasi penerimaan barang oleh jasa ekspedisi.

Perlu Anda ingat bahwa tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi tak direkomendasikan untuk dokumen penting. Sebab, kekuatan hukumnya rendah karena tidak mempunyai mekanisme validasi identitas yang akurat.

Fungsi Tanda Tangan Digital

Tanda tangan digital berfungsi untuk identifikasi yang lebih akurat dan terpercaya pada dokumen penting. Misalnya, surat resmi, kontrak, keperluan di bank, dan sebagainya. Sebab, tanda tangan digital bisa meminimalisir kerugian karena mempunyai kekuatan hukum yang kuat dan bisa menjadi alat bukti elektronik.

Jadi, bila Anda hendak tanda tangan dokumen bisnis yang penting atau dokumen sensitif, sangat direkomendasikan untuk menggunakan tanda tangan digital alias tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Penutup

Kesimpulannya jika mengacu pada yurisdiksi hukum di Indonesia, tanda tangan elektronik tersertifikasi yang mengacu pada PP No 71 Tahun 2019 merupakan sama dengan tanda tangan digital. Sedangkan tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi adalah tanda tangan elektronik pada umumnya.

Itulah penjelasan lengkap mengenai perbedaan e sign dan tanda tangan digital. Ternyata, walaupun terdengar mirip, keduanya memiliki perbedaan yang mencolok, bukan? Jadi, tanda tangan mana yang ingin Anda coba?

Apapun pilihan Anda, Mekari Sign menyediakan keduanya, lho! Anda bisa langsung mengunjungi halaman e-signature ataupun digital signature Mekari Sign dan lakukan tanda tangan Anda. Hanya dalam beberapa menit, Anda sudah bisa melakukan tanda tangan elektronik atau tanda tangan digital sesuai kebutuhan.

banner tanda tangan elektronik blog esign

Kategori : Product Insight
WhatsApp WhatsApp Sales